Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Penipuan Bangku Sekolah: Diduga Anak mantan Anggota Dewan Janjikan Masuk SMKN 6 Tangsel, Biaya Rp 9 Juta

Penipuan Bangku Sekolah: Diduga Anak mantan Anggota Dewan Janjikan Masuk SMKN 6 Tangsel, Biaya Rp 9 Juta

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
  • visibility 1.333
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kota Tangerang, 30 Juli 2025| Sebuah kasus DUGAAN penipuan terjadi di wilayah Kota Tangerang Selatan. Adalah Inisial AI anak dari seorang mantan Anggota DPRD periode 2019-2024 Kota Tangerang Selatan dari Partai berlambang Pohon Beringin.

Diduga IA telah melakukan penipuan dengan menjanjikan korban inisial D bisa membantu dan memasukan keponakan nya ke Sekolah SMKN 6 Tangsel. Mungkin IA merasa Bapak nya seorang anggota dewan dari partai Golkar dan dengan mudah mendapat akses untuk urus (jual beli bangku sekolah-red), dengan persyaratan sejumlah uang.

Saat di hubungi wartawan via WhatsApp (29/7). D yang menjadi korban penipuan mengatakan,” Awalnya saya di janjikan IA bisa memasukan keponakan saya ke Sekolah Negeri dengan syarat membayar 20 juta awalnya ke Sekolah SMA Negri, tapi saya tidak sanggup. Akhirnya terjadi kesepakatan diangka 9juta dan dijanjikan bisa masukan ke sekolah SMKN 6 Tangerang selatan oleh IA,” kata D.

Lanjut D ,” Pembayaran itu di cicil pertama 4 juta yang kedua 3 juta melalui tranfer , Namun saat sisa yang 2 juta saya disuruh transfer ke no rekening pribadi nya, saya curiga? ditambah keponakan saya itu namanya tidak terdaftar saat ke sekolah sudah mulai proses penerimaan dan mulai sekolah, “terang D.

Wajar dong kalau saya menayakan kepada IA, dan saya minta di kembalikan uang yang sudah saya berikan ke IA.
Tapi baru 2 juta yang di kembalikan IA dari 5 juta sisanya sampai saat ini belum di kembalikan,” tutup D.

D berusaha menagih sisa uangnya kepada IA via sms WhatsApp namun yang didapat D, balasan dengan bahasa yang kasar. IA sempat membuat surat pernyatan/ perjanjian untuk untuk mengembalikan uang tersebut, data dan bukti trasfer, chatingan dan surat perjanjian hingga kini masih di simpan.

D berharap hal ini bisa diselesaikan dengan cara keluargaan, Akan tetapi tidak menutup kemungkinan jika yang bersangkutan tidak koperaktif dan tidak bisa mengembalikan uang yang dijanjikan sesuai dengan perjanjian D akan terus berjuang meminta uangnya yang telah di tranfer bisa kembali, untuk kebutuhan sekolah keponakan nya.

Terpisah saat awak media coba untuk mengkonfirmasi IA melalui nomor WhatsApp. IA mengelak dan tidak mengakui nya. Dia juga (IA-red), saat di mintai kejelasan prihal masalah ini. Ia malah balik bertanya ini dari media apa?saya juga punya media jawab IA dengan nada sinis, seakan menantang media yang ingin mencoba konfirmasi sesuai dengan kode etik jurnalistik.
Jika pada awalnya IA mengelak tapi malah balik bertanya?

Jika terbukti bersalah dapat dikenakan sangsi pidana pasal 378 tentang penipuan. Dan sampai berita ini ditayangkan IA belum memberikan jawaban.?[]

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peresmian Kantor RW 01 Kelurahan Ceger, Walikota Minta Wujudkan Pelayanan Masyarakat Lebih Baik

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Rls/Muhamad Dekra
    • visibility 250
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta 14 September 2025| Kantor RW 01 Kelurahan Ceger resmi digunakan sebagai pusat pelayanan masyarakat. Gedung baru yang dinilai cukup representatif ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan bagi warga sekitar. Peresmian gedung baru Sekretariat Kantor RW 01, di Jalan Manunggal II Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung tersebut diresmikan langsung Walikota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, Minggu (14/9/2025). […]

  • GMOCT Kecam Intimidasi Wartawan: Kebebasan Pers dan Hukum Harus Ditegakkan di Kuningan

    • calendar_month Rab, 10 Jun 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 21
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kuningan, 10 Juni 2026 | Kasus intimidasi terhadap wartawan Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI) pasca pemberitaan dugaan mark-up pengadaan soal PSAT bersumber Dana BOS di SMPN 2 Sindangagung, semakin menuai reaksi keras dari organisasi media. Wakil Ketua Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), Asep Riana, menyampaikan pernyataan tegas yang berlandaskan aturan hukum dan konstitusi […]

  • Diduga Ada Upaya Menutupi, Transparasi APH Polsek Tanjungsari Serat Kejanggalan

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 73
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bogor, 4 April 2026 | Penanganan dugaan praktik pengoplosan gas elpiji subsidi di Desa Antajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, menuai sorotan keras. Sejumlah fakta di lapangan menunjukkan kejanggalan yang memunculkan dugaan kuat adanya upaya menutup-nutupi kasus tersebut. Ketika aparat kepolisian dari Polsek Tanjungsari datang, penanganan justru memicu tanda tanya besar. Dalam proses penyegelan, […]

  • Update Kasus Korupsi Bea Cukai: KPK Periksa Sejumlah Bos Rokok dan Sita Miliaran Rupiah

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 24
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id -Jakarta, 4 April 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi terkait importasi barang dan pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Memasuki awal April 2026, penyidik fokus pada dugaan suap yang melibatkan pengusaha besar di sektor rokok. Pemeriksaan Saksi dan Penundaan Jadwal KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi […]

  • Bobroknya Pelayanan Disdukcapil Kota Batam, Postingan Warga Antri Jam 3 Shubuh Hilang!

    • calendar_month Sab, 25 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 30
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Batam, 25 April 2026 | Viral pemberitaan terkait video salah seorang warga yang antri jam 3 shubuh di Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, Kamis (23/4) sekira pukul 05.00 WIB. Saat postingan warga yang viral mengantri di Disdukcapil Kota Batam pukul 3 shubuh itu ditelusuri kembali oleh awak media pada Jum’at […]

  • Geram! “Benyamin Minta Pelaku Pelecehan Siswa SD di Tangsel di Hukum Berat.”

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 94
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tangerang Selatan, 24 Januari 2026| Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menyampaikan kegeramannya atas kejadian pelecehan seksual yang terjadi di salah satu Sekolah Dasar (SD) Negeri di Tangsel. “Saya hadir ke sini untuk menguatkan dan memberikan pengarahan kepada sekolah dan jajaran guru. Saya sudah koordinasi juga dengan Kapolres, semuanya lagi ditempuh proses hukum.Tapi kalo […]

expand_less