Breaking News
light_mode
Home » Info Publik » HAK JAWAB PT. HMD Putra Mahakarya Banten

HAK JAWAB PT. HMD Putra Mahakarya Banten

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 12 Mei 2026
  • visibility 13
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Lebak, 12 Mei 2026 | Sehubungan dengan pemberitaan yang dimuat oleh media online tegarnews.co.id dengan judul “Tambang Curugbitung: Izin Luar Plotting, BBM Ilegal, Gakkum Bungkam” pihak PT. HMD Putra Mahakarya Banten dengan ini menyampaikan Hak Jawab dan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang dinilai menyesatkan serta tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

1. Pelayangan Surat Klarifikasi Resmi.

PT. HMD Putra Mahakarya Banten secara resmi telah melayangkan surat permintaan klarifikasi kepada KH. Ahmad Yunani (Ust. Uyung) selaku pihak yang memberikan pernyataan dalam pemberitaan tersebut. Surat bernomor 012/SPK/HMD-PMB/V/2026 tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PT. HMD Putra Mahakarya Banten, Bapak Hamdan.

2. Bantahan Terkait Isu Izin dan Operasional

PT. HMD Putra Mahakarya Banten menegaskan bahwa seluruh aktivitas operasional perusahaan di Desa Cilayang, Kecamatan Curugbitung, dijalankan berdasarkan prosedur hukum yang berlaku. Pernyataan yang menyebutkan bahwa izin perusahaan telah habis atau melenceng dari plotting dinilai sebagai tuduhan yang tidak berdasar. Perusahaan memiliki dokumen legalitas yang sah dan masih berlaku dalam menjalankan kegiatan usahanya.

3. Klarifikasi Mengenai Penggunaan BBM

Terkait tudingan mengenai penggunaan BBM ilegal, pihak perusahaan menyatakan dengan tegas bahwa hal tersebut adalah dugaan yang keliru dan merugikan reputasi perusahaan. PT. HMD Putra Mahakarya Banten selalu berkomitmen menggunakan sumber daya yang legal dan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah.

4. Dampak Kerugian Perusahaan

Direktur Utama PT. HMD Putra Mahakarya Banten, Bapak Hamdan, menyatakan bahwa pemberitaan yang bersumber dari pernyataan sepihak tersebut telah menimbulkan kerugian bagi perusahaan, baik secara moral maupun material.
“Langkah klarifikasi ini kami ambil untuk menjaga nama baik perusahaan dan memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang berimbang. Kami sangat menyayangkan adanya pernyataan yang diduga menyesatkan dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah publik,” ujar Hamdan.

5. Tuntutan Perusahaan

Dalam surat klarifikasinya, PT. HMD Putra Mahakarya Banten meminta kepada pihak KH. Ahmad Yunani untuk:

Memberikan penjelasan tertulis maupun langsung terkait dasar atau sumber informasi yang digunakan dalam pernyataannya.

Melakukan perbaikan, pelurusan, atau pencabutan pernyataan apabila terbukti tidak benar di kemudian hari.

Perusahaan memberikan batas waktu selama 2 (dua) hari kerja sejak surat diterima untuk penyampaian klarifikasi resmi.

6. Komitmen Terhadap Profesionalisme

Langkah ini merupakan wujud profesionalisme perusahaan dalam menyelesaikan sengketa informasi sesuai dengan koridor UU Pers dan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. PT. HMD Putra Mahakarya Banten tetap membuka ruang dialog yang baik sebelum mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut demi melindungi hak-hak hukum perusahaan.

PT. HMD Putra Mahakarya Banten mengimbau kepada seluruh media dan masyarakat untuk senantiasa mengedepankan asas praduga tak bersalah dan melakukan verifikasi informasi agar tercipta iklim informasi yang sehat dan kondusif.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: PT.HMD

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korupsi Berulang di BUMD Kabupaten Serang, BCW dan Pengamat Desak Evaluasi Total

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 266
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Serang, 19 September 2025| Penetapan Direktur Utama PT Serang Berkah Mandiri (SBM), Isbandi Ardiwinata Mahmud, sebagai tersangka korupsi Rp2,3 miliar menambah panjang daftar kelam BUMD milik Pemerintah Kabupaten Serang. Sebelumnya, mantan Dirut SBM, Setiawan Arief Widodo, juga divonis bersalah dalam kasus korupsi tambang pasir. Dua kasus berturut-turut ini membuat kepercayaan publik runtuh. Sekretaris Jenderal Banten […]

  • Kapolres Bogor Pimpin Apel Pagi, Tegaskan Komitmen terhadap Profesionalisme dan Pelayanan Publik yang Prima

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 105
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Bogor, 28 Juli 2025| Dalam upaya memperkuat kedisiplinan dan profesionalisme personel, Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin langsung pelaksanaan apel pagi rutin yang dilaksanakan di halaman Mapolres Bogor pada hari ini, Senin 28 Juli 2025. Apel pagi tersebut diikuti oleh seluruh pejabat utama, perwira, bintara, serta ASN Polri di lingkungan Polres Bogor. […]

  • Hadirkan Solusi Nyata Melalui Jum’at Curhat, Sampaikan Aspirasi Warga

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Rls/Supiandi
    • visibility 108
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 15 Agustus 2025| Polres Bogor kembali menggelar program Jumat Curhat sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, masukan, dan aspirasi secara langsung kepada pihak kepolisian, Jum’at (15/8/2025). Kali ini kegiatan dilaksanakan di Kecamatan Gunung Sindur, Desa Pabuaran, yang dihadiri langsung oleh jajaran kepolisian dan perangkat desa. Dalam kesempatan tersebut, warga mengeluhkan dua permasalahan utama, […]

  • PT Socfindo Seumanyam Konsisten Salurkan Makanan Bergizi, Cegah Stunting di Nagan Raya

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 128
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya, 15 September 2025| PT. Socfindo Seumanyam kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap kesehatan masyarakat dengan menyalurkan bantuan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bergizi bagi anak-anak di desa sekitar kebun. Program ini bertujuan mencegah stunting dan mendukung tumbuh kembang sehat generasi muda di Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Tahun ini, kegiatan PMT dilaksanakan di tiga desa, yaitu Desa […]

  • Kapolsek Ciomas Hadiri Penyuluhan PTSL Tahun 2025 Di Desa Kotabatu

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 99
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka mendukung program pemerintah terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025, Kapolsek Ciomas Kompol Iwan Wahyudi, S.H., M.H., menghadiri sekaligus memberikan penyuluhan kepada masyarakat Desa Kotabatu. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jum’at pagi (23/05/2025) di Aula Kantor Desa Kotabatu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor. Kegiatan penyuluhan PTSL ini diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) […]

  • Wujudkan Lingkungan Bersih dan Nyaman, Kampung Warung Jengkol RW 02 Rawa Terate Gelar Kerja Bakti

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle Rls/Muhamad Dekra
    • visibility 108
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 30 Desember 2025| Sebagai upaya mewujudkan lingkungan bersih, sehat, dan nyaman, Kecamatan Cakung menggelar kerja bakti bersama masyarakat di Kampung Warung Jengkol RW 02, Kelurahan Rawa Terate, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, akhir pekan lalu. Kegiatan dipimpin Camat Cakung, Rohmad, dan melibatkan sekitar 100 personel gabungan. Para personel yang diturunkan yakni dari Satuan Tugas (Satgas) […]

expand_less