Senin, September 21, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Hukum

Densus 88 Dibawa BAIS TNI Ada Apa ?

Chairul Husen by Chairul Husen
7 Agustus 2025
in Hukum
0
Densus 88 Dibawa BAIS TNI Ada Apa ?
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Jakarta 7 Agustus 2025| Koordinator Sahabat Presisi, Egi Hendrawan, angkat bicara keras soal insiden yang menimpa Briptu F, anggota Densus 88 Antiteror Polri, yang diduga ditangkap secara ilegal, dianiaya, dan diinterogasi oleh personel BAIS TNI di Hotel Borobudur Jakarta atas permintaan seorang sipil berinisial FYH.

“Ini bukan sekadar pelanggaran prosedur. Ini adalah preseden buruk di negara hukum. TNI tidak punya kewenangan menangkap apalagi menginterogasi anggota Polri. Apalagi dilakukan atas permintaan seorang sipil yang bukan pejabat resmi penegak hukum,” tegas Egi Hendrawan saat diwawancarai, Rabu (7/8).

You might also like

Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan

Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi

Menangis di Persidangan, Mantan Pejabat Bea Cukai Ungkap! Diminta Pasang Badan Agar Kasus Tak Melebar

Menurut Egi, apa yang dialami Briptu F sudah masuk ranah pidana, baik dalam bentuk dugaan penganiayaan, penculikan, hingga penyalahgunaan kewenangan. Ia menilai tindakan FYH yang disebut memerintahkan anggota BAIS TNI untuk ‘mengamankan’ Briptu F, sebagai bentuk abuse of power yang tidak bisa ditolerir.

“Polda Metro Jaya harus segera menetapkan FYH sebagai tersangka bila ditemukan bukti kuat. Tidak boleh ada warga sipil yang bisa memerintah aparat militer seenaknya. Ini negara hukum, bukan negara kekuasaan,” ujarnya.

FYH juga diketahui sebelumnya pernah terlibat dalam situasi serupa, yaitu saat anggota Densus membuntuti Jampidsus Febrie Adriansyah pada Mei 2024. “Jika ini adalah pola, maka kita sedang bicara skenario besar yang mencederai sistem penegakan hukum,” lanjut Egi.

Desak Presiden dan Kapolri Bertindak Tegas

Egi menekankan pentingnya campur tangan langsung dari Presiden RI dan Kapolri untuk menyelesaikan kasus ini secara terbuka dan transparan. Ia mengingatkan bahwa dalam Undang-Undang TNI dan Polri, tidak ada ruang hukum bagi militer untuk menangkap polisi, kecuali dalam konteks operasi militer terbatas dengan persetujuan negara.

“Kami tegaskan: FYH harus diperiksa. BAIS TNI harus dimintai klarifikasi. Dan Densus 88 juga harus introspeksi diri soal SOP lapangan. Ini harus dituntaskan agar tidak jadi luka permanen dalam sistem hukum kita,” pungkas Egi.

📌 Kontak Media:
Sahabat Presisi – Koordinator Nasional
📧 sahabatpresisi.id@gmail.com
📞 0813-9891-4099
📍 Jakarta.

Tags: KoordinatorPresisiSahabat
Previous Post

GEMAPATAS Akan Dicanangkan Serentak di 23 Kabupaten/Kota, Kepala Biro Humas dan Protokol: Dipimpin Langsung Menteri Nusron

Next Post

Surat Pernyataan Permohonan Maaf Muncul Setelah Pemilik Warung Grosir Sembako Diduga Rugikan Pelanggan

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan
Hukum

Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan

by Tegar News
20 September 2026
Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi
Kriminal

Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi

by Tegar News
20 September 2026
Menangis di Persidangan, Mantan Pejabat Bea Cukai Ungkap! Diminta Pasang Badan Agar Kasus Tak Melebar
Hukum

Menangis di Persidangan, Mantan Pejabat Bea Cukai Ungkap! Diminta Pasang Badan Agar Kasus Tak Melebar

by Tegar News
19 September 2026
Kasus Febri Adriansyah Bisa Diabolisi? Matahukum: Kesalahan Prosedur Sejak Awal, Jaksa Agung Terkunci
Hukum

Kasus Febri Adriansyah Bisa Diabolisi? Matahukum: Kesalahan Prosedur Sejak Awal, Jaksa Agung Terkunci

by Tegar News
19 September 2026
Kawal Sidang PT GRS, LBH Peradi Tuntut Vonis Maksimal Bagi Pelaku Kejahatan Ekologis
Hukum

Kawal Sidang PT GRS, LBH Peradi Tuntut Vonis Maksimal Bagi Pelaku Kejahatan Ekologis

by Tegar News
17 September 2026
Next Post
Surat Pernyataan Permohonan Maaf Muncul Setelah Pemilik Warung Grosir Sembako Diduga Rugikan Pelanggan

Surat Pernyataan Permohonan Maaf Muncul Setelah Pemilik Warung Grosir Sembako Diduga Rugikan Pelanggan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

KPK Sita 11 Mobil dan Uang Rp56 Miliar dari Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

KPK Sita 11 Mobil dan Uang Rp56 Miliar dari Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

3 Juli 2026
Agrinas Palma Nusantara Luncurkan Sistem E-Procurement

Agrinas Palma Nusantara Luncurkan Sistem E-Procurement

5 September 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Benny K Harman Tolak Hukuman Mati! “Koruptor Juga Ingin Hidup”
Tokoh

Benny K Harman Tolak Hukuman Mati! “Koruptor Juga Ingin Hidup”

21 September 2026
Polres Pidie Bersama TNI & Pemda Tertibkan PETI di Geumpang, Amankan Sejumlah Mesin dan Puluhan Besi Tabung Gelondongan
Info Daerah

Polres Pidie Bersama TNI & Pemda Tertibkan PETI di Geumpang, Amankan Sejumlah Mesin dan Puluhan Besi Tabung Gelondongan

21 September 2026
Pakar Birokrasi Sekda Lampung Tengah Akhirnya Ditangkap Polisi
Opini

Pakar Birokrasi Sekda Lampung Tengah Akhirnya Ditangkap Polisi

21 September 2026
Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan
Hukum

Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan

20 September 2026
CELIOS Menyebut 50 Ribu Korban Keracunan MBG Bukan Angka yang Muncul Begitu Saja!
Info Publik

CELIOS Menyebut 50 Ribu Korban Keracunan MBG Bukan Angka yang Muncul Begitu Saja!

20 September 2026
Baru Dilantik, Suahasil Buka Opsi Tinjau ulang Perombakan Ratusan Pejabat Era Purbaya
Info Publik

Baru Dilantik, Suahasil Buka Opsi Tinjau ulang Perombakan Ratusan Pejabat Era Purbaya

20 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News