Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Proyek RSUD Majalengka Senilai 9,2 Miliar Diduga Sarat KKN, Bupati, Inspektorat, dan APH Diminta Bertindak

Proyek RSUD Majalengka Senilai 9,2 Miliar Diduga Sarat KKN, Bupati, Inspektorat, dan APH Diminta Bertindak

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
  • visibility 95
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Majalengka (GMOCT) 21 Agustus 2025| Proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majalengka senilai Rp 9.225.059.000 kini menjadi sorotan publik. Pelaksanaan proyek ini diduga melanggar aturan pemerintah dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Proyek yang dikerjakan oleh CV. Inti Raya sebagai kontraktor pelaksana dan PT. Marga Bhuana Jaya sebagai konsultan pengawas ini menuai kritik dari berbagai pihak. Sejumlah awak media dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) menemukan indikasi pengerjaan yang asal-asalan.

Saeful Yunus, saat memberikan keterangan kepada awak media pada Rabu (20/08/2025), mengungkapkan bahwa ukuran besi untuk tiang (pilar) proyek tersebut kecil, galian dasar untuk cakar ayam kurang dalam, dan para pekerja tidak mengindahkan keselamatan kerja (K3). Selain itu, pengecoran dasar tidak menggunakan ready mix, melainkan coran manual yang kualitasnya diragukan.

“Ini diduga teknik kepintaran kontraktor untuk mendapatkan untung besar,” ujar Saeful Yunus.

Upaya konfirmasi kepada pihak kontraktor di lokasi proyek tidak membuahkan hasil. Para pekerja mengaku tidak mengetahui keberadaan pemborong, pengawas konsultan, pelaksana lapangan, atau mandor. Bahkan, awak media diduga mendapat intimidasi berupa paksaan menghapus foto dan pembantingan telepon seluler. Tindakan ini dinilai melanggar Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan prinsip keterbukaan informasi publik.

Saeful Yunus juga menyoroti dugaan monopoli proyek pengadaan barang dan jasa di Majalengka oleh beberapa perusahaan tertentu. Hal ini dinilai bertentangan dengan semangat pemerintah pusat dalam mendorong efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas melalui e-Katalog.

“Tujuan utama pengembangan e-Katalog di Kabupaten Majalengka justru dijadikan celah monopoli oleh segelintir orang yang mengatasnamakan organisasi,” tegasnya.

Terkait dengan Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Saeful Yunus menyatakan bahwa Dinas terkait diduga melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP. Permintaan data sesuai UU KIP hingga saat ini tidak direspon oleh Satuan Kerja DPUTR Kabupaten Majalengka beserta pemenang lelang.

“Sikap Kepala Dinas dan Kepala Bidang serta PPK, KPA dan PA serta Kontraktor Pemenang Lelang Kegiatan Pekerjaan Kabupaten Majalengka bukan hanya melanggar hak konstitusional warga negara atas informasi publik, tetapi juga berpotensi masuk ke ranah pidana Pasal 52 UU KIP,” tegas Saeful Yunus.

Ia berencana membawa kasus ini ke Komisi Informasi Provinsi dan mempertimbangkan pelaporan pidana.

Saeful Yunus juga menirukan obrolannya dengan seorang pejabat di lingkungan Pemkab Majalengka yang menyatakan komitmen untuk berintegritas dan menindaklanjuti temuan di lapangan.

Sementara itu, GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) mendapatkan informasi terkait dugaan penyimpangan proyek RSUD Majalengka ini dari media online Kabarsbi yang tergabung dalam GMOCT.

Agung Sulistio, selaku Ketua Umum GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), menyatakan keprihatinannya atas dugaan KKN dalam proyek tersebut. Ia mendesak Bupati Majalengka, Inspektorat, Kejaksaan, dan Kepolisian untuk segera turun tangan memantau dan mengawasi pekerjaan RSUD Majalengka.

“Kami meminta agar anggaran keuangan Pemkab Majalengka tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Agung Sulistio.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak kontraktor pelaksana CV. Inti Raya dan konsultan pengawas PT. Marga Bhuana Jaya belum memberikan keterangan resmi. Nomor Pimred bahkan diblokir oleh pihak proyek.

#noviralnojustice
#rsudmajalengka
#gmoct
#ptmargabhuanajaya
#cvintiraya

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buka Puasa Bersama Ketua Komisi II DPR RI di Semarang, Menteri Nusron Ingatkan Prinsip Keadilan bagi Seorang Pimpinan

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 43
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Semarang, 9 Maret 2026 | Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya prinsip keadilan bagi seorang pemimpin. Kepada pejabat negara yang hadir dalam acara Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (07/03/2026), ia mengingatkan […]

  • Terbaring Lemah, Mantan Karyawan PT GRS Menunggu Donasi Untuk Kesembuhan

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 121
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Serang, 12 Agustus 2025|Derita yang dialami Yoga Syaputra, mantan karyawan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Cemplang Kec. Jawilan Kabupaten Serang, menimbulkan keprihatinan mendalam. Pria muda ini kini berjuang melawan penyakit serius yang melemahkan fisiknya dan memerlukan biaya pengobatan yang tidak Sedikit. Masyarakat sekitar Yang Juga Ketua Paguyuban Pemuda Di desa Cemplang Bung Otoy menyatakan […]

  • Penyerahan Sertipikat PTSL Di Kelurahan Sei Keran

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 85
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 15 Desember 2025| Kantor Pertanahan Kota Medan melaksanakan kegiatan penyerahan Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat di Kelurahan Sei Kera Hulu. Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penyerahan sertipikat disambut antusias oleh warga penerima manfaat yang selama ini menantikan kejelasan […]

  • Polsek Rancabungur Bersama Forkopimcam Sigap Evakuasi Warga Terdampak Banjir

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 92
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 10 Agustus 2025| Tingginya curah hujan pada Sabtu sore (9/8/2025) menyebabkan beberapa sungai di wilayah Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, meluap dan memicu banjir di sejumlah desa. Akibatnya, puluhan rumah warga terdampak, beberapa mengalami kerusakan ringan hingga berat, dan satu warga harus mendapat perawatan medis akibat gigitan ular. Kapolsek Rancabungur IPTU Azis Hidayat, S.Sos memimpin […]

  • ICI 2025 Resmi Dibuka, Wamen Ossy: Konferensi Infrastruktur Internasional yang Sajikan Informasi bagi Investor dan Pembuat Kebijakan

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle ATR / BPN
    • visibility 103
    • 0Comment

      Tegarnews.co.id | Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, ikut serta dalam pembukaan International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK) pada Rabu (11/06/2025). Menurut Wamen Ossy, konferensi ini memberi ruang untuk memperluas pemahaman berbagai […]

  • Tim Tabur Tangkap DPO Perkara Perbankan Kejari Pontianak di Jakarta

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 203
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pontianak, 31 Agustus 2025| Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat, I Wayan Gedin Arianta, SH. MH, Sabtu (30/8), dalam keterangan Persnya mengatakan bahwa pada Jumat (29/8), sekitar Pukul 21.30 WIB, Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Pontianak yang bekerjasama dengan […]

expand_less