Senin, September 21, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

Skandal Narkoba Guncang Polda Jateng: Penjual Kue Diduga Dijebak, DPO Bebas Berkeliaran, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam!

Chairul Husen by Chairul Husen
24 September 2025
in Info Daerah
0
GMOCT Laporkan Dugaan Tebang Pilih Polres Semarang ke Propam Polda Jateng, Kasus Judi “Gembol” Jadi Sorotan
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Semarang, 24 September 2025 (GMOCT)| Citra aparat penegak hukum di Jawa Tengah tercoreng. Dugaan kuat adanya praktik penjebakan dan penyimpangan prosedur dalam penanganan kasus narkoba oleh penyidik Polda Jawa Tengah mencuat ke publik, memicu laporan resmi ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Ironisnya, seorang penjual kue kecil ditahan atas tuduhan pengedaran sabu, sementara otak dugaan kejahatan yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) justru bebas berkeliaran tanpa tersentuh hukum.

Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) mendapatkan informasi eksklusif dari media online Sindomas yang mengungkap kejanggalan serius ini. Kasus bermula dari penangkapan Yunaeroh, seorang penjual kue di Semarang, yang mendekam di tahanan sejak 7 Agustus 2025 dengan tuduhan mengedarkan sabu-sabu. Di sisi lain, Justo, yang diduga kuat sebagai dalang sekaligus pengedar narkoba, justru ditetapkan sebagai DPO pada 28 Agustus 2025 namun hingga kini masih leluasa beraktivitas di wilayah Semarang seolah kebal hukum.

You might also like

Setelah Summarecon Terjaring Kasus, Kini Sentul City Juga Berulah Dilahan Milik Ahli Waris Sudiro

Ikhtiar Spiritual Kemarau Ekstrem, Ratusan Jamaah Parungpanjang Gelar Shalat Istisqa

Menagih Hasil Tenggat 30 Hari: Akankah Blokade Lahan Legok Tangerang Segera Dicabut?

Modus Penjebakan dan Kejanggalan Prosedur

Informasi yang dihimpun mengindikasikan bahwa Justo sengaja menjebak Yunaeroh. Justo diduga meminta Yunaeroh untuk mengambil narkoba dari bandar bernama Agus Kentir, padahal Justo sendiri memiliki akses langsung kepada bandar tersebut. Pola ini memunculkan dugaan kuat adanya kolaborasi antara oknum penyidik dengan Justo untuk mengorbankan Yunaeroh.

Riswandi Pandjaitan, kakak ipar Yunaeroh yang juga Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia wilayah Papua Barat, tak tinggal diam. Ia terbang langsung dari Sorong ke Markas Polda Jawa Tengah untuk melaporkan dugaan penyimpangan ini ke Divisi Propam. “Saya sangat kecewa. Orang yang dikatakan masuk DPO ini bisa saya hubungi melalui telepon dari Papua, dan bisa saya suruh untuk ketemu dengan adik saya di Semarang, tapi mereka (penyidik) belum menangkap. Padahal saya sudah pernah memberikan informasi keberadaan Justo ke penyidik bernama Agus Tiana,” tegas Riswandi dengan nada kecewa.

Laporan resmi Riswandi telah diterima oleh bagian pengaduan Divisi Propam Polda Jawa Tengah dengan nomor SPSP2/83/XI/2025/YANDUAN tertanggal 23 September 2025, menandakan dimulainya proses penyelidikan internal.

Poin-Poin Pelanggaran Serius yang Dilaporkan:

Dalam laporannya, Riswandi merinci beberapa poin dugaan pelanggaran yang sangat serius:

1. Pelanggaran Prosedur Penahanan: Surat penahanan Yunaeroh baru diserahkan setelah 3×24 jam, jauh melampaui batas waktu 1×24 jam sesuai Pasal 19 ayat (1) KUHAP.
2. Indikasi Penjebakan: Justo sebagai pemesan narkoba tidak ditangkap meskipun diduga berada di lokasi saat penangkapan Yunaeroh.
3. Dugaan Pemerasan: Adanya permintaan dana sebesar Rp 30 juta kepada keluarga Yunaeroh untuk penyelesaian damai kasus.
4. Pengabaian Informasi: Penyidik diduga mengabaikan informasi akurat tentang keberadaan Justo yang telah ditetapkan sebagai DPO.

Kecaman Pengamat dan Seruan HAM

Frans Baho, seorang pengamat kebijakan pemerintah asal Papua, mengecam keras dugaan penyimpangan ini. Menurutnya, pemberantasan narkoba seharusnya fokus pada penangkapan bandar besar, bukan menjadikan masyarakat kecil sebagai tumbal. “Saya mendukung pemberantasan narkoba, tapi yang diberantas bandarnya, jangan polisi terima setoran dari bandar, lalu rakyat lemah dijadikan tumbal sebagai laporan kepada atasannya,” ujar Frans Baho, menyoroti praktik kotor yang merusak kepercayaan publik.

Frans juga mendesak pemerintah untuk memastikan tidak ada celah dalam undang-undang narkoba yang dapat disalahgunakan oleh penegak hukum. Ia menekankan bahwa kasus ini berkaitan erat dengan hak asasi manusia, mengingat Yunaeroh adalah seorang ibu dengan anak balita yang seharusnya tidak mendekam di tahanan akibat rekayasa kasus. “Saya berharap ini juga bisa menjadi perhatian Bapak Natalius Pigai sebagai Menteri HAM, karena ini berkaitan dengan hak asasi manusia,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Divisi Propam Polda Jawa Tengah. Yunaeroh masih harus menjalani penahanan, sementara Justo, sang DPO, tetap bebas berkeliaran di Semarang. Pihak Polda Jawa Tengah sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penyimpangan yang dilaporkan ini, meninggalkan pertanyaan besar tentang akuntabilitas dan keadilan di mata hukum.

#noviralnojustice

#dirnarkobapoldajateng

#stopnarkoba

#gorehabilitasi

#poldajateng

Team/Red (Sindomas)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

Tags: JawaPenyidikPoldaTengah
Previous Post

CV Karaton Mega Karya Diduga Korupsi Proyek PSU: Paving Jalan Lingkungan Amburadul, Uang Rakyat Terancam Sia-sia!

Next Post

Viral! Desakan Usut Dugaan Kasus Pelecehan di SMK Pasundan 2 Bandung, Alumni dan Siswa Ancam Gelar Aksi

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Setelah Summarecon Terjaring Kasus, Kini Sentul City Juga Berulah Dilahan Milik Ahli Waris Sudiro
Info Daerah

Setelah Summarecon Terjaring Kasus, Kini Sentul City Juga Berulah Dilahan Milik Ahli Waris Sudiro

by Tegar News
18 September 2026
Ikhtiar Spiritual Kemarau Ekstrem, Ratusan Jamaah Parungpanjang Gelar Shalat Istisqa
Info Daerah

Ikhtiar Spiritual Kemarau Ekstrem, Ratusan Jamaah Parungpanjang Gelar Shalat Istisqa

by Tegar News
18 September 2026
Menagih Hasil Tenggat 30 Hari: Akankah Blokade Lahan Legok Tangerang Segera Dicabut?
Info Daerah

Menagih Hasil Tenggat 30 Hari: Akankah Blokade Lahan Legok Tangerang Segera Dicabut?

by Tegar News
18 September 2026
Keracunan Siswa SDN Sarakan 3,  Tempe Berjamur Disajikan di MBG, Matahukum: BGN Harus Turun dan Tutup Dapur
Info Daerah

Keracunan Siswa SDN Sarakan 3, Tempe Berjamur Disajikan di MBG, Matahukum: BGN Harus Turun dan Tutup Dapur

by Tegar News
17 September 2026
Gakkum Kementrian Kehutanan Telusuri Rantai Getah Pinus TNGC dan PT EMB, GMOCT-LPKRI-SBI Siap Kawal hingga Tuntas
Info Daerah

Gakkum Kementrian Kehutanan Telusuri Rantai Getah Pinus TNGC dan PT EMB, GMOCT-LPKRI-SBI Siap Kawal hingga Tuntas

by Tegar News
17 September 2026
Next Post
GMOCT Laporkan Dugaan Tebang Pilih Polres Semarang ke Propam Polda Jateng, Kasus Judi “Gembol” Jadi Sorotan

Viral! Desakan Usut Dugaan Kasus Pelecehan di SMK Pasundan 2 Bandung, Alumni dan Siswa Ancam Gelar Aksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79 Dewan Pimpinan Daerah Garda Mencegah dan Mengobati (DPD.GMDM) Lampung : Polri Untuk Masyarakat

Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79 Dewan Pimpinan Daerah Garda Mencegah dan Mengobati (DPD.GMDM) Lampung : Polri Untuk Masyarakat

1 Juli 2025
Kades Sungai Rambai Diduga Rekayasa Surat PT. Agrinas Palma Nusantara ke Para Petani

Menkeu Purbaya Siapkan Gebrakan Baru: Sewa Hacker Lokal Demi Bongkar Anggaran Tak Jelas

28 Oktober 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan
Hukum

Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan

20 September 2026
CELIOS Menyebut 50 Ribu Korban Keracunan MBG Bukan Angka yang Muncul Begitu Saja!
Info Publik

CELIOS Menyebut 50 Ribu Korban Keracunan MBG Bukan Angka yang Muncul Begitu Saja!

20 September 2026
Baru Dilantik, Suahasil Buka Opsi Tinjau ulang Perombakan Ratusan Pejabat Era Purbaya
Info Publik

Baru Dilantik, Suahasil Buka Opsi Tinjau ulang Perombakan Ratusan Pejabat Era Purbaya

20 September 2026
Mahfud MD Sebut KPK Takut Periksa Nusron Wahid, Desak Prabowo Turun Tangan
Tokoh

Mahfud MD Sebut KPK Takut Periksa Nusron Wahid, Desak Prabowo Turun Tangan

20 September 2026
Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi
Kriminal

Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi

20 September 2026
Nusron Wahid Dipastikan Mundur dari Kepengurusan DPP Partai Golkar
Nasional

Nusron Wahid Dipastikan Mundur dari Kepengurusan DPP Partai Golkar

20 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News