Sabtu, Agustus 8, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Kasus Narkoba Yn: Surat DPO Justo Diduga Rekayasa, Penyidik Polda Jateng Dikritik Cari Jalan Pintas

Chairul Husen by Chairul Husen
27 September 2025
in Hukum
0
Kasus Narkoba Yn: Surat DPO Justo Diduga Rekayasa, Penyidik Polda Jateng Dikritik Cari Jalan Pintas
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Semarang (GMOCT) 28 September 2025| Kasus dugaan rekayasa narkoba yang menjerat Yn (27), seorang penjual kue asal Semarang, semakin memanas. Setelah penangkapan pada 7 Agustus 2025 lalu menuai sorotan tajam, kini penerbitan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Justo oleh penyidik Ditnarkoba Polda Jawa Tengah justru menimbulkan kecurigaan baru. Justo diduga kuat sebagai sosok yang digunakan untuk menjebak Yn.

Kronologi Penjebakan yang Janggal

You might also like

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi

Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional

JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Jelajahperkara yang tergabung di dalamnya, Justo—yang merupakan teman suami Yn—meminta korban untuk mengambil sabu seberat 0,5 gram dari seorang bandar bernama Agus Kentir. Justo beralasan tidak bisa mengambil sendiri karena memiliki utang. Saat Yn membawa barang tersebut untuk diserahkan kepada Justo, aparat kepolisian sudah menunggu di lokasi dan langsung melakukan penangkapan.

Tawaran Tebusan dan Kejanggalan Lainnya

Setelah penahanan Yn di Ditnarkoba Polda Jateng, keluarga korban mengaku dimintai uang tebusan sebesar Rp30 juta oleh oknum yang diduga penyidik. Sementara itu, Justo yang berada di lokasi kejadian justru tidak ditangkap.

Riswandi Panjaitan, wartawan sekaligus ipar Yn, berhasil menghubungi Justo dan saksi lain bernama Yudi. Yudi mengaku berada bersama Justo saat penangkapan, namun tidak disentuh oleh polisi. Justo bahkan mengakui perannya dalam menjebak Yn dan berjanji akan meminta maaf serta membantu mencari uang untuk keluarga korban.

Pasal yang Dipaksakan dan DPO yang Mencurigakan

Keluarga Yn mempertanyakan penerapan Pasal 112 dan 114 UU Narkotika (kurir/pengedar) kepada Yn, alih-alih Pasal 127 (pemakai). Penyidik Bripka Agus Tiana tidak memberikan jawaban yang memuaskan terkait hal ini.

Penerbitan surat DPO atas nama Justo setelah kasus ini viral justru dianggap sebagai formalitas belaka. Pasalnya, Justo bukanlah sosok yang sulit dicari. Awak media bahkan dengan mudah menghubunginya di Semarang. Surat DPO tersebut juga tidak mencantumkan nomor telepon dan foto Justo, padahal data tersebut sudah diserahkan oleh media kepada penyidik.

Pertanyaan Besar dari Publik

Publik mempertanyakan motif penerbitan DPO ini. Apakah ini hanya upaya rekayasa untuk melengkapi berkas Yn agar segera dinyatakan P21? Mengapa Justo, yang diduga sebagai aktor utama penjebakan, dibiarkan bebas? Mengapa informasi penting yang sudah diberikan kepada penyidik justru diabaikan?

Kasus ini semakin memperburuk citra penanganan narkoba di tubuh Polda Jawa Tengah, dengan dugaan rekayasa yang seolah-olah dilakukan untuk menutupi kejanggalan yang sudah terungkap ke publik.[]

#noviralnojustice

#polripresisi

#ditnarkobapoldajateng

#propampoldajateng

Team/Red (Jelajahperkara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

Tags: DitnarkobaJawaPoldaTengah
Previous Post

Ketum GMOCT Apresiasi Kegiatan PT Socfindo Seumayam Berikan Beasiswa Anak Karyawan Berprestasi melalui Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh

Next Post

Legiman: “Kapolri Arahkan Saya, Hubungi Kadiv Propam Tapi Nyatanya Mandek”

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi
Hukum

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi

by Tegar News
1 Agustus 2026
Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional
Hukum

Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional

by Chairul Husen
28 Juli 2026
JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban
Hukum

JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban

by Tegar News
28 Juli 2026
Jelang Sidang Tuntutan Tambang Emas Paningkaban, Ketua DPD PPWI Jateng Apresiasi Profesionalisme JPU & Majelis Hakim PN Purwokerto: Yakin Terdakwa Sarko Bebas atau Dituntut Ringan
Hukum

Jelang Sidang Tuntutan Tambang Emas Paningkaban, Ketua DPD PPWI Jateng Apresiasi Profesionalisme JPU & Majelis Hakim PN Purwokerto: Yakin Terdakwa Sarko Bebas atau Dituntut Ringan

by Tegar News
27 Juli 2026
Anggota Komisi III DPR RI: Walaupun Rompi dan Borgol Bukan Syarat Sah Penahan “Tak Boleh Ada Perlakuan Berbeda di Mata Hukum”
Hukum

Anggota Komisi III DPR RI: Walaupun Rompi dan Borgol Bukan Syarat Sah Penahan “Tak Boleh Ada Perlakuan Berbeda di Mata Hukum”

by Tegar News
26 Juli 2026
Next Post
Legiman: “Kapolri Arahkan Saya, Hubungi Kadiv Propam Tapi Nyatanya Mandek”

Legiman: "Kapolri Arahkan Saya, Hubungi Kadiv Propam Tapi Nyatanya Mandek"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Proyek RSUD Majalengka Senilai 9,2 Miliar Diduga Sarat KKN, Bupati, Inspektorat, dan APH Diminta Bertindak

Proyek RSUD Majalengka Senilai 9,2 Miliar Diduga Sarat KKN, Bupati, Inspektorat, dan APH Diminta Bertindak

20 Agustus 2025
Jejak “Emas Hijau” di Rumah Sang Mantan: Ketika Kejagung Membuka Kotak Pandora Tata Kelola Sawit

Jejak “Emas Hijau” di Rumah Sang Mantan: Ketika Kejagung Membuka Kotak Pandora Tata Kelola Sawit

3 Februari 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Konflik Penggusuran Warga Sukajaya Kabupaten Bogor Kanwil HAM Jabar Temui Warga
Info Daerah

Konflik Penggusuran Warga Sukajaya Kabupaten Bogor Kanwil HAM Jabar Temui Warga

8 Agustus 2026
Kecelakaan Maut! Motor Tabrak Truk Bermuatan Hebel di Cibokor Cigudeg Tewas Ditempat
Peristiwa

Kecelakaan Maut! Motor Tabrak Truk Bermuatan Hebel di Cibokor Cigudeg Tewas Ditempat

8 Agustus 2026
15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang
Info Daerah

15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang

7 Agustus 2026
Bunker Rahasia Kebayoran Lama: Antara Temuan Ratusan Senjata dan Bayang-Bayang Operasi Klandestin
Nasional

Bunker Rahasia Kebayoran Lama: Antara Temuan Ratusan Senjata dan Bayang-Bayang Operasi Klandestin

7 Agustus 2026
Awak Bus Miniarta Berpotensi Kehilangan Pekerjaan, Pemilik Merugi! Kebijakan Pemkot Bogor Dirasa Memberatkan Para Sopir
Info Daerah

Awak Bus Miniarta Berpotensi Kehilangan Pekerjaan, Pemilik Merugi! Kebijakan Pemkot Bogor Dirasa Memberatkan Para Sopir

7 Agustus 2026
Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi
Nasional

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi

7 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News