Jumat, Agustus 7, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Legiman: “Kapolri Arahkan Saya, Hubungi Kadiv Propam Tapi Nyatanya Mandek”

Chairul Husen by Chairul Husen
27 September 2025
in Hukum
0
Legiman: “Kapolri Arahkan Saya, Hubungi Kadiv Propam Tapi Nyatanya Mandek”
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Medan, 28 September 2025| Kasus aduan masyarakat (Dumas) terkait dengan dugaan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda oleh oknum anggota DPR RI Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sihar Sitorus, yang di adukan Legiman Pranata ke pihak Kepolisian nyatanya hingga kini masih terus jalan ditempat tanpa ada kejelasan?

Padahal, Legiman Pranata yang sudah lama berjuang mencari keadilan dan dikenal sebagai sosok Relawan Prabowo-Gibran 08 itu, mengaku sudah pula mengirimkan surat terbuka penuh harap bercampur kecewa kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, M.Si., S.I.K. agar bisa menolongnya dengan menyikapi aduan secara tegas dan tuntas.

You might also like

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi

Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional

JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban

Bahkan didalam suratnya tersebut, Legiman mengadu pada Listyo Sigit kalau dirinya adalah korban penzoliman dari oknum anggota DPR RI yang berdasarkan bukti-bukti telah memanipulasi dengan menggunakan NIK ganda untuk suatu tindakan melawan hukum merampas lahan milik Legiman.

Selain itu, Legiman juga membeberkan kalau kasus tersebut sudah dilaporkan dan dalam proses penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara, hingga diterbitkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP). Namun ironisnya, hingga saat ini proses penyidikannya masih saja berjalan stagnan alias jalan di tempat!?.

“Saya mohon keadilan bisa ditegakkan dan jangan kasus ini dipetieskan. Kapolri via WA memberikan nomor Kadiv Propam kepada saya tentunya dengan tujuan Kadiv Propam bisa bekerja dengan menindak tegas Oknum nakal yang ada dijajaran Kepolisian Medan ini. Tapi, alih-alih berjalan penanganan kasus saya malah nyatanya tetap saja jalan ditempat alias mendam!” keluh Legiman yang disampaikan kepada awak media ini via sambungan telepon WA pada Sabtu (27/9).

Dalam permohonannya kepada Kapolri itu, Legiman menegaskan kalau perkara yang menimpa dirinya ini bukan hanya persoalan pribadi, melainkan juga menyangkut marwah hukum dan integritas data kependudukan nasional. Jika benar ada praktik penggunaan NIK ganda untuk kepentingan politik maupun pribadi, hal itu dinilai sebagai bom waktu yang bisa meruntuhkan kepercayaan publik terhadap sistem administrasi negara dan tentunya kredibilitas Kepolisian Republik Indonesia sebagai penegak hukum.

“Sekali lagi saya memohon atensi Bapak Kapolri, agar para bawahannya itu dapat mematuhi perintah untuk melaksanakan tugas dengan benar,” ujar Legiman penuh harap.

Terkait dengan adanya sikap yang terkesan menunjukkan adanya pembangkangan di jajaran kepolisian daerah, atas kasus yang merupakan Dumas ini, sepertinya akan makin menjadi sorotan publik. Pasalnya kedzholiman yang dimaksud, jelas berkaitan dengan seorang oknum legislator dari partai besar yang selama ini dikenal gemar mengaku sebagai partainya wong cilik (bukan wong licik -red). Padahal belakangan ini, publik pun sudah sangat keras mendesak agar segera dilakukan reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia. Dengan menyikapi hal ini, Kapolri seharusnya segera turun tangan, karena proses hukum di daerah memang rawan dengan intervensi berbau politik.

Kasus yang dialami oleh Legiman ini, jelas-jelas merupakan bentuk kejahatan manipulasi data kependudukan. Dengan adanya penggunaan NIK ganda untuk melakukan perbuatan melawan hukum, itu bukan lagi sekadar soal teknis administrasi, tapi jelas merupakan kejahatan serius yang berimplikasi pada legitimasi politik dan hukum di negeri ini. Polri sebagai penegak hukum, seharusnya berani bertindak tegas, jika tidak ingin dianggap mandul dalam menangani perkara yang pelakunya sosok politisi kelas A.

Apalagi kinerja penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut yang dinilai ‘jalan di tempat’ tengah disikapi Kadiv Propam Polri dengan mengutus beberapa anak buahnya ke Medan dan yang pastinya kehadiran mereka di Medan itu tentu semua dibiaya dari uang negara.

Jika seorang oknum anggota DPR saja bisa bermain-main dengan identitas ganda, bagaimana dengan data kependudukan jutaan rakyat lainnya?! Atau jangan-jangan selama ini, memang dibiarkan adanya praktek tersistematis dan tentunya akan berdampak sangat membahayakan integritas pelaksanaan pemilu selain juga keadilan dalam penegakan hukum di negeri ini.

Maka sudah sepatutnya kalau Kapolri harus segera bersikap tegas, tidak boleh diam dan hanya mengandalkan anak buahnya yang justeru diam-diam menjadi pembangkang perintah. Kasus Legiman ini, jelas mempertontonkan integritas Polri tengah di injak-injak dihadapan mata rakyat. Sehingga jika dibiarkan, akan semakin mempertegas kalau hukum di negeri ini memang mandul ketika menghadapi kejahatan politisi kotor.

Jika Polisi Republik Indonesia saja gagal membongkar kasus NIK ganda ini, maka jangan heran jika kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum akan terus semakin tergerus. Lalu apa gunanya Kapolri Listyo Sigit membentuk Tim Reformasi Polri, jika semua cuma omon-omon dan buang-buang uang negara saja tanpa perubahan nyata.[]

Tags: LegimanMedanPerjuangan
Previous Post

Kasus Narkoba Yn: Surat DPO Justo Diduga Rekayasa, Penyidik Polda Jateng Dikritik Cari Jalan Pintas

Next Post

Wilson Lalengke Kecam Keras Tanggapan Kepala BGN terhadap Keracunan Makanan Massal: “Manusia Bukan Ternak”

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi
Hukum

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi

by Tegar News
1 Agustus 2026
Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional
Hukum

Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional

by Chairul Husen
28 Juli 2026
JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban
Hukum

JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban

by Tegar News
28 Juli 2026
Jelang Sidang Tuntutan Tambang Emas Paningkaban, Ketua DPD PPWI Jateng Apresiasi Profesionalisme JPU & Majelis Hakim PN Purwokerto: Yakin Terdakwa Sarko Bebas atau Dituntut Ringan
Hukum

Jelang Sidang Tuntutan Tambang Emas Paningkaban, Ketua DPD PPWI Jateng Apresiasi Profesionalisme JPU & Majelis Hakim PN Purwokerto: Yakin Terdakwa Sarko Bebas atau Dituntut Ringan

by Tegar News
27 Juli 2026
Anggota Komisi III DPR RI: Walaupun Rompi dan Borgol Bukan Syarat Sah Penahan “Tak Boleh Ada Perlakuan Berbeda di Mata Hukum”
Hukum

Anggota Komisi III DPR RI: Walaupun Rompi dan Borgol Bukan Syarat Sah Penahan “Tak Boleh Ada Perlakuan Berbeda di Mata Hukum”

by Tegar News
26 Juli 2026
Next Post
Wilson Lalengke Kecam Keras Tanggapan Kepala BGN terhadap Keracunan Makanan Massal: “Manusia Bukan Ternak”

Wilson Lalengke Kecam Keras Tanggapan Kepala BGN terhadap Keracunan Makanan Massal: "Manusia Bukan Ternak"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Sah! Pertamina Naikkan Harga BBM Pertamax Rabu 10 Juni 2026

Sah! Pertamina Naikkan Harga BBM Pertamax Rabu 10 Juni 2026

10 Juni 2026
Penjualan Obat Ilegal Tramadol di Jln Terusan Jakarta Secara Terang Terangan, Diduga Kebal  Hukum

Tambak Udang Vaname Diduga Langgar Tata Ruang, Beroperasi Tanpa Izin di Pesisir Nyamplungsari

31 Januari 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi
Nasional

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi

7 Agustus 2026
Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri
POLRI

Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri

7 Agustus 2026
Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat
Info Daerah

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

7 Agustus 2026
Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur
Info Daerah

Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur

6 Agustus 2026
KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor
Info Daerah

KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor

6 Agustus 2026
Ratusan Pendukung Padati Kantor Desa, H. Acep Saepudin Mantap Maju di Pilkades Kertajaya
Politik

Ratusan Pendukung Padati Kantor Desa, H. Acep Saepudin Mantap Maju di Pilkades Kertajaya

6 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News