Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Kriminal » Diduga Oknum Manager Perusahaan Ternama Lakukan Hal Tak Senonoh Kepada Dua Karyawannya

Diduga Oknum Manager Perusahaan Ternama Lakukan Hal Tak Senonoh Kepada Dua Karyawannya

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
  • visibility 436
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Tangerang, 20 September 2025| Seorang oknum manajer perusahaan ternama berinisial AA dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota oleh dua karyawan berusia 23 tahun berinisial P dan V. Laporan tersebut menyusul dugaan tindak pelecehan seksual dan pencemaran nama baik yang dilakukan AA di lingkungan kerja.

Korban P mengaku insiden bermula pada Sabtu, 26 Juli 2025, usai briefing pembubaran line. Saat itu, P sedang duduk bersama rekan kerja di lantai. Tiba-tiba, dari arah belakang, AA menutup mata P dengan kedua tangannya lalu mencium kening korban.

“Saya kaget dan spontan bilang, ‘nggak sopan, Bapak, tangannya bau rokok’. Tapi pelaku tetap saja mencium kening saya dari belakang tanpa rasa malu,” tutur P. Ia mengaku merasa terhina, risih, dan mengalami trauma psikologis akibat perbuatan tersebut.

Sementara itu, korban V menyampaikan pengalaman serupa yang dialaminya pada pertengahan Mei 2025. Peristiwa terjadi saat acara liwetan bersama para leader, supervisor, dan manajer. Menurut pengakuannya, AA melontarkan ucapan bernada melecehkan di depan banyak orang.

“Waktu itu saya dipanggil untuk duduk di tengah. Lalu tiba-tiba pelaku nyeletuk, ‘kamu kenapa sih mau sama mantan kamu? Jangan-jangan kamu sudah di ewe ya sama dia.’ Semua yang ada di ruangan tertawa, sementara saya dipermalukan,” ungkap V dengan nada sedih.

Atas kejadian itu, kedua korban resmi melaporkan AA ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu, 10 September 2025, dengan didampingi kuasa Hukum Fauzi, SH, dan Kamil, SH, serta sejumlah wartawan. Laporan mereka langsung diterima oleh IPDA Adam Arianto, SH.

Kuasa Hukum korban, Fauzi, SH menegaskan bahwa pihaknya meminta kepada aparat penegak Hukum segera menindaklanjuti laporan tersebut agar menjadikan efek jera kepada yang lain, sehingga tidak terulang kembali cukup 2 ( dua ) Klain kami yang menjadi korban, jangan ada lagi korban korban lain, hal tersebut untuk menjadi perhatian khusus kepada perusahaan lain

“Kami mendesak Unit PPA khususnya Polres Tangerang kota segera memanggil dan menangkap oknum manajer AA untuk diproses Hukum sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta *pasal 310 dan 311 KUHP* terkait pencemaran nama baik kami harap kepada APH mampu bekerja sesuai tupoksi nya tanpa tebang pilih. Tegakan Hukum dengan mengedepankan PRESISI Transparansi, Keterbukaan dan Berkeadilan.

“Kami percaya jajaran Polres Tangerang kota khusus nya team PPA mampu menjalankan tugas dengan baik, “tegas Fauzi.

Kasus ini kini tengah menjadi sorotan PUBLIK setelah sejumlah media ikut memberitakan dugaan pelecehan tersebut.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Pentolan GMOCT Dan Komunitas Ex-Residivist Dukung Penuh Pemberantasan Premanisme Di Jawa Barat

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 136
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung| Upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberantas premanisme untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari berbagai elemen masyarakat. Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dan Komunitas Ex-Residivist Bandung menyatakan komitmennya untuk berkolaborasi dalam memberantas praktik premanisme yang meresahkan. Ketua Umum GMOCT, Agung Sulistio, menegaskan dukungan penuh organisasinya terhadap […]

  • Akhirnya Konflik Agraria Tumang, Sepakati Mengentikan Sementara Kegiatan di Lahan Sengketa PT SSL

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle M.Ifsudar / Irvan
    • visibility 129
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bekasi| Bupati Siak Afni Z. menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan konflik lahan antara masyarakat Kampung Tumang dan PT SSL yang beroperasi di wilayah Kecamatan Siak. Pernyataan itu disampaikan Afni saat memimpin rapat tindak lanjut atas insiden yang terjadi pada Rabu lalu. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Kamis (12/6). “Sebelum saya […]

  • Ironi di Nagan Raya: Kapolsek IPTU Ade Haidir dan Kanit Reskrim Bripka Mirza Tak Tahu Tipe Polsek Sendiri, Jurnalis Korban Pembacokan Terancam Dipenjara?

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 191
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya, Aceh (GMOCT) 26 Oktober 2025| Sebuah ironi mencengangkan terjadi di Polsek Darul Makmur, Nagan Raya, Aceh. Kapolsek yang baru, Iptu Ade Haidir S.H., dan Kanit Reskrim Bripka Mirza, diduga tidak mengetahui tipe Polsek yang mereka pimpin. Hal ini terungkap saat wawancara yang dilakukan oleh Ketua DPD GMOCT Aceh, Ridwanto, pada Sabtu (25/10/2025) malam […]

  • Polemik Agraria di Nagan Raya, Warga Babahlung Keberatan Lahan Digarap Jadi Kebun Plasma, Pertanyakan Legalitas HGU Perusahaan

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 131
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya 20 September 2025 (GMOCT)| Polemik agraria kembali mencuat di Kabupaten Nagan Raya. Sejumlah warga Desa Babahlung menyampaikan keberatan atas aktivitas perusahaan perkebunan sawit yang diduga telah membuka kebun plasma hingga masuk ke wilayah desa mereka. Informasi ini didapatkan oleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Bongkarperkara yang tergabung di […]

  • Iran Hormati Keputusan RI soal Rencana Kirim Pasukan ke Gaza

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 114
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 13 Februari 2026| Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, menyatakan pihaknya menghormati keputusan Indonesia terkait laporan rencana pengiriman pasukan ke Gaza di bawah Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF). Ia menegaskan kebijakan tersebut tidak akan memengaruhi hubungan Indonesia–Iran. Resolusi Dewan Keamanan PBB pada November 2025 membentuk Board of Peace (BoP) yang berwenang mengerahkan ISF dan […]

  • Newcrest Disorot: Putusan MA Diabaikan, Pesangon Rp600 Miliar Belum Dibayar

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 14
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 27 April 2026 | Tekanan publik terhadap korporasi tambang raksasa kembali menguat. Kali ini, sorotan tajam diarahkan kepada Newcrest Mining Limited yang kini berada di bawah kendali Newmont Corporation, terkait kewajiban pembayaran pesangon kepada 735 mantan pekerja PT Nusa Halmahera Minerals (NHM). Hingga kini, kewajiban tersebut dinilai belum dijalankan, meskipun telah diputus […]

expand_less