Breaking News
light_mode
Home » Info Narkoba » Gerebek Gudang Ganja di Kawasan Cakung Jakarta Timur, Sebanyak 53,75 Kg Barang Bukti Disita

Gerebek Gudang Ganja di Kawasan Cakung Jakarta Timur, Sebanyak 53,75 Kg Barang Bukti Disita

  • account_circle Rls/Muhamad Dekra
  • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
  • visibility 549
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id—Jakarta,15 September 2025| Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek gudang yang dijadikan tempat penyimpanan narkotika jenis ganja seberat 53,75 kilogram di wilayah Cakung Jakarta Timur, pada Kamis, 10 September 2025. Penggerebekan ini merupakan pengembangan dari sebelumnya, penangkapan dua kurir AWS dan IR.

“Terbongkarnya gudang ganja tersebut berawal dari penangkapan kedua pelaku,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S. Kuncoro, di Polres Metro Jakarta Pusat, (15/9).

AWS dan IR ditangkap di Jalan Akses Rumah Susun (Rusun) Pulogebang Cakung, Jakarta Timur, pada pukul 16.45 WIB. Dari lokasi penangkapan, polisi menyita satu kilogram ganja kering yang hendak diedarkan.

Kemudian, pihaknya menginterogasi kedua pelaku dan mereka mengakui terdapat ganja kering lainnya yang disimpan di rumah kontrakan. Pada saat kami geledah rumah kontrakan di sana, kita menyita kurang lebih 53,75 kilogram ganja,” ujar Wisnu.

Wisnu menambahkan AWS dan IR mengaku mendapatkan ganja kering dari seseorang berinisial SY. Saat ini pelaku masih dalam pengejaran.

Sementara itu, AWS dan IR mengaku mendapatkan ganja kering pada 28 Agustus 2025 sebanyak 40 kilogram dan menerima kembali seberat 23 kilogram pada 29 Agustus 2025. Belasan Kg ganja sudah diedarkan.

Pengakuan keduanya sudah mengedarkan ganja 12 kilogram, selama bulan Agustus hingga 10 September, “kata 2 Pelaku menambahkan.

Mereka bakal di jerat Pasal 114 ayat 2, Pasal 111, Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda maksimal Rp10 miliar, “pungkas AKBP Wisnu S. Kuncoro.[*]

  • Author: Rls/Muhamad Dekra
  • Editor: Redaksi
  • Source: Ahmad Andri

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kantor Pertanahan Kota Medan Menyediakan Penilaian SKM untuk Masyarakat

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 106
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Medan, 24 Oktober 2025 | Kantor Pertanahan Kota Medan menyediakan penilaian Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. SKM ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap mutu dan kualitas pelayanan teknis yang diberikan oleh Kantor Pertanahan Kota Medan. Dengan adanya SKM, Kantor Pertanahan Kota Medan dapat mengetahui gambaran tingkat […]

  • Kantor Pertanahan Kota Medan telah mendapatkan persetujuan pemusnahan arsip dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle ATR/ BPN
    • visibility 139
    • 0Comment

        Tegar news.co.id | Medan, Jumat, 27 Juni 2025 Kantor Pertanahan Kota Medan melakukan pemusnahan terhadap arsip – arsip yang sudah tidak terpakai lagi, yang disaksikan oleh Kepala Sub bagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kota Medan , Ibu Inneke Tania Arsyad, S.H., M.Kn. dan Ibu Elsaria Tarigan,S.H.,M.H selaku Kepala Seksi Pengendalian dan Sengketa serta […]

  • Ketika Suara Rakyat Kecil Tak Didengar, Pengacara Jabar Istimewa Menjadi Benteng Terakhir Keadilan

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 251
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jawa Barat, 3 Desember 2025| Dalam banyak kasus di Jawa Barat, rakyat kecil masih menjadi pihak yang paling sering kalah sebelum pertandingan dimulai. Mereka terjebak dalam jeratan persoalan hukum yang rumit, prosedur yang melelahkan, serta tekanan dari pihak-pihak yang lebih kuat. Ironisnya, keadaan ini kerap dianggap sebagai sesuatu yang wajar seolah-olah ketidakadilan sudah menjadi bagian […]

  • Usai Ditangkap Polda Jambi Kurir Sabu 58 Kg Kabur dari Ruang Penyidik

    • calendar_month Sen, 6 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 52
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jambi, 6 April 2026 | Seorang kurir narkoba jenis sabu sebanyak 58 kilogram berinisial Alung alias MA, dilaporkan kabur usai ditangkap Polda Jambi. Alung kabur saat diamankan dan akan diperiksa di ruang penyidik Ditresnarkoba Polda Jambi. Polda Jambi berhasil mengungkap peredaran sabu dari Medan, Sumatera Utara. Selain Alung, polisi ketika menangkap dua pelaku […]

  • Kapolsek Rumpin Pimpin Patroli Gabungan KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Di Titik Rawan

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 107
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya, Polsek Rumpin Polres Bogor Polda Jabar, bersama unsur TNI dan Satpol PP melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) gabungan pada Selasa malam, 20 Mei 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko, S.H. Patroli menyasar titik-titik rawan gangguan kamtibmas di […]

  • Dirresnarkoba Polda Jateng dan GMOCT Perkuat Sinergi: Imbau Pecandu Segera Rehabilitasi, Sebelum Tertangkap!

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 636
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Semarang 4 Oktober 2025 (GMOCT)| Upaya pemberantasan narkoba di Jawa Tengah kembali mendapat energi baru. Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jateng, Kombespol Muhammad Anwar Nasir, S.I.K., M.H., menyambut hangat kunjungan jajaran Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) yang dipimpin Sekretaris Umum Asep NS dan Ketua DPD Jateng M Bakara, Jumat (3/10/2025) di Gedung Resnarkoba […]

expand_less