Breaking News
light_mode
Home » Info Narkoba » Usai Ditangkap Polda Jambi Kurir Sabu 58 Kg Kabur dari Ruang Penyidik

Usai Ditangkap Polda Jambi Kurir Sabu 58 Kg Kabur dari Ruang Penyidik

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 6 Apr 2026
  • visibility 16
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Jambi, 6 April 2026 | Seorang kurir narkoba jenis sabu sebanyak 58 kilogram berinisial Alung alias MA, dilaporkan kabur usai ditangkap Polda Jambi. Alung kabur saat diamankan dan akan diperiksa di ruang penyidik Ditresnarkoba Polda Jambi.

Polda Jambi berhasil mengungkap peredaran sabu dari Medan, Sumatera Utara. Selain Alung, polisi ketika menangkap dua pelaku lain, yakni, Agit Putra Ramadan (24) dan Juniardo (30) pada 9 Oktober 2025.

Namun, belakangan kaburnya Alung mencuat setelah pemberkasan dua tersangka bergulir. Lalu, kaburnya Alung juga terungkap dalam dakwaan dua tersangka lainnya yang menjalani sidang perdana pada Kamis (2/4) di Pengadilan Negeri Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan mengakui kaburnya tersangka Alung. Kata Erlan, Alung sudah di tetapkan sebagai DPO sejak 12 Oktober 2025 tahun lalu.

“Pada saat sebelum dilakukan pemeriksaan oleh penyidik tersangka MA melarikan diri dari ruang penyidikan ketika penyidik sedang melakukan koordinasi di ruangan yang berbeda,” kata Erlan, pada Jum’at (3/4).

Usai kejadian itu, kata Erlan, pihaknya terus melakukan pengejaran terhadap Alung alias MA. Sementara, penyidik telah melimpahkan berkas dua tersangka lainnya.

“Sampai dengan saat ini Tim Ditresnarkoba Polda masih terus melakukan pencarian dan pengerjaan terhadap MA juga telah meminta bantuan Bareskrim Polri dan Polda lainnya,” ujar Erlan.

Terhadap kaburnya Alung alias MA, Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jambi, AKBP Nurbani, dikenakan sanksi kode etik berupa demosi. Lalu, Kasubdit tersebut dimutasikan ke Yanma Polda Jambi.

“Sansi mutasi bersifat demosi dan permohonan maaf secara terbuka di hadapan sidang KKEP di Bidropam Polda Jambi karena terbukti perbuatan pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela atau tidak profesional,” ungkap Erlan.

Untuk diketahui, dua tersangka lain dalam kasus ini yakni Agit dan Juniardo didakwa hukuman mati. Hal ini diungkap pada persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Kamis (2/4).

Proses persidangan keduanya dilakukan terpisah, dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Diah dan Nurasiah, dan majelis hakim yang diketuai oleh Hendrawan dengan hakim anggota Yanda Irse dan Azhari.

Mereka Didakwa pasal berlapis sesuai perannya yakni dakwaan pertama sesuai pasal 114 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dengan ancaman maksimal hukuman mati dan dakwaan kedua pasal 609 ayat 2 huruf a UU RI Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP jo pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika jo UU RO Nomor 1 tahun 2026 penyesuaian pidana dengan ancaman hukuman seumur hidup.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kementerian ATR/BPN Libatkan KAPTI-AGRARIA dalam Penguatan Substansi RUU Administrasi Pertanahan

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 34
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 8 Maret 2026 | Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi, Dwi Budi Martono, menjadi narasumber dalam Dialog Strategis yang diusung oleh Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi-AGRARIA (KAPTI-AGRARIA). Dalam acara yang berlangsung pada Jumat (06/03/2026), ia menyatakan bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membuka ruang kolaborasi untuk memberikan masukan dalam proses penyusunan […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari Sambangi Warga, Sampaikan Himbauan Kamtibmas Dan Cooling System

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 111
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya, Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari aktif melaksanakan kegiatan cooling system dengan menyambangi warga masyarakat di wilayah binaannya. Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat senantiasa waspada terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar. Selain memberikan pesan kamtibmas, Bhabinkamtibmas juga mengajak seluruh elemen masyarakat […]

  • Wartawan Radar Situbondo Alami Kekerasan Saat Meliput Aksi Demo Bupati

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 112
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Situbondo Jatim, 3 Agustus 2025| (GMOCT) Humaidi, wartawan Jawa Pos Radar Situbondo, menjadi korban kekerasan saat meliput aksi demonstrasi di depan Alun-Alun Situbondo (31/7 ) sekitar pukul 09.30 WIB. Aksi demonstrasi tersebut dilakukan oleh sejumlah anggota LSM yang memprotes pernyataan Bupati Situbondo, Rio Wahyu Prayogo, terkait sebuah video TikTok. Humaidi, yang tengah menjalankan tugas jurnalistiknya, […]

  • PT SPS 2 Diduga Rampas Lahan Warga Babahlueng, Ombudsman RI dan GMOCT Siap Bongkar

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 96
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya, Aceh (GMOCT) 11 Agustus 2025| Dugaan perampasan lahan masyarakat Desa Babahlueng, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya oleh perusahaan perkebunan raksasa PT Surya Panen Subur 2 (PT SPS 2) kian memanas. Aksi perusahaan yang disebut-sebut menguasai lahan tanpa dasar hukum kuat ini memicu perlawanan keras dari warga, didukung penuh oleh Gabungan Media Online […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Sambangi Warga Desa Ciburuy, Wujudkan Kedekatan Polri dengan Masyarakat

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 115
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Polres Bogor – Guna mempererat hubungan dengan warga serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar, Aipda AM Ramdan, melaksanakan kegiatan sambang warga di wilayah Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Rabu (18/6/2025).   Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari rutinitas yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas sebagai bentuk pendekatan […]

  • Buka Puasa Bersama, Gede Pasek: Doa Anak Yatim Ketuk Pintu Langit

    • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 28
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 13 Maret 2026| Pimpinan Nasional (Pimnas) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) menyelenggarakan acara Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim Piatu dalam rangka mengisi keberkahan bulan suci Ramadhan. Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri langsung oleh jajaran pengurus pusat dan daerah PKN, anak-anak yatim dari berbagai yayasan yatim piatu, serta yayasan mitra ojek […]

expand_less