Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » ADD Tahap II tahun 2024 di Ciamis Bermasalah, Eks Kades Cicapar Siap Bersaksi: Kuasa Hukum dan Pimpinan SBI Kawal Proses Hukum

ADD Tahap II tahun 2024 di Ciamis Bermasalah, Eks Kades Cicapar Siap Bersaksi: Kuasa Hukum dan Pimpinan SBI Kawal Proses Hukum

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Ming, 5 Okt 2025
  • visibility 99
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Ciamis, Jawa Barat 5 Oktober 2025| Polemik pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II tahun 2024 di Kabupaten Ciamis terus mengemuka setelah muncul keluhan keras dari Limat, mantan kepala Desa Cicapar. Ia menyatakan kesiapannya menjadi saksi atas dugaan keterlambatan dan penyimpangan dalam penyaluran dana yang seharusnya menopang program pembangunan di desa. Laporan dari berbagai pemberitaan awal tahun 2025 menyebutkan bahwa sejumlah Desa mengalami hambatan pelaksanaan kegiatan karena dana yang belum cair tanpa penjelasan yang jelas dari pemerintah daerah.

Dalam perspektif hukum, penundaan atau penghambatan pencairan ADD tanpa alasan yang sah bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pasal 72 ayat (1) huruf d mengatur bahwa Desa berhak memperoleh bagian dari dana perimbangan pusat-daerah yang dialokasikan melalui APBD. Di sisi lain, Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 7 ayat (2) menegaskan tanggung jawab pemerintah kabupaten untuk menjamin kelancaran urusan pemerintahan Desa, termasuk pengelolaan anggaran. Apabila terjadi kelalaian, hal ini dapat dikategorikan sebagai pelanggaran asas akuntabilitas publik.

Regulasi teknis juga memperkuat kewajiban pemerintah daerah untuk menyalurkan ADD secara tepat waktu. Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, serta Permendagri Nomor 113 Tahun 2014, mengatur mekanisme, jadwal, dan tahapan pencairan yang tidak boleh ditunda tanpa dasar hukum formal. Jika ditemukan unsur kesengajaan atau penyalahgunaan kewenangan, Pasal 421 KUHP dapat menjadi landasan pidana terhadap pejabat yang diduga menghambat atau merugikan hak Desa secara sengaja.

Ramadhaniel S. Daulay, S.H., selaku kuasa hukum, telah menyusun dan menyampaikan laporan resmi terkait dugaan pelanggaran prosedur dan hukum dalam penyaluran ADD tersebut. Laporan itu memuat kronologi, keberatan para pihak, dan kesiapan saksi, termasuk Imat. Kehadiran saksi dianggap memperkuat dasar pembuktian adanya potensi maladministrasi atau pelanggaran kewenangan dalam tata kelola ADD tahap II.

Saat di konfirmasi, Ramadhaniel S. Daulay, S.H., yang menegaskan bahwa proses hukum akan dikawal hingga ada kejelasan pertanggungjawaban,(4/10).
Agung Sulistio selaku pimpinan kabarSbi com, menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini sampai jelas titik terangnya. Ia menegaskan bahwa peran media adalah memastikan tidak ada upaya penutupan informasi dan bahwa hak masyarakat Desa tidak diabaikan. Dengan dukungan saksi, kuasa hukum, dan pemantauan pers, kasus ini berpotensi menjadi preseden penting dalam penegakan akuntabilitas dana publik di tingkat daerah.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: SBI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jepang Membayar 2Juta Dolar Kepada Iran Untuk Lintas Kapal Melintasi Selat Hormuz

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 59
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 26 Maret 2026 | Tol termahal di dunia, kini telah memiliki harga. Awalnya mereka setuju membayar dalam yuan, China. Kini kita sudah tahu berapa harga tiketnya: 2 juta dolar AS per kapal tanker. Iran mengonfirmasi bahwa salah satu pembayaran tersebut datang langsung dari Jepang. Anggota parlemen Iran Alaeddin Boroujerdi mengatakannya secara blak-blakan: […]

  • KITA Banten: Rakyat Lebak Krisis Gizi, Dewan Malah Amankan Rp3,4 Miliar

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 46
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Lebak Banten, 6 Maret 2026 | Di tengah bayang-bayang stunting yang menghantui masa depan anak-anak Lebak dan infrastruktur desa yang hancur lebam, DPRD Kabupaten Lebak justru mempertontonkan drama nir-empati. Alokasi anggaran kegiatan reses tahun 2026 melonjak drastis sebesar 22,8%, meningkat dari Rp2,8 miliar menjadi Rp3,49 miliar. Kenaikan sebesar Rp650 juta ini memicu gelombang […]

  • 3 Tahun Duitnya Mandek, KDM Janji Tuntaskan Perkara Mariam di Kecamatan Cikarang Barat

    • calendar_month Ming, 22 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 51
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Bekasi, 22 Februari 2026| Udara yang masih terasa sejuk usai acara Safari Ramadhan yang penuh kehangatan tiba-tiba berubah menjadi tegang. Suasana yang baru saja dipenuhi dengan do’a dan silaturahmi antar warga serta petugas pemerintah mendadak terkoyak oleh aksi seorang wanita dengan penuh keberanian menghadang mobil rombongan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tepat setelah rangkaian […]

  • TOT Desa Watch, Dari Ballroom ke Balai Desa, Langkah Awal Revolusi Transparansi

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 417
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bogor- Untuk mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang aman dan bersih, Masyarakat Pejuang Bogor (MPB) melalui divisi Desa Watch menggelar kegiatan Training of Trainers (TOT) yang berlangsung di Ballroom Hotel Sayaga Horison, Jalan Tegar Beriman, Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (22/7/2025).   Kegiatan ini digelar guna meningkatkan kompetensi dan kapasitas para anggota […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jabar Sambang Dan Beri Himbauan Kamtibmas Kepada Warga

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 112
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Bhabinkamtibmas Desa Jagabaya Polsek Parung Panjang Brigadir Indra Muhamad Zaelani berusaha menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di lingkungan desa Jagabaya Kec. Parungpanjang Kab. Bogor. Senin (09/6/2025) Sebagai perpanjangan tangan Kapolsek Parungpanjang Kompol D.R. Suharto S.H., M.H. sesuai arahan dari Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K, M.H. di wilayah desa binaan untuk […]

  • Jeritan Keadilan dari Rutan, Kamser Minta Perhatian Langsung Presiden Prabowo

    • calendar_month Ming, 19 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 37
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 19 April 2026 | Seorang terdakwa kasus tindak pidana korupsi (tipikor), Kamser Maroloan Sitanggang, mengirimkan surat terbuka kepada Komisi III DPR RI dan Komisi Kejaksaan RI, meminta perhatian atas proses hukum yang tengah dijalaninya di Pengadilan Negeri Padang. Dalam surat tersebut, Kamser yang merupakan mantan Direktur Utama Perusda Kemakmuran Mentawai periode 2017-2021, […]

expand_less