Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Jeritan Keadilan dari Rutan, Kamser Minta Perhatian Langsung Presiden Prabowo

Jeritan Keadilan dari Rutan, Kamser Minta Perhatian Langsung Presiden Prabowo

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Ming, 19 Apr 2026
  • visibility 33
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Jakarta, 19 April 2026 | Seorang terdakwa kasus tindak pidana korupsi (tipikor), Kamser Maroloan Sitanggang, mengirimkan surat terbuka kepada Komisi III DPR RI dan Komisi Kejaksaan RI, meminta perhatian atas proses hukum yang tengah dijalaninya di Pengadilan Negeri Padang.

Dalam surat tersebut, Kamser yang merupakan mantan Direktur Utama Perusda Kemakmuran Mentawai periode 2017-2021, mengaku menjadi korban kesewenang- wenangan dalam penanganan perkara oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai.

Saat ini, Ia menjalani proses persidangan dengan nomor perkara 47/Pid.Sus-TPK/2025/PN Padang dan ditahan di Rutan Kelas II A Padang sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Oktober 2025.
Kamser menjelaskan, dirinya didakwa menyebabkan kerugian negara sebesar Rp7,87 miliar berdasarkan hasil audit internal Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Namun, Ia menilai metode perhitungan kerugian tersebut tidak tepat.

“Seluruh biaya operasional, termasuk gaji karyawan dan direksi, dianggap ilegal hanya karena dinilai tidak memenuhi aspek administratif seperti dokumen perencanaan,” tulis Kamser dalam suratnya, Sabtu (18/4).

Ia menegaskan, selama menjabat sebagai direktur utama, dirinya telah membangun fondasi perusahaan dari nol, termasuk membentuk sejumlah unit usaha seperti bengkel, perdagangan hasil bumi, kontraktor, hingga pembangkit listrik tenaga biomassa di Siberut.

Namun, Ia mengakui bahwa kondisi geografis Mentawai, keterbatasan anggaran, serta minimnya dukungan politik menjadi tantangan besar dalam mencapai keuntungan dalam waktu singkat. Kamser juga menyebut selama masa jabatannya, Perusda tidak pernah ditemukan indikasi korupsi oleh lembaga pemeriksa, termasuk kepolisian, inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), maupun auditor independen.

“Dalam semua pemeriksaan, tidak pernah ditemukan adanya korupsi dalam bentuk apapun,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kondisi perusahaan pasca dirinya tidak lagi menjabat. Menurutnya, sejumlah unit usaha yang telah dibangun justru tidak lagi beroperasi, bahkan kantor perusahaan dalam kondisi tidak terurus saat dilakukan penyidikan.

Dalam proses persidangan yang telah berlangsung selama beberapa bulan, Kamser mengklaim tidak ditemukan bukti aliran dana mencurigakan maupun upaya memperkaya diri sendiri. Ia juga menyebut telah memenangkan gugatan praperadilan pada Desember 2025, namun perkara pokok tetap dilanjutkan oleh jaksa hingga masuk ke tahap persidangan. Atas perkara tersebut, jaksa penuntut umum menuntut Kamser dengan hukuman 7 tahun penjara, denda Rp7,8 miliar subsider kurungan tambahan.

Melalui surat terbukanya, Kamser memohon perhatian dari DPR, Komisi Kejaksaan, hingga Presiden RI untuk memberikan atensi terhadap kasus yang ia alami. Ia juga mengungkap dampak yang dirasakan, mulai dari tekanan psikologis, kerugian finansial, hingga kondisi kesehatan yang menurun selama menjalani proses hukum.

“Kasus ini bukan hanya menyangkut saya pribadi, tetapi juga menjadi pelajaran bagi para profesional agar tidak takut terlibat dalam tata kelola pemerintahan,” tulisnya.
Kamser berharap adanya penanganan hukum yang lebih adil dan profesional, serta perlindungan terhadap warga negara dalam menghadapi proses hukum. []

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diplomasi “Cahaya” Yusuf Kalla: Kredit 30 Triliun dan Ancaman Tombol Off untuk Nusantara

    • calendar_month Jum, 24 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 26
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 24 April 2026 | Dunia perbankan Himbara mendadak silau oleh sinar klarifikasi dari Jusuf Kalla (JK). Terkait isu kredit Rp30 triliun yang menyeret nama Hadji Kalla, Sang Mantan Wapres tidak cuma memberikan penjelasan, tapi juga memberikan kursus singkat tentang “Art of Borrowing” yang levelnya jauh di atas plafon pinjaman rakyat jelata. Di […]

  • Proyek Jalan Rp 87 Miliar Dilaporkan ke Kejagung: BPK Temukan Kelebihan Bayar dan Kontraktor Bermasalah

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 330
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Banten, 13 Oktober 2025| Sebuah dokumen bertanda “Sifat Rahasia” tertanggal 13 Oktober 2025 beredar di kalangan jurnalis dan aktivis antikorupsi. Dalam surat lebih dari 20 halaman itu, dua organisasi masyarakat sipil, Gema Kosgoro Banten dan Banten Corruption Watch (BCW), melaporkan dugaan penyimpangan besar dalam proyek pembangunan Ruas Jalan Ciparay–Cikumpay senilai Rp87,69 miliar di bawah Dinas […]

  • Sinergitas (TNI-POLRI) Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jabar Melaksanakan Silaturahmi Warga

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 114
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Desa Lumpang Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jabar, Aipda Sandri Heri N, bersama Babinsa Parungpanjang Serka Ryan Octarianto melaksanakan Kegiatan Silaturahmi Kamtibmas di Perumnas II RT 001/006 Desa Lumpang Kec. Parungpanjang Kabupaten Bogor (28/05/2025). Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro,. S.H., S.I.K., M.H. Melalui Kapolsek Parungpanjang Polres Bogor Kompol Dr. Suharto, S.H., M.H.,.yang […]

  • Perilaku Oknum Wartawan Mengaku Kontraktor Proyek Dispora Kabupaten Bekasi

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 176
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi- Ketegasan Presiden Prabowo dalam upaya pemberantasan korupsi serta pemulihan dan penataan keamanaan Negara dari unsur premanisme sepertinya tidak dianggap oleh sebagian orang. Senin. (07/07/2025) Bahkan ketika Menko Polkam RI membentuk Tim Satgas Pemberantasan Premanisme untuk menanggulangi dan memberantas aksi premanisme serta organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan dan mengganggu stabilitas keamanan, ketertiban […]

  • Polemik Pencabutan Kartu Liputan Istana, Jusuf Rizal Ingatkan Etika dan Profesionalisme Jurnalis

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 243
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 1 Oktober 2025| Praktisi media KRH. HM. Jusuf Rizal ikut angkat bicara terkait pencabutan kartu liputan Istana yang dialami wartawan CNN Indonesia, Diana Valencia, usai bertanya soal Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, kasus ini bukan hanya soal kebebasan pers, tetapi juga refleksi penting bagi jurnalis untuk kembali menegakkan etika […]

  • Islah Bahrawi Ungkap Alasan Gus Yaqut Absen Pansus: Perintah Istana untuk ‘Buying Time’?

    • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 206
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Jakarta, 18 Januari 2026| Tabir di balik absennya mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dalam panggilan Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI 2024 perlahan mulai tersingkap. Bukan sekadar mangkir, ketidakhadiran Yaqut kala itu diduga merupakan bagian dari skenario tingkat tinggi yang melibatkan “Istana”. ​Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia sekaligus sahabat dekat […]

expand_less