Breaking News
light_mode
Home » Info Narkoba » Peredaran Obat Keras Daftar G Marak di Kota Bandung, Jaringan “BURHAN” Disebut Kebal Hukum

Peredaran Obat Keras Daftar G Marak di Kota Bandung, Jaringan “BURHAN” Disebut Kebal Hukum

  • account_circle HUSEN
  • calendar_month Ming, 5 Okt 2025
  • visibility 630
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Kota Bandung. 5 Oktober 2025– Kota Bandung kini menjadi sorotan tajam publik. Kota yang dikenal sebagai destinasi wisata itu diduga berubah menjadi surga bagi jaringan mafia obat keras ilegal. Peredaran obat keras Daftar G tanpa resep dokter marak terjadi dan semakin mengkhawatirkan.

Para pelaku bergerak cepat dan lihai memanfaatkan celah pengawasan. Mereka mengedarkan sediaan farmasi berbahaya dengan berbagai modus, mulai dari berkedok toko kosmetik, warung kelontong, konter HP, hingga sistem COD (cash on delivery) untuk menyamarkan aktivitasnya dari pantauan masyarakat dan aparat.

Laporan investigasi yang dihimpun redaksi mengungkap fakta mengejutkan. Para penjual obat keras ilegal itu diduga membentuk konsorsium terorganisir demi kelancaran bisnis haram mereka. Kelompok ini disebut-sebut dikendalikan oleh jaringan bernama “BURHAN” (Burung Hantu) yang berperan sebagai pengendali dan pemungut setoran. Setiap titik penjualan diwajibkan menyetor uang antara Rp20 juta hingga Rp30 juta agar bisa terus beroperasi.

Titik Peredaran Terpantau Bebas Beroperasi

Hasil pantauan lapangan menunjukkan sejumlah lokasi di Kota Bandung secara terang-terangan menjual obat keras Daftar G tanpa resep dokter. Aktivitas itu berjalan bebas seolah tak tersentuh hukum. Lokasi yang terindikasi kuat menjadi pusat peredaran antara lain:

Jalan Cibaduyut Lama samping Bank BRI RT 05/06, Kelurahan Kebon Lega, Kecamatan Bojong Kidul. Jalan A.H. Nasution, Karang Pamulang, Kecamatan Mandalajati. Jalan Cisaranten Kulon No.177, Kecamatan Arcamanik

Jalan Terusan Tubagus Ismail Raya No.18, Sekeloa, Kecamatan Coblong

Jalan Teuku Umar, Lebakgede, Kecamatan Coblong

Jalan Caringin No.154, Babakan, Kecamatan Babakan Ciparay

Jalan Ciroyom, Kecamatan Andir

Jalan Ciroyom Barat No.75, Dungus Caringin, Kecamatan Andir

Toko-toko tersebut tetap beroperasi meskipun aktivitasnya telah menjadi rahasia umum. Fakta ini memicu pertanyaan besar: apakah ada oknum yang melindungi jaringan tersebut?

Desakan Publik Menguat, APH Didorong Bertindak Tegas

Masyarakat terus mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya jajaran Polsek dan Satresnarkoba Polrestabes Bandung, untuk tidak tinggal diam. Aparat diminta bergerak cepat, membongkar jaringan, menangkap para pelaku, dan menindak tegas setiap pihak yang terlibat.

Penjualan obat keras tanpa izin jelas merupakan tindak pidana berat di bidang kesehatan. Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menyebutkan bahwa setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi tanpa memenuhi standar keamanan dan mutu dapat dipidana. Selain itu, Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen mengancam pelaku dengan pidana penjara maksimal 5 tahun atau denda hingga Rp2 miliar.

Peredaran Obat Ilegal Ancaman Nyata Bagi Generasi Muda

Pakar kesehatan memperingatkan, konsumsi obat keras tanpa resep dokter dapat merusak organ tubuh dan memicu kecanduan berat. Penyalahgunaan obat keras Daftar G juga menjadi pintu masuk bagi kriminalitas dan masalah sosial yang lebih luas. Karena itu, masyarakat didorong aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penjualan obat keras ilegal.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolrestabes Kota Bandung belum merespons permintaan konfirmasi awak media. Sepuluh pertanyaan yang diajukan melalui aplikasi WhatsApp belum mendapatkan jawaban resmi.

Publik kini menunggu langkah nyata dari aparat penegak hukum. Jika praktik ini dibiarkan, peredaran obat keras ilegal tidak hanya merusak masa depan generasi muda, tetapi juga mencoreng wajah penegakan hukum di Kota Bandung.

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penipuan Bangku Sekolah: Diduga Anak mantan Anggota Dewan Janjikan Masuk SMKN 6 Tangsel, Biaya Rp 9 Juta

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 1.326
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Tangerang, 30 Juli 2025| Sebuah kasus DUGAAN penipuan terjadi di wilayah Kota Tangerang Selatan. Adalah Inisial AI anak dari seorang mantan Anggota DPRD periode 2019-2024 Kota Tangerang Selatan dari Partai berlambang Pohon Beringin. Diduga IA telah melakukan penipuan dengan menjanjikan korban inisial D bisa membantu dan memasukan keponakan nya ke Sekolah SMKN 6 Tangsel. […]

  • Pembangunan SDN Rangga Mekar Bogor Selatan Menuai Sorotan Publik, Diduga Langgar UU KIP

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Rls/Asep
    • visibility 135
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bogor, 31 Oktober 2025| Proyek pembangunan gedung sekolah Dasar Negeri (SDN) Rangga Mekar, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, diduga melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Dugaan ini mencuat setelah sejumlah elemen dari beberapa media menilai tidak adanya transparansi terkait anggaran dan proses pelaksanaan proyek tersebut. Menurut informasi yang […]

  • Kudeta Prematur Geng Solo “Sejarah Menunggu Jawaban? Apakah Prabowo Akan Dicatat Sebagai Presiden Yang Berani Melawan Oligarki?”

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 337
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 8 September 2025| ADA yang menarik dari artikel berjudul “Kudeta Kepagian di Jalanan” yang ditulis pemerhati intelijen, Sri Radjasa. Dia menulis bahwa gelombang unjuk rasa 28 Agustus–2 September 2025 membuka tabir betapa rapuhnya demokrasi Indonesia. Aksi yang awalnya menuntut Jokowi diadili dan Gibran dimakzulkan, mendadak berubah jadi seruan membubarkan DPR. Pergeseran cepat ini, kata […]

  • Peringati HUT Ke 77, Polwan Polres Bogor Gelar Aksi Sosial Jum’at Berkah Untuk Masyarakat

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 234
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 30 Agustus 2025| Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Polisi Wanita (Polwan) ke-77, Polwan Polres Bogor melaksanakan kegiatan sosial Jum’at Berkah dengan membagikan makanan dan minuman kepada masyarakat di sekitar Stadion Pakansari, Cibinong, Jum’at (28/8). Dengan penuh kepedulian, para Polwan membagikan paket nasi kotak dan air mineral kepada pengguna jalan, pengemudi ojek online, serta […]

  • Ketua LMP Mendesak KAJATISU, Evaluasi Kinerja Plt KAJARI Mandailing Natal

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 35
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Madina, 3 Maret 2026| Dugaan ajang korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal tahun anggaran 2025 terus menyengat. Kasus yang mencoreng wajah dunia pendidikan di Mandailing Natal kini memicu desakan publik, terutama dari kalangan organisasi masyarakat dan mahasiswa. Desakan keras datang dari Markas Cabang Laskar Merah Putih Kabupaten Mandailing Natal. Melalui Ketua Laskar Merah […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Gelar Sambang Dan Cek Pos Kamling Di Kampung Kebon Jae

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 143
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor, Aiptu Saepul M., melaksanakan patroli sambang pos keamanan lingkungan (pos kamling) di Kampung Kebon Jae RT 01/03 Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (07/06/2025). Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti instruksi Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., […]

expand_less