Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Satpol PP Bekasi Jadi Sorotan: Oknum Anggota Merokok di RSUD, Legalitas Dipertanyakan

Satpol PP Bekasi Jadi Sorotan: Oknum Anggota Merokok di RSUD, Legalitas Dipertanyakan

  • account_circle HUSEN
  • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
  • visibility 118
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 07 Oktober 2025- Dugaan pelanggaran disiplin oleh sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi di lingkungan RSUD Cabangbungin semakin memantik sorotan publik. Selain ditemukan indikasi oknum anggota merokok di kawasan rumah sakit yang merupakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), muncul pula kejanggalan administratif pada Surat Perintah Kegiatan Penyelenggaraan Ketertiban Umum yang menjadi dasar mereka bertugas.

Berdasarkan salinan dokumen yang diperoleh redaksi, surat perintah bernomor 800.1.11.1/1276/Satpol PP/2025, tertanggal 1 Oktober 2025, berisi penugasan kepada 17 personel Satpol PP untuk melaksanakan kegiatan penyelenggaraan ketertiban umum di lingkungan RSUD Cabangbungin, Kabupaten Bekasi. Surat tersebut ditandatangani atas nama Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Drs. Surya Wijaya, NM.

Namun hasil penelusuran redaksi menemukan bahwa dokumen tersebut tidak memuat barcode atau tanda tangan elektronik resmi (digital signature) sebagaimana standar administrasi pemerintah daerah yang terverifikasi Balai Sertifikat Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Ketiadaan tanda tangan digital itu menimbulkan keraguan serius atas keabsahan surat perintah tersebut.

Salah satu sumber internal Pemkab Bekasi mengungkapkan bahwa tanpa barcode resmi dari BSSN, surat tersebut belum memiliki kekuatan hukum yang sah secara sistem pemerintahan elektronik (SPBE).

“Kalau tidak ada barcode tanda tangan digital BSSN, maka dokumen itu statusnya tidak valid secara hukum,” ungkap sumber tersebut kepada redaksi.

Ironisnya, pelaksanaan tugas yang tidak didukung dokumen resmi yang sah justru diwarnai dengan dugaan pelanggaran etika dan disiplin aparatur, mulai dari perilaku merokok di kawasan rumah sakit RSUD.

Tindakan ini jelas mencoreng marwah lembaga Satpol PP yang seharusnya menjadi teladan dalam menegakkan aturan.

Padahal, keberadaan Satpol PP di area rumah sakit bertujuan untuk mengamankan aset negara dan menjaga ketertiban umum, sebagaimana diamanatkan Pasal 255 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Sebaliknya, pelanggaran di kawasan RS justru berpotensi menabrak Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 115 jo. Pasal 199 ayat (1) yang menegaskan larangan merokok di Kawasan Tanpa Rokok dengan ancaman pidana enam bulan atau denda hingga Rp50 juta.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Drs. Surya Wijaya, NM, belum memberikan keterangan resmi terkait keabsahan surat perintah maupun dugaan pelanggaran disiplin personelnya di lapangan.

Publik mendesak agar Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Inspektorat Daerah segera melakukan pemeriksaan menyeluruh atas legalitas dokumen penugasan serta perilaku personel Satpol PP di RSUD Cabangbungin, demi menjaga integritas, kredibilitas, dan wibawa lembaga penegak Peraturan Daerah.

  • Author: HUSEN
  • Editor: HUSEN
  • Source: Rls/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelaku Penganiayaan Berat di Tangkap Polisi di Pandeglang

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 119
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tangerang, 4 Nopember 2025| Tim gabungan Polsek Pinang bersama Unit V ( Resmob ) Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan 3 (tiga) orang pria yang terlibat dalam kasus tindak pidana penganiayaan berat yang dilakukan secara bersama-sama. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 354 ayat (1) dan atau Pasal 170 KUHP. Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam, 1 […]

  • Lahir Sungsang, Purbaya Ubah Orang Yang Menolak Jadi Berharap

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 105
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 25 Oktober 2025| Akhirnya kita punya tokoh populer dan pintar. Bukan gubernur, bupati, atau wali kota, melainkan seorang menteri. Menteri bukan sembarangan menteri pula, melainkan Menteri Keuangan. Yakni Purbaya Yudhi Sadewa. Menteri yang berkutat dengan uang masuk dan uang keluar. Hampir 4 ribu triliun APBN 2026 ada di kantongnya; bagaimana caranya membelanjakan agar sebesar-besarnya […]

  • Camat Pebayuran Gelar MTQ ke-VII, Kafilah Desa Karangreja Siap Tunjukkan Prestasi Qur’ani

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 134
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi–Camat Pebayuran resmi membuka gelaran Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-VII Tingkat Kecamatan Tahun 2025 pada Kamis 10/07/2025. yang berlangsung di halaman Kantor Kecamatan Pebayuran. Acara ini diikuti oleh seluruh desa Kecamatan Pebayuran, termasuk Desa Karangreja yang mengirimkan kafilah terbaiknya untuk berlaga di berbagai cabang lomba MTQ. MTQ tingkat kecamatan ini merupakan ajang […]

  • Ketua Umum GMOCT Minta Gubernur DKI dan Satpol PP Bertindak Tegas atas Dugaan Pijat Plus di Mangga Dua Square

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 117
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 12 November 2025| Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), Agung Sulisto, meminta Gubernur DKI Jakarta dan Kepala Satpol PP DKI untuk memberikan perhatian serius terhadap dugaan praktik pijat plus di salah satu tempat pijat di kawasan Mangga Dua Square, Jakarta Utara. Menurutnya, kasus ini bukan hanya masalah pelanggaran izin usaha, tetapi juga […]

  • Dirut RSUD Abaikan Korban Pelecehan Seksual Oknum Dokter Cabangbungin , Korban Lapor Polisi 

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 137
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi-Akhirnya korban pelecehan seksual oknum dokter di RSUD Cabangbungin SM (29) warga kampung Garon Timur , RT 09/06 , Desa Setialaksana, Kecamatan Cabangbungin. Melaporkan perbuatan yang tidak bermoral itu kepada pihak Markas Sektor Polisi (Mapolsek) Cabangbungin.dengan nomor LP/B/17/VI/2025/SPKT/POLSEK CABANGBUNGIN/POLRES METRO BEKASI/POLDAMETROJAYA.   ( SM ) mengatakan pihaknya melaporkan Oknum Dokter. Yang bekerja […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Gadog Intensifkan Sambang Warga untuk Ciptakan Keamanan dan Kebersihan Lingkungan

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 134
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Polres Bogor –Bhabinkamtibmas Desa Gadog Intensifkan Sambang Warga untuk Ciptakan Keamanan dan Kebersihan Lingkungan Kabupaten Bogor, pada Sabtu (21/06/2025). Dalam kesempatan tersebut, Aiptu STP Sirait memberikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus mengajak warga untuk selalu waspada dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan. Minggu. 22/06/2025.   Selain menekankan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan […]

expand_less