Jumat, Agustus 7, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Info Daerah

Ketua Umum GMOCT , Ketua K3S Jawa Barat, dan Kuasa Hukum K3S Jawa Barat Soroti Pemberhentian Kepala Sekolah: “Langgar Aturan dan Merusak Marwah Pendidikan”

Chairul Husen by Chairul Husen
10 November 2025
in Info Daerah
1
Ketua Umum GMOCT , Ketua K3S Jawa Barat, dan Kuasa Hukum K3S Jawa Barat Soroti Pemberhentian Kepala Sekolah: “Langgar Aturan dan Merusak Marwah Pendidikan”
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Jakarta, 10 Nopember 2025| Ketua Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), Agung Sulistio, melontarkan kritik tajam terhadap praktik pemberhentian sejumlah Kepala Sekolah yang dilakukan secara sepihak oleh beberapa Dinas Pendidikan di daerah. Ia menilai, tindakan itu bukan hanya bentuk kesewenang- wenangan birokrasi, tetapi juga bertentangan langsung dengan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 Pasal 24, yang secara jelas memperbolehkan perpanjangan masa jabatan bagi Kepala Sekolah berprestasi dan masih dibutuhkan satu periode tambahan.

“Langkah ini tidak sekadar maladministrasi, tetapi juga mengoyak keadilan bagi para pendidik yang telah berjuang membangun mutu pendidikan di daerah,” tegas Agung.

You might also like

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur

KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor

Menurut Agung, banyak Kepala Sekolah diberhentikan tanpa evaluasi objektif atau dasar penilaian kinerja yang sah. Hal ini, katanya, menimbulkan stigma negatif dan mencederai integritas dunia pendidikan.

“Para Kepala Sekolah yang telah membuktikan dedikasi dan prestasinya justru diperlakukan seolah bermasalah. Padahal, sebagian besar diberhentikan hanya karena alasan administratif. Ini bentuk penindasan terhadap profesionalisme tenaga pendidik,” ujarnya lantang.

Sementara itu, Bambang L.A. Hutapea, S.H., M.H., C.Med., Kuasa Hukum K3S Jawa Barat, menegaskan bahwa kebijakan pemberhentian tanpa dasar evaluasi jelas merupakan maladministrasi pemerintahan. Ia mengacu pada Pasal 3 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, yang menegaskan bahwa setiap keputusan pejabat publik wajib berasaskan kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan.

“Jika pejabat publik mengeluarkan keputusan tanpa dasar hukum dan penilaian kinerja yang sah, maka keputusan tersebut cacat hukum dan dapat dibatalkan,” tegas Bambang.

Agung Sulistio menambahkan, kebijakan pemberhentian Kepala Sekolah secara massal telah menimbulkan efek domino terhadap stabilitas dunia pendidikan.

Banyak Kepala Sekolah yang kini terombang-ambing tanpa kejelasan penugasan, sementara sistem penempatan guru melalui Dapodik tidak dapat menampung mereka dengan cepat. “Mereka kehilangan jabatan tanpa penjelasan yang masuk akal, padahal pengabdian mereka sudah terbukti. Ini bukan sekadar kebijakan keliru, tetapi kegagalan tata kelola pendidikan,” kata Agung dengan nada kecewa.

Selain dampak personal, Agung menilai kebijakan itu juga menciptakan distorsi sosial di masyarakat. “Ini pembunuhan karakter terhadap insan pendidikan yang telah berjuang menjaga mutu sekolah di tengah keterbatasan. Pemerintah seharusnya melindungi mereka, bukan menyingkirkan,” ujarnya menegaskan.

Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Provinsi Jawa Barat, Ida Suprida, S.Pd., M.M., turut angkat bicara menanggapi polemik yang menimpa para kepala sekolah. Ia menegaskan bahwa K3S Jawa Barat akan memberikan dukungan penuh dan pembelaan kepada seluruh anggota yang mengalami perlakuan tidak adil, baik dalam proses mutasi, pemberhentian, maupun kasus yang berimplikasi hukum.

“Kami tidak akan tinggal diam ketika ada anggota yang dirugikan atau diperlakukan tidak sesuai aturan. K3S Jawa Barat siap mendampingi dan mendorong proses hukum hingga tercapai keadilan yang sebenar-benarnya,” tegas Ida Suprida, S.Pd.,M.M.

Bambang L.A. Hutapea, S.H.,M.H.,C.Med menambahkan, setiap pejabat publik wajib menerapkan prinsip kehati-hatian (prudential principle) dalam pengambilan keputusan. “Dalam konteks hukum administrasi, keputusan yang tidak memenuhi syarat objektivitas dan proporsionalitas bisa digugat ke PTUN, dan Surat Putusan tersebut bisa di batalkan oleh PTUN berdasarkan pasal 53 ayat (1) UU Nomor 51 tahun 2009 atau dilaporkan ke Ombudsman RI. Pemerintah daerah harus ingat, jabatan bukan milik pribadi, melainkan amanah publik,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Agung Sulistio menegaskan bahwa GMOCT bersama Ketua K3S Jawa Barat serta Kuasa Hukum K3S Jawa Barat, akan terus mengawal dan mengadvokasi persoalan ini agar kebijakan pemerintah tetap sejalan dengan koridor hukum. Ia juga mendesak Kemendikbudristek untuk segera melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025. “Kami tidak menolak kebijakan, tetapi kami menolak ketidakadilan. Dunia pendidikan harus dijaga dari keputusan yang serampangan dan tidak berpihak pada kebenaran. Pendidikan adalah panggilan nurani, bukan sekadar administrasi jabatan,” pungkas Agung dengan tegas dan penuh penekanan moral.[]

Tags: CetakdanGabunganKetuaMediaOnlineTernamaUmum
Previous Post

Sejumlah OPD di Pemkab Tangerang Dilaporkan Terkait Dugaan Korupsi

Next Post

Kasus Suap Ketua KPU Kota Bogor Tak Kunjung Tuntas, Aktivis PPAK Bongkar Dugaan “Masuk Angin” di Kepolisian

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat
Info Daerah

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

by Tegar News
7 Agustus 2026
Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur
Info Daerah

Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur

by Chairul Husen
6 Agustus 2026
KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor
Info Daerah

KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor

by Tegar News
6 Agustus 2026
GMOCT Tegaskan Pentingnya Sinergi Media dan Penegakan Hukum Demi Masa Depan Kabupaten Limapuluh Kota
Info Daerah

GMOCT Tegaskan Pentingnya Sinergi Media dan Penegakan Hukum Demi Masa Depan Kabupaten Limapuluh Kota

by Tegar News
5 Agustus 2026
Lembaga Tegakkan Amanat Rakyat (TEGAR) Provinsi Lampung, Mengucapkan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamsel
Info Daerah

Lembaga Tegakkan Amanat Rakyat (TEGAR) Provinsi Lampung, Mengucapkan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamsel

by Tegar News
5 Agustus 2026
Next Post
Kasus Suap Ketua KPU Kota Bogor Tak Kunjung Tuntas, Aktivis PPAK Bongkar Dugaan “Masuk Angin” di Kepolisian

Kasus Suap Ketua KPU Kota Bogor Tak Kunjung Tuntas, Aktivis PPAK Bongkar Dugaan “Masuk Angin” di Kepolisian

Comments 1

  1. MikeyB says:
    9 bulan ago

    Wow, I learned something new today. Thanks!

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Bhabinkamtibmas Polsek Parung Bersinergi dengan TNI Menjalin Kedekatan Dengan Masyarakat Desa Binaan

Bhabinkamtibmas Polsek Parung Bersinergi dengan TNI Menjalin Kedekatan Dengan Masyarakat Desa Binaan

7 Mei 2025
Polsek Ciomas Gelar Operasi Premanisme, Amankan Seorang “Pak Ogah

Polsek Ciomas Gelar Operasi Premanisme, Amankan Seorang “Pak Ogah

8 Mei 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi
Nasional

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi

7 Agustus 2026
Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri
POLRI

Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri

7 Agustus 2026
Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat
Info Daerah

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

7 Agustus 2026
Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur
Info Daerah

Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur

6 Agustus 2026
KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor
Info Daerah

KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor

6 Agustus 2026
Ratusan Pendukung Padati Kantor Desa, H. Acep Saepudin Mantap Maju di Pilkades Kertajaya
Politik

Ratusan Pendukung Padati Kantor Desa, H. Acep Saepudin Mantap Maju di Pilkades Kertajaya

6 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News