Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Bernilai Triliunan! Kapal Tanker MT Arman 114 dan Muatan Crude Oil Resmi Dilelang!

Bernilai Triliunan! Kapal Tanker MT Arman 114 dan Muatan Crude Oil Resmi Dilelang!

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
  • visibility 101
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 25 November 2025| Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI menjadwalkan pelaksanaan lelang terhadap Barang Rampasan Negara berupa kapal tanker MT Arman 114 beserta muatan light crude oil. Proses lelang dijalankan melalui sistem daring pada portal resmi pemerintah, lelang.go.id, dengan batas akhir penawaran pada Selasa, 2 Desember 2025 pukul 14.00 WIB (waktu server).

Lelang ini ditangani oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam, berdasarkan amar Putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 941/Pid.Sus/2023/PN. Btm tertanggal 10 Juli 2024 atas nama terpidana Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba.

Objek yang dilepas melalui lelang tersebut dijual dalam satu paket, meliputi:

Satu unit kapal tanker MT Arman 114 berbendera Iran,
IMO 9116412,
diproduksi tahun 1997 di Korea Selatan

Muatan berupa Light Crude Oil dengan volume 166.975,36 metrik ton atau setara 1.245.166,9 barel
Saat ini kapal berada di Perairan Batu Ampar, Kelurahan Batu Merah, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Pemerintah menetapkan nilai limit paket lelang tersebut sebesar Rp 1.174.503.193.400 (sekitar Rp 1,17 triliun),
sementara uang jaminan lelang ditetapkan sebesar
Rp 118.000.000.000.

Untuk mengikuti lelang, calon peserta wajib memiliki akun yang telah diverifikasi di situs lelang.go.id dan memenuhi persyaratan khusus, yaitu termasuk dalam kategori:

Badan usaha dengan izin pengolahan minyak dan gas bumi, atau badan usaha dengan izin niaga minyak dan gas bumi, atau kontraktor, atau afiliasi kontraktor yang sesuai dengan ketentuan Permen ESDM mengenai prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk kebutuhan domestik.

Seluruh dokumen persyaratan wajib diunggah melalui portal lelang, sementara berkas fisik harus disampaikan langsung ke Kejaksaan Negeri Batam paling lambat 26 November 2025.

Sebagai tahapan sebelum lelang, aanwijzing (penjelasan teknis lelang) akan digelar pada Senin 24 November 2025, pukul 14.00–16.00 WIB, di Kantor Kejaksaan Negeri Batam, Jl. Engku Putri No 1. Peserta yang tidak hadir akan dianggap memahami dan menyetujui kondisi objek secara apa adanya.[]
(as is where is)

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terungkap Siapa Pembunuh Penagih Hutang, di Sarjo Pasangkayu Sulbar

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 437
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Sulawesi Barat, 23 September 2025| Polisi akhirnya menetapkan Risman (33) sebagai tersangka pembunuhan Hijrah, Penagih Koperasi PNM yang ditemukan meninggal. Korban ditemukan meninggal di kebun kelapa miliki warga di Desa Sarjo, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), Sabtu (20/9/2025) pagi. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, tragedi itu bermula pada Kamis (18/9/2025) ketika Hijrah mendatangi rumah […]

  • Jejak Rumpun Bokko Pento di Morowali: Diakui Raja Bungku Sejak 1932

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 44
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Morowali, 12 Februari 2026| Di pedalaman Sulawesi Tengah tersimpan kisah tentang jejak peradaban Toraja di wilayah Kerajaan Bungku. Sejarah ini bermula pada 1932, ketika Bokko Pento, seorang tokoh adat suku Toraja, memimpin lebih dari 200 orang meninggalkan Tanah Toraja. Perjalanan tersebut bukan sekadar perpindahan tempat tinggal, melainkan upaya menyelamatkan adat, keyakinan, dan kehidupan dari tekanan […]

  • Kebun Binatang Bandung Terancam Hilang? Rencana Wali Kota Farhan, Tuai Gelombang Kritik

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 89
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 28 Januari 2026 (GMOCT)|Rencana Wali Kota Bandung Muhammad Farhan untuk menjadikan Kebun Binatang Bandung sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) menuai kritik tajam dari berbagai kalangan. Kebijakan tersebut dinilai tidak hanya mengabaikan aspek sejarah dan fungsi sosial kebun binatang, tetapi juga memunculkan pertanyaan serius terkait dasar hukum penguasaan lahan serta mekanisme pengelolaannya. Kebun Binatang Bandung […]

  • Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor Gelar Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari untuk Ciptakan Kamseltibcarlantas

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 109
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Polres Bogor – Anggota Polsek Ciampea, Polres Bogor, melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pagi hari di sejumlah titik rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Ciampea, Senin (23/06/2025).   Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud pelayanan prima kepolisian dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus untuk memberikan […]

  • Aktivitas Tambang di Lahan Poktan Bumi Subur Meski Diklaim Belum Digunakan

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle HUSEN
    • visibility 109
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Berau, 14 Januari 2026| Dugaan penggunaan lahan milik petani tanpa penyelesaian hak kembali mencuat di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Aktivitas pertambangan PT Berau Coal terpantau berlangsung di atas lahan Kelompok Tani (Poktan) Bumi Subur, Kampung Gurimbang, meskipun sebelumnya pihak perusahaan mengklaim belum menggunakan lahan tersebut. Sorotan terhadap kasus ini semakin tajam setelah Ketua Umum […]

  • Kapolsek Sukamakmur Berikan Pembekalan Wawasan Kebangsaan & Anti Narkoba Kepada Siswa Baru SMAN 1 Sukamakmur

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 122
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Kapolsek Sukamakmur IPDA Dedi Priono, S.H. bersama Bhabinkamtibmas Desa Sukamulya Aipda Darwis Situmorang memberikan pembekalan kepada para siswa baru kelas X di SMAN 1 Sukamakmur, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Senin pagi (14/07). Kegiatan yang diikuti oleh 255 siswa/siswi tersebut berlangsung sejak pukul 08.00 WIB di […]

expand_less