Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » IMALA Desak Transparansi! DPMPTSP & Satpol PP Dinilai Pasif, Dugaan Pelanggaran Mie Gacoan

IMALA Desak Transparansi! DPMPTSP & Satpol PP Dinilai Pasif, Dugaan Pelanggaran Mie Gacoan

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
  • visibility 110
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Lebak Banten, 15 November 2025| Dugaan pelanggaran berlapis pada operasional Mie Gacoan Rangkasbitung terus menjadi sorotan publik. Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) memastikan akan melakukan konsolidasi besar dan mempersiapkan unjuk rasa terkait persoalan perizinan, upah karyawan, hingga pembangunan di bantaran sungai yang disinyalir tidak sesuai aturan tata ruang.

Wakil ketua IMALA, Sapnudi, menegaskan bahwa pihaknya menemukan sejumlah indikasi awal yang membutuhkan tindakan segera. Pertama, dugaan ketidaklengkapan izin usaha, termasuk izin lokasi dan dokumen teknis bangunan yang masuk dalam domain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak. Kedua, isu upah karyawan yang tidak sesuai UMK hingga potongan kerja yang kerap dikeluhkan pekerja. Ketiga, dugaan pembangunan di bantaran sungai, yang apabila terbukti melanggar garis sempadan, wajib ditertibkan.

“Kami menunggu transparansi penuh dari DPMPTSP Lebak. Izin harus dibuka ke publik—apakah lengkap, sesuai aturan, atau justru ada yang ditutup-tutupi. IMALA akan turun bila pemerintah tidak bergerak,” ujar Sapnudi.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Lebak, Dartim, ketika dihubungi melalui WhatsApp, menjawab singkat dan merujuk agar persoalan dikonfirmasi ke dinas teknis. Saat ditanya soal dugaan izin bermasalah dan potensi pembongkaran bangunan di bantaran sungai, ia hanya menulis:

“Silahkan konfirmasi ke dinas yang bersangkutan.”

Begitu pula ketika ditanya mengenai isu upah karyawan, Dartim kembali menegaskan melalui pesan WhatsApp:

“Kalau masalah upah, dengan dinas yang menangani.”

Respons tersebut dinilai pasif, mengingat Satpol PP memiliki kewenangan menindak indikasi pelanggaran Peraturan Daerah. Hanya merujuk ke dinas lain tanpa memastikan pemeriksaan lapangan dianggap tidak sejalan dengan fungsi utama lembaga tersebut.

IMALA mengkritik bahwa DPMPTSP Kabupaten Lebak juga tidak boleh diam. Sebagai lembaga yang menerbitkan perizinan, DPMPTSP wajib membuka data secara transparan, mulai dari izin lokasi, izin lingkungan, sampai analisis teknis bangunan. Publik harus tahu apakah Mie Gacoan beroperasi sesuai peraturan atau melanggar.

“DPMPTSP harus tampil ke publik, bukan bersembunyi. Ini soal keterbukaan. Kami siap mengawal dan melakukan aksi bila data tidak dibuka,” tegas Sapnudi.

Malam ini, IMALA menggelar konsolidasi internal untuk mengumpulkan data lapangan, dokumentasi, dan menyiapkan skema unjuk rasa.

Sampai berita ini dipublikasikan redaksi mencoba menghubungi kepala dinas DPMPTSP kabupaten lebak dan pihak mie gacoan untuk meminta konfirmasi berimbang.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Proyek RSUD Majalengka Senilai 9,2 Miliar Diduga Sarat KKN, Bupati, Inspektorat, dan APH Diminta Bertindak

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 100
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Majalengka (GMOCT) 21 Agustus 2025| Proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majalengka senilai Rp 9.225.059.000 kini menjadi sorotan publik. Pelaksanaan proyek ini diduga melanggar aturan pemerintah dan berpotensi merugikan keuangan negara. Proyek yang dikerjakan oleh CV. Inti Raya sebagai kontraktor pelaksana dan PT. Marga Bhuana Jaya sebagai konsultan pengawas ini menuai kritik dari berbagai […]

  • Perilaku Oknum Wartawan Mengaku Kontraktor Proyek Dispora Kabupaten Bekasi

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 180
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi- Ketegasan Presiden Prabowo dalam upaya pemberantasan korupsi serta pemulihan dan penataan keamanaan Negara dari unsur premanisme sepertinya tidak dianggap oleh sebagian orang. Senin. (07/07/2025) Bahkan ketika Menko Polkam RI membentuk Tim Satgas Pemberantasan Premanisme untuk menanggulangi dan memberantas aksi premanisme serta organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan dan mengganggu stabilitas keamanan, ketertiban […]

  • Kapolda Jabar Gelar Kegiatan Bakti Sosial Di Panti Asuhan Al-Amin Garut

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 139
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Garut, Jawa Barat| Setelah melakukan kunjungan kerja ke Polres Garut Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., dilaksanakan kegiatan bakti sosial di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Panti Asuhan Al-Amin, yang terletak di Jl. Cipanas, Kp. Babakanslaawi, Ds. Cimanganten, Kec. Tarogong Kaler, Kabupaten Garut pada Kamis, (22/05/25). Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol […]

  • Aksi Sosial PT Pertamina EP Zona 9 Rayakan 20 Tahun, di Kalimantan

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 210
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Balikpapan 16 September 2025| Menandai dua dekade perjalanan PT Pertamina EP (PEP) dalam menghasilkan minyak dan gas bumi bagi negeri, Grup PT. Pertamina Hulu Indonesia (PHI) melalui Zona 9 menggelar rangkaian kegiatan sosial. Aksi ini berlangsung di Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan pada 29 Agustus hingga 4 September 2025, sebagai bentuk syukur sekaligus komitmen menghadirkan […]

  • DPRD Kab. Tangerang Pesta Hotel Rp23 M, Aktivis: BPK Audit Setelah Uang Habis

    • calendar_month Ming, 17 Mei 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 23
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Tangerang, 17 Mei 2026 | Ketua Bidang Anti-Korupsi Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) Provinsi Banten, Agus Suryaman, melayangkan kritik keras menanggapi pembelaan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, terkait skandal lonjakan anggaran sewa hotel Sekretariat DPRD tahun 2026 yang menembus Rp23,2 miliar. Agus menilai, argumen Ketua DPRD yang berlindung di balik prosedur formal […]

  • Polda Jawa Barat Sita 4.500 Knalpot Bising Selama Ops Zebra Lodaya 2025

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 75
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 19 Februari 2026| Polda Jawa Barat mencatat ribuan pelanggaran terkait penggunaan knalpot non standar selama pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2025. Dari hasil penindakan yang digelar 17 hingga 30 November 2025 dan dilanjutkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang Operasi Nataru 2026, Polisi menyita sebanyak 4.500 knalpot bising. Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar mencatat total […]

expand_less