Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Putusan MKD Dinilai Objektif, BEM Se-Bogor Desak Pemerintah Usut Tuntas Aktor Kerusuhan Agustus

Putusan MKD Dinilai Objektif, BEM Se-Bogor Desak Pemerintah Usut Tuntas Aktor Kerusuhan Agustus

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
  • visibility 72
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Bogor, 9 November 2025| Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa BEM Se-Bogor menyampaikan apresiasi terhadap Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas rampungnya sidang putusan terhadap lima anggota dewan pasca-aksi dan kerusuhan pada Agustus 2025. Proses persidangan etik ini dianggap sebagai langkah penting dalam upaya menjaga integritas dan marwah lembaga perwakilan rakyat di mata publik, yang sempat tergerus oleh dinamika politik yang memanas.

BEM Se-Bogor memandang putusan MKD yang membagi lima anggota DPR menjadi kelompok yang dipulihkan dan kelompok yang dinonaktifkan sebagai hasil yang telah melalui proses pembuktian etik. Keputusan untuk memulihkan status dua anggota, yakni Surya Utama (Uya Kuya) dan Adies Kadir, dianggap sebagai penegakan azas praduga tak bersalah yang benar. Hal ini menunjukkan bahwa sanksi etik tidak dijatuhkan berdasarkan asumsi atau desakan publik, melainkan berdasar pada fakta persidangan yang membuktikan bahwa keduanya tidak melanggar kode etik.

“Kami menggarisbawahi keputusan MKD yang telah memulihkan status Bapak Surya Utama dan Bapak Adies Kadir. Pemulihan ini adalah bukti bahwa sanksi harus didasarkan pada pembuktian yang kuat, bukan pada tekanan opini publik semata. Ini adalah penegasan bahwa proses hukum dan etik berjalan secara objektif,” ujar Indra Mahfuzhi, Koordinator Aliansi BEM Se-Bogor.

Di sisi lain, Aliansi BEM Se-Bogor mengakui bahwa sanksi nonaktif sementara yang dijatuhkan kepada tiga anggota DPR lainnya—Bapak Ahmad Sahroni, Bapak Eko Patrio, dan Ibu Nafa Urbach—merupakan konsekuensi logis dari temuan pelanggaran kode etik, khususnya terkait diksi dan gestur publik yang dinilai tidak pantas.

“Sanksi ini menjadi pengingat serius bagi seluruh anggota dewan bahwa setiap perkataan dan tindakan mereka memiliki dimensi pertanggungjawaban etis yang tinggi di hadapan masyarakat.” Ujar Indra

Kendati demikian, kami juga mengingatkan bahwa sanksi nonaktif memiliki dampak substansial yang tidak boleh diabaikan. Penonaktifan seorang anggota DPR berakibat pada terhentinya fungsi representasi dan pengawasan di daerah pemilihannya. Oleh karena itu, BEM Se-Bogor mendorong Pimpinan DPR untuk memastikan hak-hak konstituen dari daerah pemilihan anggota yang dinonaktifkan tidak terabaikan selama masa sanksi berlaku.

Secara keseluruhan, putusan MKD ini diharapkan menjadi momentum reformasi etik bagi DPR RI secara institusional. Proses ini harus dilihat sebagai kesempatan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dewan, sehingga kepercayaan publik yang sempat menurun dapat dipulihkan kembali melalui komitmen moral yang kuat dari para wakil rakyat.

BEM Se-Bogor menilai bahwa penegakan etik internal di DPR harus dibarengi dengan penegakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas tindakan-tindakan yang dinilai merugikan masyarakat luas ketika di lapangan.

“Untuk itu, kami mendesak keras pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dalang kerusuhan yang menyusup dan memprovokasi massa, sehingga aksi damai berubah menjadi tindak kekerasan.” Ucap Indra Mahfuzhi

Ia menilai bahwa Keadilan sejati akan tercapai apabila semua pihak yang melanggar hukum, yang merusak fasilitas umum dan melukai masyarakat, dimintai pertanggungjawaban, tanpa mencampuradukkan tujuan mulia aksi dengan agenda merusak.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peruri Tegaskan Uang Pecahan Rp 250 Ribu Edisi HUT RI ke-80 Hoaks

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle M.Ifsudar
    • visibility 333
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi] 20 Agustus 2025– Media sosial diramaikan unggahan gambar uang rupiah baru pecahan Rp 250.000 yang disebut-sebut sebagai edisi khusus HUT RI ke-80. Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) menegaskan kabar tersebut tidak benar. Head of Corporate Secretary Peruri, Adi Sunardi, menjelaskan bahwa hingga kini pecahan uang rupiah terbesar yang diterbitkan adalah […]

  • Kapolri Hadiri Haul Pondok Bubtet Pesantren di Cirebon, Ulama dan Polri saling Melengkapi

    • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 206
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cirebon, 3 Agustus 2025|Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri Haul Al-Marhumin Sesepuh dan Warga Pondok Buntet Pesantren, Cirebon, Jawa Barat, (2/8). Dalam acara tersebut, Kapolri menyampaikan harapan agar hubungan antara ulama dan umaro terus diperkuat demi menjaga persatuan bangsa. Haul yang dipimpin KH Adib Rofi’uddin Izza ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh, antara lain Ketua […]

  • Dansatgas Citarum Harum Sidak Pabrik Nakal di Majalaya yang Kerap Kucing-kucingan Buang Limbah Kotornya

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 112
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Bandung, 11 November 2025| GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama). Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Citarum Harum, Kol. Inf. Yanto Kusno Hendarto, S.H., bersama Komandan Sektor 1 Citarum Harum, Kol. Inf. Kristianto, S.E., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pabrik di Majalaya pada Senin, 10 November 2025, bertepatan dengan Hari Pahlawan. Sidak ini dilakukan […]

  • Ancaman Terhadap Jurnalis Gunung Sindur Pasca Pemberitaan PT Suakarsa, Ketum GMOCT Siap Tempuh Jalur Hukum

    • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 142
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 10 Mei 2025| (GMOCT), Dua pemberitaan investigatif mengenai penutupan jalan tembus di Desa Curug, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, yang dilakukan oleh PT Suakarsa Wira Mandiri, telah memicu reaksi keras. Pemberitaan tersebut, yang dimuat oleh puluhan media online dan cetak anggota GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) pada 24 April dan 29 April […]

  • 14 Tahun Mengabdi Sia-sia, Pendeta Andreas Kini Terlunta – lunta Mencari Keadilan

    • calendar_month Ming, 19 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 157
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 19 April 2026 | Kasus yang menimpa Andreas Ginting sejak tahun 2018 kini menjadi sorotan publik. Apa yang awalnya tampak sebagai konflik internal organisasi, kini mencuat sebagai dugaan pola sistematis kriminalisasi, pelanggaran hak ketenagakerjaan, hingga penyalahgunaan kewenangan oleh oknum pimpinan organisasi keagamaan tempatnya mengabdi. Sekretaris Jenderal Matahukum, Mukhsin Nasir, menegaskan bahwa rangkaian […]

  • Sinergitas TNI-Polri, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Warga Desa Parungpanjang Sampaikan Imbauan Kamtibmas

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 101
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Parungpanjang Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jabar, Bripka Yanto Suryanto bersama Babinsa Serda Kusnadi melaksanakan kegiatan sambang dan imbauan kamtibmas kepada warga masyarakat, Senin (30/6/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari sinergitas TNI-Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat, khususnya di […]

expand_less