Rabu, September 23, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Korupsi

Uang Negara Dikembalikan Tak Penuh, Dugaan Korupsi Dana Desa dan BUMDes Cihaurkuning Masuk Pidsus Kejari Garut

Chairul Husen by Chairul Husen
18 Desember 2025
in Info Korupsi
0
Uang Negara Dikembalikan Tak Penuh, Dugaan Korupsi Dana Desa dan BUMDes Cihaurkuning Masuk Pidsus Kejari Garut
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Kabupaten Garut, 18 Desember 2025| Dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Cihaurkuning, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, kini resmi memasuki ranah penegakan hukum pidana.

Inspektorat Kabupaten Garut telah melimpahkan berkas hasil pemeriksaan ke Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Garut setelah ditemukan adanya kerugian negara yang tidak dikembalikan secara utuh.

You might also like

Masuki Babak Baru, KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri

Pengamat Adib Miftahul: Status Tersangka Menteri Nusron Tinggal Tunggu Waktu

KPK Tegaskan Belum Cukup Bukti Jerat Nusron Wahid, Meski 4 Orang Kepercayaannya Resmi Jadi Tersangka

Berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat, Kepala Desa Cihaurkuning mengakui adanya kerugian negara dan telah melakukan pengembalian dana. Namun demikian, pengembalian tersebut belum mencapai 100 persen. Kondisi ini dinilai tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan secara administratif, sehingga berkas perkara dilimpahkan ke aparat penegak hukum.

Berkas laporan tersebut diterima oleh Pidsus Kejaksaan Negeri Garut pada 8 Desember 2025. Selanjutnya, Kejari Garut langsung menindaklanjuti dengan memanggil sejumlah pihak terkait, di antaranya Ketua BUMDes Cihaurkuning, beberapa staf BUMDes, serta Sekretaris Desa Cihaurkuning guna dimintai keterangan.

Salah satu staf Pidsus Kejaksaan Negeri Garut membenarkan adanya pemanggilan tersebut.

“Berkas sudah kami terima pada tanggal 8 Desember 2025 dan langsung kami tindak lanjuti dengan pemanggilan pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” ujarnya.

Menanggapi perkembangan kasus tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPD AKPERSI) Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., menyatakan bahwa pengembalian kerugian negara tidak dapat dijadikan alasan untuk menghentikan proses hukum.

“Jika tidak ada kerugian negara, tentu tidak akan ada pengembalian dana. Fakta bahwa dana dikembalikan namun tidak sepenuhnya justru memperkuat dugaan adanya tindak pidana. Pengembalian kerugian negara tidak menghapus unsur pidana,” tegasnya.

Ia juga mendesak Kejaksaan Negeri Garut agar mengusut tuntas alur penggunaan Dana Desa dan penyertaan modal BUMDes Cihaurkuning, termasuk menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab maupun yang diduga turut menikmati hasil penyimpangan tersebut.

“Dana Desa dan BUMDes adalah uang rakyat. Aparat penegak hukum harus bertindak profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih. Siapa pun yang terbukti menyalahgunakannya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pidana,” tambah Ahmad.

Dengan dilimpahkannya berkas ke Pidsus Kejari Garut serta dimulainya pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, kasus dugaan korupsi Dana Desa dan BUMDes Cihaurkuning kini memasuki tahap krusial. Publik berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif dan tuntas demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan pengelolaan keuangan Desa.[]

Tags: ADDBaratCihaurkuningGarutJawaKorupsi
Previous Post

Wabup Gowa Ungkap Kerusakan Hutan Lindung, Bupati Justru Klaim Tak Ada Hutan Gundul, Mana Yang Benar?

Next Post

Kejari Medan Bungkam Terkait Tahanan Lepas Dari Kurangnya Pengamanan Saat Sidang di PN (Pengadilan Negri) Medan

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Masuki Babak Baru, KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri
Info Korupsi

Masuki Babak Baru, KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri

by Tegar News
19 September 2026
Pengamat Adib Miftahul: Status Tersangka Menteri Nusron Tinggal Tunggu Waktu
Info Korupsi

Pengamat Adib Miftahul: Status Tersangka Menteri Nusron Tinggal Tunggu Waktu

by Tegar News
18 September 2026
KPK Tegaskan Belum Cukup Bukti Jerat Nusron Wahid, Meski 4 Orang Kepercayaannya Resmi Jadi Tersangka
Info Korupsi

KPK Tegaskan Belum Cukup Bukti Jerat Nusron Wahid, Meski 4 Orang Kepercayaannya Resmi Jadi Tersangka

by Tegar News
18 September 2026
KPK Tetapkan 8 Tersangka, Uang Diduga Milik Nusron Wahid Ditemukan di Tangan 4 Orang Kepercayaannya!
Info Korupsi

KPK Tetapkan 8 Tersangka, Uang Diduga Milik Nusron Wahid Ditemukan di Tangan 4 Orang Kepercayaannya!

by Tegar News
16 September 2026
Bukti Koper Cibubur, Jejak Suap HGB Bogor dan Uang Ratusan Miliar Rupiah  Mengarah ke Nusron Wahid
Info Korupsi

Bukti Koper Cibubur, Jejak Suap HGB Bogor dan Uang Ratusan Miliar Rupiah Mengarah ke Nusron Wahid

by Tegar News
16 September 2026
Next Post
Kejari Medan Bungkam Terkait Tahanan Lepas Dari Kurangnya Pengamanan Saat Sidang di PN (Pengadilan Negri) Medan

Kejari Medan Bungkam Terkait Tahanan Lepas Dari Kurangnya Pengamanan Saat Sidang di PN (Pengadilan Negri) Medan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Bhabinkamtibmas Polsek Parung Tingkatkan Silaturahmi Dan Penyuluhan Harkamtibmas

Bhabinkamtibmas Polsek Parung Tingkatkan Silaturahmi Dan Penyuluhan Harkamtibmas

7 Juni 2025
Rp574 Triliun Masuk ke Indonesia! Hasil Nyata Diplomasi Ekonomi di Jepang & Korea Selatan

Rp574 Triliun Masuk ke Indonesia! Hasil Nyata Diplomasi Ekonomi di Jepang & Korea Selatan

3 April 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Police Goes To School, Kapolsek Kedungwaringin Tegas Larang Pelajar Ikut Unras ke Jakarta
POLRI

Police Goes To School, Kapolsek Kedungwaringin Tegas Larang Pelajar Ikut Unras ke Jakarta

23 September 2026
Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Cirebon, Pelaku Mantan Suami Korban
Kriminal

Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Cirebon, Pelaku Mantan Suami Korban

23 September 2026
Gus Lilur Buka Suara, Ungkap Skandal Muktamar NU Terkait Pengkondisian Uang 480 Miliar Oleh Nusron Wahid dan Gus Ipul
Nasional

Gus Lilur Buka Suara, Ungkap Skandal Muktamar NU Terkait Pengkondisian Uang 480 Miliar Oleh Nusron Wahid dan Gus Ipul

23 September 2026
Duit Rp480 Miliar Dibawa Gunakan Land Cruiser ke Arena Muktamar NU
Opini

Duit Rp480 Miliar Dibawa Gunakan Land Cruiser ke Arena Muktamar NU

23 September 2026
Siswa Makin Banyak Tolak MBG, DPR Tanya Nasib Makanan Sisa, Jawaban Sudaryono Malah Bikin Bingung?
Nasional

Siswa Makin Banyak Tolak MBG, DPR Tanya Nasib Makanan Sisa, Jawaban Sudaryono Malah Bikin Bingung?

23 September 2026
Gelombang Gugatan Makin Besar! Ini Deretan Penggugat yang Minta MK Batalkan Pelantikan Gibran
Nasional

Gelombang Gugatan Makin Besar! Ini Deretan Penggugat yang Minta MK Batalkan Pelantikan Gibran

23 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News