Breaking News
light_mode
Home » POLRI » Bukan Melawan MK, Perpol 10/2025 Justru Kunci Ketaatan Kapolri: Analisis Sahabat Presisi

Bukan Melawan MK, Perpol 10/2025 Justru Kunci Ketaatan Kapolri: Analisis Sahabat Presisi

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Ming, 14 Des 2025
  • visibility 81
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 14 Desember 2025| Kontroversi yang menyelimuti Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang Melaksanakan Tugas di Luar Struktur Organisasi dinilai sebagai refleksi ketegangan antara idealisme reformasi dan pragmatisme kebutuhan tata kelola negara.

Egi Hendrawan, pengamat Hukum dan Politik sekaligus Koordinator Sahabat Presisi, menegaskan bahwa secara hukum, Perpol tersebut tidak dapat serta-merta divonis bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025. Sebaliknya, Perpol ini justru merupakan instrumen hukum yang diperlukan untuk menjaga legal certainty (kepastian hukum).

*Putusan MK: Kewajiban Menciptakan Pagar Hukum*

Egi menjelaskan bahwa esensi Putusan MK adalah menghilangkan frasa dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Polri yang dinilai mengaburkan norma dan membuka ruang penugasan polisi aktif di jabatan sipil murni tanpa kejelasan hukum.

“MK menciptakan kekosongan norma di tingkat undang- undang yang harus diisi. Jika Kapolri tidak mengeluarkan Perpol, maka penugasan yang bersifat esensial seperti di BNN atau KPK akan berjalan tanpa legal framework yang jelas pasca-putusan. Perpol 10/2025 adalah langkah administrative necessity yang sah,” ujar Egi.

Menurutnya, Perpol ini berfungsi sebagai regulasi transisi yang mendefinisikan secara limitatif 17 lembaga yang penugasannya memiliki sangkut paut fungsional (functional nexus) dengan tugas kepolisian, yang notabene tidak dilarang oleh Putusan MK.

*Sikap Kritis Positif: Mencegah Vacuum of Power*

Egi Hendrawan menekankan bahwa pandangan yang menuding Perpol ini sebagai bentuk pembangkangan terhadap Putusan MK lebih merupakan sudut pandang politis yang mengabaikan urgensi administratif.

“saya melihat Perpol ini lahir dari kewajiban konstitusional untuk tidak membiarkan terjadinya vacuum of power dalam penegakan hukum dan keamanan negara. Kapolri telah bertindak cepat, terukur, dan transparan dalam memagari penugasan anggota agar tetap relevan dengan core business kepolisian, sesuai dengan spirit Putusan MK,” papar Egi.

Ia menambahkan, mekanisme internal Polri yang mengatur penugasan melalui mutasi khusus merupakan bukti bahwa institusi berupaya menjaga netralitas dan profesionalisme anggota yang bertugas di luar struktur organisasi. Meski demikian, kritik mengenai perlunya revisi Undang-Undang Polri secara menyeluruh tetap harus dilanjutkan oleh DPR dan Pemerintah.

“Perpol ini adalah jembatan hukum sementara yang memastikan pelayanan negara tidak terganggu. Ia sah secara hukum hingga terdapat undang-undang yang mengatur pada tingkat yang lebih tinggi,” tutup Egi Hendrawan.[]

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perampok Bunuh Sopir Taksi Online di Jagorawi Terancam Hukuman Mati

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Rls/N'cek
    • visibility 175
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jawa Barat, 15 November 2025| Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka pembunuhan sopir taksi online, Ujang Adiwijaya (57) yang jasadnya ditemukan di Tol Jagorawi, Bogor, Jawa Barat. Keduanya dijerat Pasal 365 ayat 4 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan Yang Mengakibatkan Kematian dan atau […]

  • Gardu PLN Bandung Barat Diduga Jadi Sarang Narkoba, Pimpinan Media Dianiaya, GMOCT Geram!

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 428
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung Barat (GMOCT) 22 Agustus 2025| Sebuah gardu PLN di Jl. Mekar Mukti, Kec. Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, diduga kuat menjadi lokasi peredaran obat keras daftar G. Ironisnya, Pimpinan Perusahaan media online Eksposelensa yang tergabung di GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama, SP, justru menjadi korban kekerasan saat hendak melakukan konfirmasi terkait aktivitas mencurigakan […]

  • Menpar Widiyanti Putri Wardhana, Mandi Pakai Air Galon Saat Kunjungan ke Daerah

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 109
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 23 September 2025| Baru-baru ini viral cuitan ASN di daerah yang kesal pada tingkah Menteri Pariwisata (Menpar), Widiyanti Putri Wardhana. Pasalnya, wanita cantik dan tajir itu meminta air galon untuk mandi saat kunjungan kerja (kunker) ke daerah. Hal ini mungkin bisa dipahami, mengingat Widiyanti terlahir dari sebuah keluarga yang sangat kaya raya. Sebagai orang […]

  • Wakil Ketua DPRD Tangerang Kholid Ismail Kurban 15 Sapi dan 10 Kambing

    • calendar_month Rab, 27 Mei 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 12
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Tangerang, 27 Mei 2026 | Sambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/Masehi 2026 ini, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail fraksi PDI Perjuangn melaksanakan kurban hewan Sapi 15 ekor dan Kambing 10 ekor. Adapun 4 ekor sapi jenis limosin dengan masing-masing bobot mencapai 1,1 ton dan sepuluh ekor kambing jenis etawa itu […]

  • BCW Sebut Kenaikan Dana Reses DPRD Lebak Sebagai Bentuk Arogansi Kekuasaan

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 40
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Lebak Banten, 6 Maret 2026 | Di saat ribuan anak di pelosok Lebak bertaruh nyawa melawan gizi buruk (stunting) dan infrastruktur desa hancur lebam menyerupai kubangan, DPRD Kabupaten Lebak justru mempertontonkan drama nir-empati yang memuakkan. Alokasi anggaran kegiatan reses tahun 2026 melonjak drastis sebesar 22,8%, membengkak dari Rp2,8 miliar menjadi Rp3,49 miliar. Kenaikan […]

  • Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Dramaga Giat Cooling Sistem Sambang Warga Beri Himbaun Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 257
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Giat sambang Kamtibmas Warga adalah tugas rutin Bhabinkamtibmas yg menjadi tugas kesehariannya, yakni dengan melaksanakan kunjungan kepada masyarakat binaannya untuk menjalin silaturahmi yang lebih erat. Minggu (04/05/2025) Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Sinarsari BRIPKA P.H PANJAITAN menyambangi Warganya dan  menyampaikan pesan-pesan kamtibmas utk selalu meningkatkan kewaspadaan serta untuk bersama-sama ikut serta menjaga keamanan […]

expand_less