Breaking News
light_mode
Home » Info Korupsi » DKPP Periksa Dugaan Gratifikasi Rp 3,7 Miliar Ketua KPU Kota Bogor

DKPP Periksa Dugaan Gratifikasi Rp 3,7 Miliar Ketua KPU Kota Bogor

  • account_circle AG
  • calendar_month Jum, 12 Des 2025
  • visibility 362
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kota Bogor, 12 Desember 2025| Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor: 205-PKE-DKPP/XI/2025 di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (11/12/2025).

Perkara ini diajukan oleh Fahrizal, yang mengadukan Ketua KPU Kota Bogor, Muhammad Habibi. Teradu diduga menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp3,7 miliar dari salah satu calon wali kota peserta Pemilukada Kota Bogor tahun 2024.

Teradu tidak hadir dalam persidangan karena sakit. Ketua Majelis, Ratna Dewi Pettalolo, memberikan kesempatan kedua kepada teradu untuk hadir dan menyampaikan pembelaan.

“Kami memberikan kesempatan kepada teradu untuk menggunakan haknya melakukan pembelaan. Jika tidak hadir, diberi kesempatan satu kali lagi sesuai peraturan beracara di DKPP. Kalau di kesempatan kedua kembali tidak hadir, maka sidang akan tetap dilaksanakan,” tegas Ratna.

Meski teradu absen, Majelis DKPP tetap memberikan kesempatan kepada pengadu untuk menyampaikan pokok aduannya. Diketahui, pengadu merupakan mantan PPK Bogor Tengah pada Pemilukada Kota Bogor tahun 2024.

Menurut pengakuan pengadu, Ketua KPU Kota Bogor kerap memberikan instruksi kepada PPK untuk melakukan konsolidasi memenangkan pasangan calon nomor urut 5, Raenadi Rayendra Eka Maulana, dengan imbalan uang sebesar Rp10 juta dan janji satu unit sepeda motor.

Pengadu menyebut konsolidasi tersebut menjangkau sekitar 80% PPS se-Kota Bogor. Teradu, menurutnya, rutin menerima laporan dan menggelontorkan dana untuk kebutuhan konsolidasi serta pendataan.

“Kurang lebih yang telah disalurkan Rp150 juta untuk PPS, sekitar 3.000 data PPS se-Kota Bogor. Namun teradu memerintahkan saya untuk terus melakukan pendataan hingga penuh,” ujarnya.

Tidak hanya itu, H-2 menjelang pencoblosan, teradu disebut memberikan uang Rp3,7 miliar kepada pengadu. Rinciannya: Rp500 juta untuk pengamanan, Rp3 miliar dipecah menjadi 1.500 amplop masing-masing berisi Rp2 juta, serta Rp200 juta untuk operasional terakhir.

“Atas instruksi teradu, amplop itu nantinya dibagikan ke PPK, PPS, maupun KPPS. Kami kebingungan mengeksekusi pembagian amplop ini, terlebih teradu mengganti pelat mobil dari merah menjadi hitam,” jelas pengadu.

Pengadu juga mengaku menerima perintah untuk mendokumentasikan pembagian amplop sebagai laporan pertanggungjawaban kepada “klien”.

Untuk diketahui, sidang pemeriksaan ini dipimpin langsung oleh Ketua Majelis, Ratna Dewi Pettalolo, didampingi Anggota Majelis dari Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Jawa Barat, yakni Firman Manan (unsur masyarakat), Muamarullah (unsur Bawaslu), dan Adi Saputro (unsur KPU).

  • Author: AG
  • Editor: Red/AG
  • Source: AG

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tidak Berhasil Merampok Korban Kriminalisasi Rp. 50 Juta, Oknum Polres Jakarta Pusat Lanjutkan Proses Perkara

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 139
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 16 Oktober 2025| Masih ingat kasus seorang ibu ditahan bersama bayinya berusia 9 bulan di Polres Jakarta Pusat beberapa waktu lalu? Kasus yang sangat jelas merupakan perkara perdata ini tetap dilanjutkan prosesnya oleh oknum-oknum di kantor para wereng coklat itu. Walaupun sempat ditangguhkan penahanannya, kasus yang berawal dari kesepakatan jual-beli mobil antara Apiner Semu […]

  • AKP Tatang: Truk Pengangkut Limbah B3 PT ARU Terparkir di Depan Polsek Cikande Bukan Penahanan, Dokumennya Sah dan Lengkap

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 78
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-SERANG 8 Januari 2026| Kepolisian Sektor (Polsek) Cikande mengklarifikasi keberadaan unit dump truck pengangkut limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) milik PT Amako Rezeki Utama (ARU) yang terparkir di depan mapolsek. Kapolsek Cikande, AKP Tatang, menegaskan bahwa kendaraan tersebut tidak ditahan, melainkan melalui proses pemeriksaan rutin oleh petugas. Pernyataan ini disampaikan pada Rabu (7/1/2026), setelah […]

  • LMPI MAC CIAWI: Wujudkan Kepedulian Lingkungan Sosial Lewat Kerja Bakti, Ciptakan Lingkungkungan Yang Bersih Sehat dan Nyaman

    • calendar_month Ming, 9 Nov 2025
    • account_circle Asep/N'cek
    • visibility 101
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 9 November 2025| Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Kecamatan Ciawi. Melaksanakan giat rutin kerja bakti di setiap Desa, wilayah Kecamatan Ciawi , Kabupaten Bogor dengan menargetkan 13 Desa. Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian sosial di lingkungan Desa, Kecamatan Ciawi. Hadir dalam kegiatan tersebut ketua LMPI Ciawi Ncek, ketua ranting Bitung Sari. […]

  • Punya Darah Minang yang Kuat, Begini Ketegaran Natasha Rizky Hadapi Ujian Hidup. Dulu Idola Remaja, Kini Jadi Sosok Muslimah yang Bikin Kagum!

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 26
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 5 Maret 2026| Dunia hiburan mengenal sosoknya sebagai gadis ceria dengan senyum yang menawan. Natasha Rizky, atau yang akrab disapa Caca, mengawali kariernya sebagai juara GADIS Sampul 2008 yang sukses memikat hati penonton lewat berbagai peran di layar kaca. Namun kini, publik tidak hanya mengagumi kecantikannya, melainkan ketangguhan jiwanya yang seolah mewarisi karakter kuat […]

  • BEM UMBR Desak Negara Berbenah, Istana Jadi Saksi Gugatan Moral Mahasiswa

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • account_circle AG
    • visibility 50
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 23 Februari 2026| Gelombang suara kritis mahasiswa menggema di depan Pintu 1 Istana Bogor, Senin (23/2/2026). Mahasiswa yang tergabung dalam BEM Universitas Muhammadiyah Bogor Raya turun ke jalan membawa gugatan moral terhadap negara atas berbagai persoalan mendasar yang dinilai terus berulang tanpa penyelesaian yang tegas dan menyeluruh. Aksi tersebut menjadi simbol kekecewaan sekaligus peringatan […]

  • Pimred SBI Akan Bawa Kadisdik Pemalang ke KIP Terkait Keterlibatan Pihak Ketiga Dalam Program “Inspiring Teacher”

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 116
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pemalang, 14 September 2025| Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI), Agung Sulistio, menyatakan akan melaporkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Pemalang ke Komisi Informasi Publik (KIP). Langkah ini ditempuh lantaran Kadisdik dinilai menutup-nutupi keterlibatan pihak ketiga dalam penyelenggaraan program Inspiring Teacher. Agung menegaskan, bila benar ada campur tangan pihak luar yang tidak memiliki kedudukan […]

expand_less