Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Ketum GMOCT Minta Satpol PP Kuningan Segel Tower di Desa Gerba, Diduga Belum Berizin

Ketum GMOCT Minta Satpol PP Kuningan Segel Tower di Desa Gerba, Diduga Belum Berizin

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 6 Des 2025
  • visibility 80
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kuningan, 6 Desember 2025| Ketua umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), Agung Sulistio, meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan untuk menyegel pembangunan menara telekomunikasi di Desa Gerba, Kecamatan Kramat Mulya. Pembangunan tower tersebut diduga belum mengantongi izin lengkap dari pemerintah daerah.

Agung mengatakan, sejumlah anggota GMOCT telah memantau langsung ke lokasi dan menemukan bahwa pekerjaan fisik tower masih berlangsung, meski ada dugaan proses perizinan belum tuntas.

“Dari laporan anggota dan hasil pengecekan di lapangan, kegiatan pembangunan masih berjalan. Indikasinya kuat bahwa perizinannya belum lengkap atau bahkan belum diterbitkan,” ujar Agung saat dihubungi, Sabtu (6/12/2025).

*Pertanyakan Transparansi Proses Perizinan*

Agung menilai keberlanjutan pembangunan tanpa kejelasan izin menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi proses perizinan. Ia menyebutkan bahwa pembangunan menara telekomunikasi wajib memenuhi ketentuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagaimana tercantum dalam UU No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan PP No. 16 Tahun 2021.

Selain itu, proyek dengan potensi dampak lingkungan wajib memenuhi ketentuan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta memperoleh perizinan berusaha melalui OSS-RBA sesuai UU Cipta Kerja dan PP No. 5 Tahun 2021.

“Kalau izinnya belum ada, seharusnya pembangunan tidak boleh dilanjutkan. Ini penting untuk menjaga kepatuhan pada aturan,” kata Agung.

*Desakan Penindakan Satpol PP*

GMOCT meminta Satpol PP Kuningan untuk melakukan pengecekan dokumen, menghentikan aktivitas pembangunan, dan melakukan penyegelan apabila terbukti ada pelanggaran.

Agung mengingatkan bahwa Satpol PP memiliki kewenangan penegakan Peraturan Daerah berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Kami berharap Satpol PP segera turun mengecek dokumen resminya. Jika belum berizin, lakukan penghentian dan penyegelan agar ada kepastian hukum bagi semua pihak,” ujarnya.

*Belum Ada Respons Satpol PP*

Hingga berita ini diturunkan, Satpol PP Kabupaten Kuningan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran pembangunan tower di Desa Gerba maupun desakan dari GMOCT.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: PANJI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejaksaan Diduga Terlibat Skandal Penundaan Eksekusi Terpidana Silvester Matutina: Adakah ‘Tangan Projo’ di Balik Ini?

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 102
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 13 Agustus 2025| Penegakan hukum di Indonesia kembali tercoreng.Terpidana Silvester Matutina yang seharusnya sudah menjalani eksekusi hukuman 6 tahun silam, hingga kini belum tersentuh tindakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Fakta ini memicu spekulasi publik tentang adanya kekuatan besar di balik kelambanan tersebut. Pengamat publik sekaligus alumni PPRA-48 Lemhanas RI, Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., […]

  • Proyek Drainase Rancaekek Mangkrak: Ketidakjelasan Anggaran Dan Kinerja DPUTR Dipertanyakan, Kadis Bungkam

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 116
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Bandung, Jawa Barat Jum’at 20 Juni 2025|(GMOCT)-Proyek normalisasi drainase di Desa Rancaekekwetan, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, yang dimulai Maret 2025, kini mangkrak dan menimbulkan keresahan warga. Informasi yang diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Matainvestigasi.com menunjukkan proyek tersebut terhenti setelah tahap pembongkaran saluran air, tanpa ada kelanjutan pekerjaan. Kondisi […]

  • Sukses Ungkap Bisnis Obat Daftar G, Kapolres Depok Layak Peroleh Apresiasi Publik “Bravo Buat Kapolres Metro Depok!”

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 112
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Depok| Polres Metro Depok dibawah kepemimpinan Kombes Abdul Waras, baru-baru ini telah berhasil mengungkap praktik penjualan obat ilegal daftar G yang beroperasi tanpa izin edar di wilayah hukumnya selama periode Januari hingga April 2025. Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang diterima melalui Bhabinkamtibmas, Babinsa, Lurah, hingga Ketua RT. Dalam penggerebekan yang dilakukan di sejumlah kelurahan, […]

  • KDM Akan Membuka RKUD Pemprov Jabar Setiap Hari Via Media Sosialnya

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 93
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jawa Barat, 28 Oktober 2025| Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan akan membuka posisi rekening kas umum daerah (RKUD) Pemprov Jabar setiap hari melalui media sosialnya mulai Senin 27 Oktober 2025. Langkah ini diambil untuk meningkatkan keterbukaan publik dalam pengelolaan keuangan daerah. Kebijakan tersebut menjadi respons atas pernyataan Menteri Keuangan Purbaya yang menyoroti dana kas […]

  • Reformasi Kultural Polri Adalah Investasi untuk Masa Depan Bangsa

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 221
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta. 23 November 2025- Stabilitas sebuah negara tidak hanya ditentukan oleh kekuatan ekonominya, tetapi juga oleh kualitas institusi keamanannya. Sejak Polri resmi berpisah dari ABRI pada 1999, reformasi kepolisian menjadi bagian penting dari perjalanan demokrasi Indonesia. Setelah lebih dari dua puluh lima tahun, berbagai pembaruan struktural telah dilakukan. Namun, di balik capaian tersebut, […]

  • Menuju SDM Unggul: Penata Pertanahan Ahli Muda Jalani Ujian Wawancara Kompetensi Teknis 2025

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 88
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 25 November 2025 |Ujian wawancara kompetensi teknis uji kompetensi jabatan fungsional penata pertanahan Jenjang muda merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penilaian kompetensi bagi para pejabat fungsional di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN. Pada tahapan ini, peserta diuji secara langsung oleh asesor untuk menilai pemahaman, pengalaman kerja, serta kemampuan teknis mereka dalam […]

expand_less