Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Matahukum Ungkap Sufmi Dasco Berpotensi Dibenturkan Dengan Media Lewat Press Releas

Matahukum Ungkap Sufmi Dasco Berpotensi Dibenturkan Dengan Media Lewat Press Releas

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 12 Des 2025
  • visibility 196
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 12 Desember 2025| Beredarnya press release pemberitaan dikalangan media online yang menyangkut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad terakit isu personal dan keluarganya bertujuan agar menyebar luas diketahui oleh masyarakat. Hal tersebut mendapat tanggapan dari Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir, (12/12).

“Saya menilai press release negatif yang dibuat oleh orang tertantu yang diduga mempunyai motif untuk membenturkan antara Wakil Ketua DPR RI dengan media online ini sangat berbahaya.
Menurut saya ini harus telusuri karena ini jelas berbahaya dan membuat kegaduhan di masyarakat,” kata Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir lewat pernyataanya, Jum’at (12/12/2025).

Lebih lanjut Daeng Mukhsin menjelaskan bahwa seandainya tetap dibiarkan dan tidak diungkap biang kerok dari penyebab pemberitaan negatif Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bisa akan terus berkelanjutan untuk menyerang politisi dari kader Gerindra tersebut. Daeng meminta kepada rekan-rekan media untuk lebih jeli dan berhati-hati ketika menerima press release yang sipatnya untuk mengadu doma antara insan pers dengan Sufmi Dasco.

“Saya meminta kepada rekan-rekan media untuk lebih berhati-hati dalam menyikapi isu sensitif soal wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad karena diduga ada motif untuk membenturkan antara media dengan kader Gerindra tersebut. Padahal sejatinya antara pejabat negara dalam hal ini DPR RI dan media merupakan mitra yang strategis,” jelas Daeng.

Sebelumnya diberitakan, adanya press release berjudul Fenomena Takedown Link Media Meredam Isu dengan Tawaran Transaksional

Berikut isi beritanya, penghapusan link pemberitaan di media online atau yang lazim dikenal dengan istilah Takedown menjadi fenomena dalam dunia penyiaran informasi publik. Beberapa isu sensitif terkait personal yang naik di pemberitaan media online, diminta untuk dihapus oleh pihak tertentu dengan tujuan agar pemberitaan tidak beredar luas

Dalam kode etik Dewan Pers ditegaskan bahwa setiap keberatan terhadap produk jurnalistik, termasuk permintaan penghapusan (takedown) berita, wajib diproses melalui mekanisme resmi di Dewan Pers. Hal itu kembali ditegaskan Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, sebuah acara di Jakarta, Selasa (2/12/2025)

“Selama teman-teman menjalankan kerja jurnalistik yang benar, taat aturan, objektif, dan profesional, itu sudah cukup,” ujarnya.

Dewan Pers menekankan bahwa tidak ada pihak yang dapat meminta media untuk menghapus berita secara langsung. Setiap aduan harus melalui Dewan Pers, yang kemudian akan melakukan analisis, mediasi, hingga menentukan langkah korektif seperti hak jawab, koreksi, atau takedown bila terbukti terjadi pelanggaran kode etik.

“Tidak bisa orang yang keberatan langsung meminta media men-takedown berita. Itu tidak dibenarkan,” tegas perwakilan Dewan Pers.

Menanggapi pernyataan Dewan Pers tersebut, Pengamat Media Litbang Demokrasi, Purbo Satrio menyebut fenomena takedown sepihak sebagai wilayah abu-abu dalam dunia penyiaran

“Takedown sepihak sering dilakukan oleh tokoh politik yang tidak ingin memperlebar sebuah isu yang berkembang di media. Dia memilih jalur transaksional dengan sejumlah uang sebagai pengganti berita yang dihapus, daripada harus melalui prosedur mekanisme Dewan Pers” ungkap Purbo Satrio saat dihubungi awak media.

Tokoh politik yang dimaksud Purbo sudah cukup dikenal oleh kalangan jurnalis media non mainstream. Menurut Purbo tokoh tersebut memiliki tim lapangan yang cukup solid melobby pemilik media untuk bersedia menurunkan link pemberitaan yang menyangkut dirinya.

“Bung Dasco salah satu tokoh yang royal membelanjakan dananya untuk kepentingan takedown berita. Teman-
teman media sudah banyak yang tahu” jelas Purbo.

Permintaan penghapusan berita oleh Dasco menurut pengamat media tersebut masih dalam kategori wajar. Wakil Ketua DPR-RI dari Gerindra sering memberikan arahan kepada tim-nya untuk menegosiasikan pemberitaan negative tentang dirinya di media online.

“Tidak hanya berita negative, belakangan ini marak pemberitaan terkait istri dan anaknya diminta takedown. Beritanya positif tapi pihak bung Dasco memang tidak menginginkan keluarganya diekspose” jelas Purbo.

Takedown bagi sebagian media online non mainstream menjadi pos pemasukan di luar iklan dan kerja sama rilis. Bukan dianggap sebagai pembungkaman informasi publik, tetapi meredam sebuah isu yang sedang hangat berkembang. Keputusan takedown sepenuhnya ada di tangan pemilik media, dan pihak yang berkepentingan dengan tawaran sejumlah dana juga tidak memaksakan.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akhirnya Festival Jilid 3 (PNBK) di Kota Bekasi Ditunda

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 126
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bekasi, 4 Desember 2025| Pemerintah Kota Bekasi akhirnya secara resmi menunda kembali penyelenggaraan acara Pesona Nusantara Bekasi Keren (PNBK) Jilid (tiga). Acara budaya terbesar di kota Bekasi rencananya digelar psda Minggu, 7 Desember 2025. Keputusan penundaan diumumkan langsung oleh Walikota Bekasi, Tri Adhianto, melalui akun Instagram resminya, @mastriadhianto, pada Kamis (04/12/25). “Keputusan ini kami […]

  • Kapolsek Sepatan Segel Kios Penjual Obat Tramadol Modus Warung Sembako

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 663
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Tangerang| Kapolsek Sepatan AKP Fahyani, S.H., bersama anggota personel Samapta menindak tegas dengan mendatangi lokasi dan menyegel kios modus warung sembako, yang diduga keras telah mengedarkan obat keras daftar G jenis Tramadol, Eximer tanpa ijn edar dari Dinkes Kabupaten dan BPOM Provinsi Banten, (10/7). Hal demikian ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Sepatan AKP Fahyani […]

  • Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman dan Wilson Lalengke Berbuka Bersama di Kediaman Ustadz Anton Susanto

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 38
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta 13 Maret 2026 | Sebuah momentum penuh makna terselenggara di kediaman Ustadz Anton Susanto pada Kamis, 12 Maret 2026. Acara buka bersama (bukber) yang dimulai pukul 17.00 hingga selesai ini menghadirkan tokoh-tokoh penting bangsa, di antaranya Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman, S.E., M.M., M.H. dan Ketua Umum Nasional Persatuan Pewarta […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Laksanakan Pengamanan Ibadah Di Gereja Youkubus Rosuul

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 133
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Megamendung, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung secara aktif melaksanakan pengamanan di tempat-tempat ibadah. Salah satunya adalah pengamanan ibadah Minggu di Gereja Youkubus Rosuul, Kampung Cinangka RT 01/02, Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Kegiatan pengamanan ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Cipayung Girang, Aiptu […]

  • KDM Akan Membuka RKUD Pemprov Jabar Setiap Hari Via Media Sosialnya

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 96
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jawa Barat, 28 Oktober 2025| Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan akan membuka posisi rekening kas umum daerah (RKUD) Pemprov Jabar setiap hari melalui media sosialnya mulai Senin 27 Oktober 2025. Langkah ini diambil untuk meningkatkan keterbukaan publik dalam pengelolaan keuangan daerah. Kebijakan tersebut menjadi respons atas pernyataan Menteri Keuangan Purbaya yang menyoroti dana kas […]

  • Intimidasi Awak Media Patroli 86 di Polsek Pulau Panggung: Kapolri Diminta Turun Tangan, GMOCT Turut Kawal

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 26
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id -Tanggamus, Lampung, 10 Maret 2026 | Gabungan Media Online dan Cetak Ternama mendapatkan informasi dari media online Patroli86com bahwa pada hari Sabtu (8/3), seorang awak media Patroli 86 mengalami intimidasi kasar saat mendampingi Eko Nurjaman – orang tua korban Sintia Sari yang dibawa kabur tanpa izin oleh Aprijal – dalam proses pelaporan di Polsek Pulau […]

expand_less