Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Agen Distributor Buku Resmi Gugat Disdik Kuningan, Sorot Kebijakan hingga Dugaan Mark Up Soal Ujian

Agen Distributor Buku Resmi Gugat Disdik Kuningan, Sorot Kebijakan hingga Dugaan Mark Up Soal Ujian

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 25 Mei 2026
  • visibility 30
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Kuningan, 25 Mei 2026 | Seorang pelaku usaha di bidang perbukuan pendidikan, Manap Suharnap, S.Pd., resmi melayangkan gugatan hukum terhadap Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan. Gugatan ini terdaftar di Pengadilan Negeri Kuningan dengan Nomor Perkara 9/Pdt.G/2026/PN KNG. Ia bergerak bersama tim kuasa hukum yang dipimpin oleh Bambang L.A. Hutapea, S.H., M.H., C.Med., dan rekan-rekannya.

Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online anggota, Kabarsbi.

Langkah hukum ini diambil sebagai upaya mencari keadilan dan kepastian hukum, serta perlindungan atas hak-hak usaha yang menurut penggugat telah dirugikan akibat kebijakan dan tata kelola distribusi buku yang diterapkan dinas pendidikan setempat. Dasar hukum yang digunakan antara lain UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, serta amanat konstitusi Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945, yang menjamin persamaan kedudukan warga negara dan hak atas perlindungan hukum yang adil.

Melalui kuasa hukumnya, penggugat menegaskan bahwa kebijakan publik di bidang pendidikan tetap harus berjalan dalam koridor negara hukum. Pengelolaan pendidikan dan perbukuan nasional telah diatur sedemikian rupa untuk menjamin keadilan, transparansi, dan perlindungan terhadap hak warga negara dalam berusaha. Gugatan ini diajukan ke jalur perdata karena dianggap ada tindakan yang merugikan baik secara materiil maupun immateriil.

“Permasalahan ini harus dilihat secara proporsional dan objektif. Kami sangat menghormati dunia pendidikan, namun kebijakan apa pun harus tetap berlandaskan hukum, berkeadilan, dan tidak merugikan pihak lain,” ujar tim kuasa hukum.

Gugatan ini bermula dari polemik yang berkembang di masyarakat terkait kebijakan larangan penjualan buku dan Lembar Kerja Siswa (LKS) di lingkungan sekolah. Aturan tersebut dinilai berdampak langsung dan mematikan ruang gerak ekonomi para pelaku usaha lokal yang selama ini menjadi mitra penyedia kebutuhan pendidikan.

Tak hanya soal distribusi buku, sorotan publik juga tertuju pada dugaan penyimpangan dalam pengadaan soal ujian PSAT di tingkat SMP se-Kabupaten Kuningan. Informasi yang beredar menyebutkan adanya selisih anggaran yang mencurigakan: pungutan kepada siswa ditetapkan sebesar Rp20.000 per kepala, sementara pihak penyedia jasa hanya menerima bayaran sekitar Rp8.000. Selisih dana yang cukup besar ini memicu pertanyaan besar masyarakat terkait transparansi penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

Publik menuntut penjelasan terbuka dari pihak berwenang. Pasalnya, jika terbukti ada penyalahgunaan wewenang, penggelembungan anggaran, atau aliran dana yang tidak sah, hal itu bisa masuk ranah tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12C UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001.

Pihak penggugat menegaskan, gugatan ini bukan sekadar soal kepentingan usaha pribadi, melainkan pertarungan prinsip keadilan, keterbukaan, dan kepastian hukum dalam pengelolaan pendidikan di daerah. Mereka berharap pengadilan dapat memproses perkara ini secara independen, objektif, dan profesional tanpa intervensi pihak mana pun, demi menjaga marwah peradilan dan asas persamaan di hadapan hukum.

Saat ini, berkas perkara sedang dalam tahap administrasi dan menunggu jadwal persidangan resmi dari Pengadilan Negeri Kuningan.

#noviralnojustice
#disdikkuningan
#kementerianpendidikan
#presidenri
#pemkabkuningan

(Tim Redaksi GMOCT / Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus OTT Ketua PN Oleh KPK Terindikasi Adanya Dugaan Keterlibatan Birokrasi BPN Depok

    • calendar_month Ming, 8 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 122
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Depok, 8 Februari 2026| Ketua Umum Lintas Kajian dan Pemerhati Pembangunan Indonesia (LKPPI), Herlina Butar Butar, Sabtu (7/2-26), mengkritisi penanganan sengketa lahan di Kota Depok. Menurutnya kasus itu tidak hanya berstatus perkara perdata, tetapi kini sudah berkembang menjadi perkara dugaan suap dalam proses eksekusi tanah. Kritik Ketua LKPPI tersebut mencuat, bersamaan dengan terungkapnya operasi tangkap […]

  • Kantor Pertanahan Kota Medan Mengadakan Rapat Data Lokasi Pengadaan Tanah

    • calendar_month Ming, 9 Nov 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 91
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Medan, 9 November 2025| Kantor Pertanahan Kota Medan mengadakan rapat Data Lokasi Pengadaan Tanah pada Kamis, 06 November 2025. Rapat ini dibuka oleh Bapak Faisal, S.T., selaku Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kota Medan. Rapat ini dihadiri oleh beberapa pejabat penting, termasuk Bapak Arwynta Nasution, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayah […]

  • Kapolsek Mengikuti Kegiatan Rakor Optimalisasi Fungsi Lalu Lintas

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 147
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Citeureup, Polres Bogor| Kapolsek Citeureup Polres Bogor Polda Jabar, Akp Ari Nugroho, S.I.K, M.S.I dan anggota, Kadishub Kab.Bogor Bapak A.Agus Ridallah, S.H,M.H dan Staf serta para Undangan, melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Optimalisasi fungsi Lalu Lintas di Kawasan Pasar Citeureup di Ruang Rapat Utama Kantor Dishub Kab.Bogor, Rabu (07/05/2025). Sesuai Arahan Bapak Kapolres Bogor Akbp Rio […]

  • Kinerja Lurah di Pertanyakan Media Center LSM PAKAR Menyoroti Diduga ada Pungli? 

    • calendar_month Sab, 11 Apr 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 48
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Medan, 11 April 2026 |Keluhan masyarakat terkait terganggunya fungsi fasilitas umum kembali mencuat di sejumlah ruas jalan di Kota Medan. Kali ini, kondisi tersebut terjadi di Jalan Kemiri, Jalan Tanjung Bunga, dan Jalan Seksama, yang dinilai tidak lagi dapat difungsikan secara optimal akibat penyempitan badan jalan. Berdasarkan laporan warga, aktivitas pedagang kaki lima […]

  • Korupsi Kuota Haji: Pakar Desak KPK Tersangkakan Bos Travel Maktour

    • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 201
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 19 Januari 2026| Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Ficar Hadjar, menilai kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024 melibatkan sejumlah pihak. Ia menegaskan perkara tersebut tidak hanya menyeret oknum di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Menurut Ficar, keterlibatan oknum Kemenag, seperti mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan mantan Staf Khusus Menteri Agama […]

  • Pelindo Regional 1 Gelar “Healthy Talk Pola Hidup Sehat” Bersama Tenaga Medis dan Praktisi Kebugaran

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 115
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 24 September 2025| PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 1 menggelar kegiatan Healthy Talk Pola Hidup Sehat di Ruang Teater Lantai 7B, Rabu (24/9). Acara ini menghadirkan para ahli kesehatan dan praktisi kebugaran untuk meningkatkan kesadaran pentingnya menjaga pola hidup sehat. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dengan rangkaian agenda menarik, di antaranya edukasi […]

expand_less