Jumat, Agustus 7, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Info Daerah

Limbah Diduga Dibuang ke Laut, Aktivis dan Media Soroti Ancaman Pencemaran Lingkungan di Kawasan Pantai Pangandaran

Chairul Husen by Chairul Husen
6 Januari 2026
in Info Daerah
0
Limbah Diduga Dibuang ke Laut, Aktivis dan Media Soroti Ancaman Pencemaran Lingkungan di Kawasan Pantai Pangandaran
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Pangandaran, 6 Januari 2026 (GMOCT)| Kawasan Pantai Pangandaran kembali menjadi sorotan publik. Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) mendapatkan informasi awal terkait permasalahan ini dari media online Sahabat Bhayangkara Indonesia (KabarSBI.com), yang merupakan salah satu anggota yang tergabung dalam GMOCT.

Agung Sulistio selaku Ketua Umum GMOCT, sekaligus Pimpinan Redaksi KabarSBI.com dan Ketua II DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), secara tegas menyoroti dugaan pembuangan limbah cair ke laut yang dinilai telah mencemari lingkungan serta meresahkan warga dan wisatawan.

You might also like

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur

KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor

Persoalan ini mencuat setelah Tim KabarSBI.com melakukan kunjungan ke Pantai Pangandaran. Dalam suasana liburan, tim justru mendapati bau menyengat yang muncul secara tiba-tiba saat berada di kawasan pantai. Bau tidak sedap tersebut tercium kuat dari sekitar saluran air yang bermuara langsung ke laut, tepat di area yang kerap digunakan wisatawan untuk bersantai.

Keberadaan saluran pembuangan limbah di pinggir pantai tersebut menimbulkan dugaan kuat adanya pencemaran lingkungan. Limbah cair yang tidak diolah berpotensi mencemari air laut, merusak ekosistem pesisir, serta mengancam kesehatan masyarakat dan wisatawan. Kondisi ini jelas mencoreng citra Pantai Pangandaran sebagai destinasi wisata unggulan di Jawa Barat.

Sutiman, selaku Ketua RT sekaligus Ketua Organisasi Bugi, mengungkapkan bahwa limbah tersebut diduga berasal dari hotel maupun rumah makan yang tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Ia menyebutkan bahwa di kawasan Pantai Barat Pangandaran terdapat sedikitnya lima titik saluran pembuangan limbah yang langsung mengarah ke laut.

Adapun lima titik pembuangan limbah yang diduga berasal dari aktivitas usaha tersebut berada di depan Hotel Aquarium, depan kantor penjaga Pantai Kalen Buaya, depan Bumi Nusantara, depan Hotel Krisna, serta di depan Pondok Seni. Seluruh titik ini dinilai sangat rawan mencemari lingkungan pesisir dan memperburuk kualitas kawasan wisata.

Secara yuridis, dugaan pembuangan limbah ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pasal 60 secara tegas melarang setiap orang membuang limbah ke media lingkungan hidup tanpa izin, sementara Pasal 104 mengatur ancaman pidana bagi pelanggar yang dengan sengaja melakukan pencemaran lingkungan.

Agung Sulistio menegaskan bahwa lemahnya pengawasan dari instansi terkait tidak boleh terus dibiarkan. Pemerintah daerah, dinas lingkungan hidup, serta aparat penegak hukum harus segera turun tangan melakukan pemeriksaan lapangan, audit lingkungan, dan penindakan tegas terhadap pelaku usaha yang terbukti melanggar hukum.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada klarifikasi resmi dari dinas terkait maupun pihak hotel dan rumah makan yang diduga membuang limbah ke laut. Tim KabarSBI.com menegaskan akan terus melakukan penelusuran dan pengawalan kasus ini demi kepentingan masyarakat, perlindungan konsumen, serta penegakan hukum lingkungan di kawasan Pantai Pangandaran.

#noviralnojustice

#gmoct

Team/Red (Kabarsbi)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Tags: CetakGabunganMediaOnlineTernama
Previous Post

KPP Bogor Raya Minta Walikota Copot Camat Bogor Tengah

Next Post

Warga Kampung Lumpang Demo PT Biosfer, Tuntut Penutupan Pengolahan Limbah B3

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat
Info Daerah

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

by Tegar News
7 Agustus 2026
Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur
Info Daerah

Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur

by Chairul Husen
6 Agustus 2026
KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor
Info Daerah

KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor

by Tegar News
6 Agustus 2026
GMOCT Tegaskan Pentingnya Sinergi Media dan Penegakan Hukum Demi Masa Depan Kabupaten Limapuluh Kota
Info Daerah

GMOCT Tegaskan Pentingnya Sinergi Media dan Penegakan Hukum Demi Masa Depan Kabupaten Limapuluh Kota

by Tegar News
5 Agustus 2026
Lembaga Tegakkan Amanat Rakyat (TEGAR) Provinsi Lampung, Mengucapkan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamsel
Info Daerah

Lembaga Tegakkan Amanat Rakyat (TEGAR) Provinsi Lampung, Mengucapkan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamsel

by Tegar News
5 Agustus 2026
Next Post
Warga Kampung Lumpang Demo PT Biosfer, Tuntut Penutupan Pengolahan Limbah B3

Warga Kampung Lumpang Demo PT Biosfer, Tuntut Penutupan Pengolahan Limbah B3

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Masyarakat Gampong Desak APH, Panggil Oknum Penyeleweng Anggaran BUMG

Masyarakat Gampong Desak APH, Panggil Oknum Penyeleweng Anggaran BUMG

30 April 2025
JPU Abaikan Azas Legalitas Yang Disampaikan Saksi A De Charge, Melempar Seluruh Tanggung Jawab Kepada Hakim

JPU Abaikan Azas Legalitas Yang Disampaikan Saksi A De Charge, Melempar Seluruh Tanggung Jawab Kepada Hakim

15 Mei 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi
Nasional

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi

7 Agustus 2026
Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri
POLRI

Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri

7 Agustus 2026
Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat
Info Daerah

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

7 Agustus 2026
Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur
Info Daerah

Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur

6 Agustus 2026
KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor
Info Daerah

KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor

6 Agustus 2026
Ratusan Pendukung Padati Kantor Desa, H. Acep Saepudin Mantap Maju di Pilkades Kertajaya
Politik

Ratusan Pendukung Padati Kantor Desa, H. Acep Saepudin Mantap Maju di Pilkades Kertajaya

6 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News