Jumat, Agustus 7, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Aksi Warga RW 01 Katulampa Tolak Penjualan Minuman Beralkohol di Caffe Michan

Chairul Husen by Chairul Husen
16 Januari 2026
in Hukum
0
Aksi Warga RW 01 Katulampa Tolak Penjualan Minuman Beralkohol di Caffe Michan
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id — Bogor, 16 Januari 2026 | Warga RW 01 Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum sebagai bentuk penolakan terhadap penjualan minuman beralkohol di Caffe Michan, Jalan Kolonel Ahmad Syam, Kelurahan Katulampa, Kamis, (15//01//2026).

Aksi yang diikuti sekitar ratusan orang warga tersebut dikoordinatori oleh Chairul Firdaus Adnin selaku koordinator lapangan. Massa membawa mobil komando serta sejumlah spanduk berisi penolakan peredaran minuman keras. Kegiatan berlangsung tertib dan kondusif, diawali dengan shalawatan dan dilanjutkan dengan orasi.

You might also like

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi

Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional

JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban

Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan tuntutan agar pengelola Caffe Michan menghentikan secara total dan permanen seluruh aktivitas penjualan, penyimpanan, peredaran, serta promosi minuman beralkohol dalam bentuk apa pun, mematuhi norma agama, sosial, dan hukum yang berlaku, tidak melakukan aktivitas usaha yang menimbulkan keresahan masyarakat, bersedia diawasi oleh warga dan aparat setempat, serta menghormati persetujuan dan kesepakatan lingkungan demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan keharmonisan lingkungan.

Unsur Forkopimcam Bogor Timur bersama perwakilan Anggota DPRD Kota Bogor Komisi IV Dapil Bogor Timur turut menemui massa aksi. Dalam penyampaiannya dijelaskan bahwa perizinan usaha diterbitkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan setiap upaya pencabutan izin harus ditempuh melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Selanjutnya, Satpol PP Kota Bogor melakukan pemeriksaan di lokasi. Dari hasil pengecekan, petugas menemukan adanya daftar menu yang mencantumkan minuman mengandung alkohol golongan tertentu, namun tidak ditemukan minuman beralkohol di area penyimpanan. Dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi di lapangan, Satpol PP Kota Bogor melakukan penutupan atau penyegelan sementara operasional Caffe Michan sambil menunggu klarifikasi dan tindak lanjut sesuai ketentuan.

Kegiatan aksi kemudian diakhiri dengan pembubaran massa secara tertib. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan terkendali. Warga menegaskan akan terus mengawal persoalan ini sesuai mekanisme hukum dan peraturan yang berlaku.

Tags: Caffe MichanMirasSatpol PP
Previous Post

Kantor Pertanahan Kota Medan Mengucapkan Salamat Memperingati Hari Isra M’iraj Nabi Muhammad SAW Bagi Umat Muslim 

Next Post

Ketua KPU Kota Bogor Diduga Terlibat Gratifikasi, Integritas Pilkada 2024 Jadi Sorotan Tajam

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi
Hukum

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi

by Tegar News
1 Agustus 2026
Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional
Hukum

Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional

by Chairul Husen
28 Juli 2026
JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban
Hukum

JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban

by Tegar News
28 Juli 2026
Jelang Sidang Tuntutan Tambang Emas Paningkaban, Ketua DPD PPWI Jateng Apresiasi Profesionalisme JPU & Majelis Hakim PN Purwokerto: Yakin Terdakwa Sarko Bebas atau Dituntut Ringan
Hukum

Jelang Sidang Tuntutan Tambang Emas Paningkaban, Ketua DPD PPWI Jateng Apresiasi Profesionalisme JPU & Majelis Hakim PN Purwokerto: Yakin Terdakwa Sarko Bebas atau Dituntut Ringan

by Tegar News
27 Juli 2026
Anggota Komisi III DPR RI: Walaupun Rompi dan Borgol Bukan Syarat Sah Penahan “Tak Boleh Ada Perlakuan Berbeda di Mata Hukum”
Hukum

Anggota Komisi III DPR RI: Walaupun Rompi dan Borgol Bukan Syarat Sah Penahan “Tak Boleh Ada Perlakuan Berbeda di Mata Hukum”

by Tegar News
26 Juli 2026
Next Post
Ketua KPU Kota Bogor Diduga Terlibat Gratifikasi, Integritas Pilkada 2024 Jadi Sorotan Tajam

Ketua KPU Kota Bogor Diduga Terlibat Gratifikasi, Integritas Pilkada 2024 Jadi Sorotan Tajam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Curanmor Marak, Motor Jurnalis Koran Cirebon Raib di Area CFD Bima

24 November 2025
MAPANCAS Gelar Santunan 500 Anak Yatim, Wakil Wali Kota Bogor Turut Hadir

MAPANCAS Gelar Santunan 500 Anak Yatim, Wakil Wali Kota Bogor Turut Hadir

10 Maret 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi
Nasional

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi

7 Agustus 2026
Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri
POLRI

Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri

7 Agustus 2026
Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat
Info Daerah

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

7 Agustus 2026
Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur
Info Daerah

Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur

6 Agustus 2026
KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor
Info Daerah

KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor

6 Agustus 2026
Ratusan Pendukung Padati Kantor Desa, H. Acep Saepudin Mantap Maju di Pilkades Kertajaya
Politik

Ratusan Pendukung Padati Kantor Desa, H. Acep Saepudin Mantap Maju di Pilkades Kertajaya

6 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News