Rabu, September 23, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Hukum

Ketua KPU Kota Bogor Diduga Terlibat Gratifikasi, Integritas Pilkada 2024 Jadi Sorotan Tajam

Chairul Husen by Chairul Husen
16 Januari 2026
in Hukum
0
Ketua KPU Kota Bogor Diduga Terlibat Gratifikasi, Integritas Pilkada 2024 Jadi Sorotan Tajam
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id — Bogor, 16 Januari 2026 | Sidang kedua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bukan sekadar forum etik. Sidang ini berubah menjadi ruang bongkar kejahatan demokrasi yang diduga dilakukan secara sadar, sistematis, terstruktur, dan masif oleh Ketua KPU Kota Bogor demi memenangkan pasangan calon nomor 5 pada Pilkada Kota Bogor 2024. Jika fakta-fakta ini terbukti, maka yang terjadi bukan pelanggaran biasa, melainkan pembajakan pemilu dari dalam institusi resmi negara.

Pengadu, Fahrizal, menegaskan bahwa perkara ini bukan isu liar, bukan narasi sakit hati politik, dan bukan rumor pasca-kalah. Dugaan gratifikasi dijalankan melalui rantai komando resmi penyelenggara pemilu, dari PPK, PPS, hingga KPPS, dengan jumlah yang hampir mencapai 11.000 KPPS. Skala sebesar itu tidak mungkin berjalan tanpa perintah langsung dan persetujuan pimpinan tertinggi KPU Kota Bogor. Ini bukan kebetulan. Ini operasi.

You might also like

Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Cirebon, Pelaku Mantan Suami Korban

Sidang MK: Pemohon Minta Diskualifikasi Wapres Gibran, tanpa Sebut Presiden Prabowo

Admin Dapat Rp5,5 Juta di Putaran Pertama, Giliran Nurdin Pembayaran Tersendat; Dugaan Penggelapan Arisan Mencuat

Instruksi untuk memenangkan paslon nomor 5, menurut pengadu, disampaikan secara jelas dan tegas. Tidak ada ruang tafsir. Tidak ada abu-abu. Ini bukan kesalahan prosedur atau kelalaian administratif. Ini adalah keberpihakan politik vulgar yang menghancurkan sumpah jabatan penyelenggara pemilu dan menginjak-injak prinsip netralitas, independensi, serta keadilan pemilu.

Yang membuat publik semakin muak, saat fakta-fakta tersebut disampaikan di persidangan DKPP, KPU Provinsi Jawa Barat, KPU Kota Bogor, Bawaslu Jawa Barat, dan Bawaslu Kota Bogor justru kompak menyatakan tidak mengetahui apa pun. Pernyataan ini bukan sekadar janggal, tetapi menampar akal sehat publik. Fakta di lapangan telah lama beredar luas, sementara Bawaslu memiliki pengawas hingga tingkat TPS. Jika pengawas mengaku tidak tahu, maka yang patut dipertanyakan bukan hanya pelaku, tetapi integritas seluruh sistem pengawasan pemilu.

Lebih serius lagi, Fahrizal mengungkap bahwa dana gratifikasi tidak hanya diduga digunakan untuk memengaruhi pilihan pemilih dan aparat pemilu di lapangan, tetapi sebagian diduga dikembalikan kepada calon kepala daerah paslon nomor 5. Ini menunjukkan adanya hubungan transaksional kotor antara penyelenggara pemilu dan peserta pemilu sebuah bentuk pengkhianatan telanjang terhadap demokrasi. Dalam kondisi seperti ini, hasil pemilu kehilangan legitimasi moral, meskipun sah secara administratif.

Karena itu, tuntutan kepada DKPP tidak boleh lunak, tidak boleh kompromistis, dan tidak boleh setengah-setengah. Pemberhentian tetap Ketua KPU Kota Bogor adalah satu-satunya putusan yang rasional, adil, dan bermartabat. Sanksi ringan atau administratif bukan solusi—itu adalah pembiaran. Lebih buruk lagi, itu akan menjadi pesan berbahaya bahwa kejahatan pemilu bisa dinegosiasikan, demokrasi bisa diperdagangkan, dan pengkhianatan bisa dimaafkan.

Ketua KPU seharusnya menjadi benteng terakhir netralitas pemilu. Ketika benteng itu justru diduga menjadi aktor utama kejahatan demokrasi, maka yang runtuh bukan hanya integritas satu lembaga, melainkan kepercayaan rakyat terhadap seluruh sistem demokrasi.

Kini, publik Kota Bogor dan Indonesia menatap DKPP. Putusan ini akan menjadi penanda sejarah, apakah negara hadir untuk melindungi demokrasi, atau justru membiarkan demokrasi dirampok dari dalam oleh orang-orang yang disumpah untuk menjaganya. Ini bukan soal satu orang. Ini soal masa depan pemilu

Tags: GratifikasikoKPU Kota Bogor
Previous Post

Aksi Warga RW 01 Katulampa Tolak Penjualan Minuman Beralkohol di Caffe Michan

Next Post

DJ Caca Marica Asal Jepara Rilis Lagu “Ati Gelo”, Nyanyian Hati untuk Penggemar Pop Jawa

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Cirebon, Pelaku Mantan Suami Korban
Kriminal

Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Cirebon, Pelaku Mantan Suami Korban

by Tegar News
23 September 2026
Sidang MK: Pemohon Minta Diskualifikasi Wapres Gibran, tanpa Sebut Presiden Prabowo
Hukum

Sidang MK: Pemohon Minta Diskualifikasi Wapres Gibran, tanpa Sebut Presiden Prabowo

by Tegar News
22 September 2026
Admin Dapat Rp5,5 Juta di Putaran Pertama, Giliran Nurdin Pembayaran Tersendat; Dugaan Penggelapan Arisan Mencuat
Kriminal

Admin Dapat Rp5,5 Juta di Putaran Pertama, Giliran Nurdin Pembayaran Tersendat; Dugaan Penggelapan Arisan Mencuat

by Tegar News
22 September 2026
Gakkum Diminta Tak Berhenti pada Dalih Prioritas – Dugaan Rantai Getah Pinus TNGC Harus Dibongkar Hingga PT EMB
Hukum

Gakkum Diminta Tak Berhenti pada Dalih Prioritas – Dugaan Rantai Getah Pinus TNGC Harus Dibongkar Hingga PT EMB

by Tegar News
21 September 2026
Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan
Hukum

Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan

by Tegar News
20 September 2026
Next Post
DJ Caca Marica Asal Jepara Rilis Lagu “Ati Gelo”, Nyanyian Hati untuk Penggemar Pop Jawa

DJ Caca Marica Asal Jepara Rilis Lagu "Ati Gelo", Nyanyian Hati untuk Penggemar Pop Jawa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pelaku Pengancam Wartawan Dilimpahkan Ke Polresta Tangerang

Pelaku Pengancam Wartawan Dilimpahkan Ke Polresta Tangerang

18 Mei 2026
Harga Emas Batangan USB dan Galeri24 Mengalami Lonjakan

Harga Emas Batangan USB dan Galeri24 Mengalami Lonjakan

14 Januari 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Police Goes To School, Kapolsek Kedungwaringin Tegas Larang Pelajar Ikut Unras ke Jakarta
POLRI

Police Goes To School, Kapolsek Kedungwaringin Tegas Larang Pelajar Ikut Unras ke Jakarta

23 September 2026
Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Cirebon, Pelaku Mantan Suami Korban
Kriminal

Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Cirebon, Pelaku Mantan Suami Korban

23 September 2026
Gus Lilur Buka Suara, Ungkap Skandal Muktamar NU Terkait Pengkondisian Uang 480 Miliar Oleh Nusron Wahid dan Gus Ipul
Nasional

Gus Lilur Buka Suara, Ungkap Skandal Muktamar NU Terkait Pengkondisian Uang 480 Miliar Oleh Nusron Wahid dan Gus Ipul

23 September 2026
Duit Rp480 Miliar Dibawa Gunakan Land Cruiser ke Arena Muktamar NU
Opini

Duit Rp480 Miliar Dibawa Gunakan Land Cruiser ke Arena Muktamar NU

23 September 2026
Siswa Makin Banyak Tolak MBG, DPR Tanya Nasib Makanan Sisa, Jawaban Sudaryono Malah Bikin Bingung?
Nasional

Siswa Makin Banyak Tolak MBG, DPR Tanya Nasib Makanan Sisa, Jawaban Sudaryono Malah Bikin Bingung?

23 September 2026
Gelombang Gugatan Makin Besar! Ini Deretan Penggugat yang Minta MK Batalkan Pelantikan Gibran
Nasional

Gelombang Gugatan Makin Besar! Ini Deretan Penggugat yang Minta MK Batalkan Pelantikan Gibran

23 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News