Sabtu, Agustus 8, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Ketua KPU Kota Bogor Diduga Terlibat Gratifikasi, Integritas Pilkada 2024 Jadi Sorotan Tajam

Chairul Husen by Chairul Husen
16 Januari 2026
in Hukum
0
Ketua KPU Kota Bogor Diduga Terlibat Gratifikasi, Integritas Pilkada 2024 Jadi Sorotan Tajam
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id — Bogor, 16 Januari 2026 | Sidang kedua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bukan sekadar forum etik. Sidang ini berubah menjadi ruang bongkar kejahatan demokrasi yang diduga dilakukan secara sadar, sistematis, terstruktur, dan masif oleh Ketua KPU Kota Bogor demi memenangkan pasangan calon nomor 5 pada Pilkada Kota Bogor 2024. Jika fakta-fakta ini terbukti, maka yang terjadi bukan pelanggaran biasa, melainkan pembajakan pemilu dari dalam institusi resmi negara.

Pengadu, Fahrizal, menegaskan bahwa perkara ini bukan isu liar, bukan narasi sakit hati politik, dan bukan rumor pasca-kalah. Dugaan gratifikasi dijalankan melalui rantai komando resmi penyelenggara pemilu, dari PPK, PPS, hingga KPPS, dengan jumlah yang hampir mencapai 11.000 KPPS. Skala sebesar itu tidak mungkin berjalan tanpa perintah langsung dan persetujuan pimpinan tertinggi KPU Kota Bogor. Ini bukan kebetulan. Ini operasi.

You might also like

Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi

Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional

Instruksi untuk memenangkan paslon nomor 5, menurut pengadu, disampaikan secara jelas dan tegas. Tidak ada ruang tafsir. Tidak ada abu-abu. Ini bukan kesalahan prosedur atau kelalaian administratif. Ini adalah keberpihakan politik vulgar yang menghancurkan sumpah jabatan penyelenggara pemilu dan menginjak-injak prinsip netralitas, independensi, serta keadilan pemilu.

Yang membuat publik semakin muak, saat fakta-fakta tersebut disampaikan di persidangan DKPP, KPU Provinsi Jawa Barat, KPU Kota Bogor, Bawaslu Jawa Barat, dan Bawaslu Kota Bogor justru kompak menyatakan tidak mengetahui apa pun. Pernyataan ini bukan sekadar janggal, tetapi menampar akal sehat publik. Fakta di lapangan telah lama beredar luas, sementara Bawaslu memiliki pengawas hingga tingkat TPS. Jika pengawas mengaku tidak tahu, maka yang patut dipertanyakan bukan hanya pelaku, tetapi integritas seluruh sistem pengawasan pemilu.

Lebih serius lagi, Fahrizal mengungkap bahwa dana gratifikasi tidak hanya diduga digunakan untuk memengaruhi pilihan pemilih dan aparat pemilu di lapangan, tetapi sebagian diduga dikembalikan kepada calon kepala daerah paslon nomor 5. Ini menunjukkan adanya hubungan transaksional kotor antara penyelenggara pemilu dan peserta pemilu sebuah bentuk pengkhianatan telanjang terhadap demokrasi. Dalam kondisi seperti ini, hasil pemilu kehilangan legitimasi moral, meskipun sah secara administratif.

Karena itu, tuntutan kepada DKPP tidak boleh lunak, tidak boleh kompromistis, dan tidak boleh setengah-setengah. Pemberhentian tetap Ketua KPU Kota Bogor adalah satu-satunya putusan yang rasional, adil, dan bermartabat. Sanksi ringan atau administratif bukan solusi—itu adalah pembiaran. Lebih buruk lagi, itu akan menjadi pesan berbahaya bahwa kejahatan pemilu bisa dinegosiasikan, demokrasi bisa diperdagangkan, dan pengkhianatan bisa dimaafkan.

Ketua KPU seharusnya menjadi benteng terakhir netralitas pemilu. Ketika benteng itu justru diduga menjadi aktor utama kejahatan demokrasi, maka yang runtuh bukan hanya integritas satu lembaga, melainkan kepercayaan rakyat terhadap seluruh sistem demokrasi.

Kini, publik Kota Bogor dan Indonesia menatap DKPP. Putusan ini akan menjadi penanda sejarah, apakah negara hadir untuk melindungi demokrasi, atau justru membiarkan demokrasi dirampok dari dalam oleh orang-orang yang disumpah untuk menjaganya. Ini bukan soal satu orang. Ini soal masa depan pemilu

Tags: GratifikasikoKPU Kota Bogor
Previous Post

Aksi Warga RW 01 Katulampa Tolak Penjualan Minuman Beralkohol di Caffe Michan

Next Post

DJ Caca Marica Asal Jepara Rilis Lagu “Ati Gelo”, Nyanyian Hati untuk Penggemar Pop Jawa

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi
Hukum

Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi

by Tegar News
8 Agustus 2026
Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi
Hukum

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi

by Tegar News
1 Agustus 2026
Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional
Hukum

Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional

by Chairul Husen
28 Juli 2026
JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban
Hukum

JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban

by Tegar News
28 Juli 2026
Jelang Sidang Tuntutan Tambang Emas Paningkaban, Ketua DPD PPWI Jateng Apresiasi Profesionalisme JPU & Majelis Hakim PN Purwokerto: Yakin Terdakwa Sarko Bebas atau Dituntut Ringan
Hukum

Jelang Sidang Tuntutan Tambang Emas Paningkaban, Ketua DPD PPWI Jateng Apresiasi Profesionalisme JPU & Majelis Hakim PN Purwokerto: Yakin Terdakwa Sarko Bebas atau Dituntut Ringan

by Tegar News
27 Juli 2026
Next Post
DJ Caca Marica Asal Jepara Rilis Lagu “Ati Gelo”, Nyanyian Hati untuk Penggemar Pop Jawa

DJ Caca Marica Asal Jepara Rilis Lagu "Ati Gelo", Nyanyian Hati untuk Penggemar Pop Jawa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Dimulai Hari Ini! Kumpulan Penghimpun Organ Rakyat Indonesia Bersama Mahasiswa “Gratiskan Jalan Tol Jagorawi”

Dimulai Hari Ini! Kumpulan Penghimpun Organ Rakyat Indonesia Bersama Mahasiswa “Gratiskan Jalan Tol Jagorawi”

23 Oktober 2025
Kapolsek Dramaga Polres Bogor Polda Giat Kunjungan Ke Kantor Desa Petir Kecamatan Dramaga Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas

Kapolsek Dramaga Polres Bogor Polda Giat Kunjungan Ke Kantor Desa Petir Kecamatan Dramaga Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas

19 Mei 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Bantuan Korban Kebakaran Sukamulya Disorot Jelang Pilkades, Atribut Calon dan Video Oknum Guru PPPK Jadi Perhatian
Politik

Bantuan Korban Kebakaran Sukamulya Disorot Jelang Pilkades, Atribut Calon dan Video Oknum Guru PPPK Jadi Perhatian

8 Agustus 2026
Diduga Polisi Tukar Barang Bukti Emas Asli Seberat 360 Gram Milik Korban Dengan Yang Palsu
Info Daerah

Diduga Polisi Tukar Barang Bukti Emas Asli Seberat 360 Gram Milik Korban Dengan Yang Palsu

8 Agustus 2026
Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Satresnarkoba Polres Cimahi dan Yayasan Ultra Jadi Korban Narasi Sepihak
Info Publik

Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Satresnarkoba Polres Cimahi dan Yayasan Ultra Jadi Korban Narasi Sepihak

8 Agustus 2026
Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi
Hukum

Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi

8 Agustus 2026
Ketegasan Jaksa Agung ST Burhanuddin Dinilai Jadi Benteng Utama Jaga Kepercayaan Publik
Tokoh

Ketegasan Jaksa Agung ST Burhanuddin Dinilai Jadi Benteng Utama Jaga Kepercayaan Publik

8 Agustus 2026
Konflik Penggusuran Warga Sukajaya Kabupaten Bogor Kanwil HAM Jabar Temui Warga
Info Daerah

Konflik Penggusuran Warga Sukajaya Kabupaten Bogor Kanwil HAM Jabar Temui Warga

8 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News