Minggu, November 8, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Nasional Tokoh

Geger Pernyataan Eks Wakapolri Oegroseno; ” Kami Sakit Hati, Polri Rusak Sejak Jokowi Angkat Tito.”? Sebuah Telaah untuk Edukasi Hukum

Chairul Husen by Chairul Husen
31 Januari 2026
in Tokoh
0
Penjualan Obat Ilegal Tramadol di Jln Terusan Jakarta Secara Terang Terangan, Diduga Kebal  Hukum
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Jakarta,1 Februari 2026| Sebuah pernyataan keras yang diduga datang dari mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol (Purn) Oegroseno kembali mencuat ke permukaan, menimbulkan perdebatan sengit di ruang publik.

Pernyataan tersebut, yang berbunyi

You might also like

Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur: “Bersikaplah Sebagai Negarawan

Rekam Jejak Yoseph Jhon Ferry Disorot: Dari Kasus 7 Napi Kabur hingga Skandal Sel Mewah Lapas Cibinong

For-WIN Resmi Layangkan Surat ke Presiden RI Desak Evaluasi Menteri Imipas dan Copot Kalapas!

“Kami sakit hati, Polri rusak sejak Jokowi angkat Tito?”, menjadi sorotan tajam, khususnya dalam konteks reformasi institusi kepolisian dan pendidikan hukum bagi masyarakat.

Tulisan ini akan menelaah kebenaran pernyataan tersebut, konteksnya, serta relevansinya dari sudut pandang seorang advokat untuk edukasi hukum masyarakat.

Pernyataan yang dinilai kontroversial dari Komjen (Purn) Oegroseno ini memang telah beredar luas dan dilaporkan oleh beberapa media. Inti dari pernyataan tersebut menyoroti dugaan kerusakan atau kemunduran di tubuh Polri yang ia kaitkan dengan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat Jenderal (Purn) Tito Karnavian sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) pada 13 Juli 2016.

Oegroseno, yang dikenal kerap melontarkan kritik pedas terkait institusi kepolisian bahkan sebelum penunjukan Tito, menilai bahwa keputusan tersebut merupakan “kesalahan fatal”.

Menurutnya, pengangkatan Tito Karnavian melangkahi struktur senioritas di tubuh Polri, di mana Tito dianggap perwira yang relatif junior dibandingkan perwira bintang tiga lainnya pada saat itu.

Hal ini, disebut Oegroseno, menimbulkan “luka senioritas” dan rasa ketidakadilan yang mendalam di kalangan perwira senior yang karirnya terlewati, serta membuka peluang politisasi dan hilangnya netralitas Polri.

Pada saat itu, memang terdapat perdebatan publik terkait proses pemilihan Kapolri, mengingat nama Tito Karnavian tidak diajukan oleh Dewan Kebijakan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) Polri sebagai calon.

Meskipun demikian, Presiden Jokowi tetap mengajukan nama Tito, yang kemudian disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dari sudut pandang edukasi hukum, pernyataan semacam ini, terlepas dari validitas dan interpretasi masing-masing, memberikan pelajaran berharga tentang pentingnya profesionalisme, netralitas, dan meritokrasi dalam institusi penegak hukum seperti Polri.

Seorang advokat akan menekankan bahwa kepercayaan publik terhadap Polri adalah pilar utama dalam penegakan hukum yang adil dan berintegritas.

Ketika ada dugaan intervensi politik atau pelanggaran tatanan senioritas yang dapat mempengaruhi profesionalisme, hal itu berpotensi merusak sendi- sendi kepercayaan tersebut.

1. Independensi dan Netralitas; Institusi penegak hukum harus tetap independen dari pengaruh politik praktis. Proses pengangkatan pimpinan yang transparan, akuntabel, dan berbasis meritokrasi sangat krusial untuk menjaga netralitas institusi. Campur tangan yang dirasa mengabaikan prinsip-prinsip ini dapat menimbulkan persepsi negatif di mata internal maupun eksternal, yang pada akhirnya mengganggu kinerja dan legitimasi institusi.

2. Meritokrasi dan Senioritas; Dalam sebuah organisasi militeristik seperti Polri, tatanan senioritas seringkali menjadi bagian dari disiplin dan hierarki. Meskipun inovasi dan kemampuan individual sangat penting, melangkahi struktur yang telah mapan tanpa penjelasan yang memadai dapat menciptakan ketidakharmonisan internal dan mengurangi motivasi anggota. Hukum dan peraturan internal yang jelas mengenai promosi dan penempatan jabatan harus ditegakkan untuk memastikan keadilan.

3. Transparansi dan Akuntabilitas; Publik berhak mengetahui alasan di balik setiap keputusan strategis yang diambil oleh pimpinan negara terkait institusi penegak hukum. Transparansi dalam proses pengambilan keputusan dan akuntabilitas terhadap dampaknya adalah esensial untuk membangun dan mempertahankan kepercayaan publik.

Kasus seperti ini menjadi bahan edukasi hukum yang vital bagi masyarakat bahwa;

1. Pemahaman Mekanisme Institusi; Masyarakat perlu memahami bagaimana institusi Polri bekerja, termasuk mekanisme pengangkatan pimpinan, peran Kompolnas, Wanjakti, dan Presiden. Pemahaman ini membantu masyarakat menilai apakah suatu keputusan telah sesuai prosedur atau tidak.

2. Hak Bersuara dan Batasannya; Pernyataan Oegroseno juga menunjukkan hak setiap individu, termasuk purnawirawan, untuk menyuarakan kritik terhadap kebijakan publik. Namun, penting bagi masyarakat untuk membedakan antara kritik yang membangun dengan tuduhan yang memerlukan bukti, serta memahami bahwa kebebasan berekspresi juga memiliki batasan agar tidak merusak nama baik atau institusi.

3. Pentingnya Data dan Fakta; Dalam menanggapi isu-isu semacam ini, masyarakat diajak untuk tidak hanya terpaku pada judul atau penggalan pernyataan, tetapi juga mencari konteks lengkap, data, dan fakta dari sumber terverifikasi. Hal ini melatih kemampuan berpikir kritis dan menghindari penyebaran informasi yang tidak akurat.

Pernyataan Komjen (Purn) Oegroseno yang mengkritik kondisi Polri pasca- pengangkatan Tito Karnavian sebagai Kapolri telah memicu diskusi luas. Terlepas dari perbedaan pandangan, isu ini menjadi momentum penting untuk mendalami bagaimana keputusan-keputusan strategis di level tertinggi dapat memengaruhi integritas dan profesionalisme institusi penegak hukum. Bagi masyarakat, ini adalah kesempatan untuk meningkatkan pemahaman akan tata kelola kepolisian dan pentingnya dukungan terhadap Polri yang profesional, netral, dan berintegritas demi terciptanya keadilan dan kepastian hukum.[]

Salam Keadilan.
Oleh : Adv. Darius Leka, S.H.

Tags: MantanOegrosenoPol (Purn)Wakapolri
Previous Post

Elegi Konstitusi: Ketika Palu “Yang Mulia” Berpindah Tangan ke Politisi Senayan

Next Post

Terkait Kriminalisasi Jekson Sihombing, Polda Riau Sengaja Ciptakan Tindak Pidana

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur: “Bersikaplah Sebagai Negarawan
Tokoh

Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur: “Bersikaplah Sebagai Negarawan

by Tegar News
10 Oktober 2026
Rekam Jejak Yoseph Jhon Ferry Disorot: Dari Kasus 7 Napi Kabur hingga Skandal Sel Mewah Lapas Cibinong
Tokoh

Rekam Jejak Yoseph Jhon Ferry Disorot: Dari Kasus 7 Napi Kabur hingga Skandal Sel Mewah Lapas Cibinong

by Tegar News
30 September 2026
For-WIN Resmi Layangkan Surat ke Presiden RI Desak Evaluasi Menteri Imipas dan Copot Kalapas!
Tokoh

For-WIN Resmi Layangkan Surat ke Presiden RI Desak Evaluasi Menteri Imipas dan Copot Kalapas!

by Tegar News
26 September 2026
Gus Kautsar Kaget! Buka Tas Berisi Mata Uang Asing Senilai Miliaran, Suruh Kembalikan ke Pengirim
Tokoh

Gus Kautsar Kaget! Buka Tas Berisi Mata Uang Asing Senilai Miliaran, Suruh Kembalikan ke Pengirim

by Tegar News
25 September 2026
Benny K Harman Tolak Hukuman Mati! “Koruptor Juga Ingin Hidup”
Tokoh

Benny K Harman Tolak Hukuman Mati! “Koruptor Juga Ingin Hidup”

by Tegar News
21 September 2026
Next Post
Terkait Kriminalisasi Jekson Sihombing, Polda Riau Sengaja Ciptakan Tindak Pidana

Terkait Kriminalisasi Jekson Sihombing, Polda Riau Sengaja Ciptakan Tindak Pidana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pengacara Marlundu Lumban Raja: Paminal Polresta Magelang Diminta Segera Proses Dugaan Diskriminasi Kapolsek dan Kanit Reskrim Grabag, Tunjukan “Tegak Lurusnya”

Pengacara Marlundu Lumban Raja: Paminal Polresta Magelang Diminta Segera Proses Dugaan Diskriminasi Kapolsek dan Kanit Reskrim Grabag, Tunjukan “Tegak Lurusnya”

5 Juni 2026
Lanal Banten Gagalkan Penyelundupan 780 Kilogram Sisik Trenggiling di Perairan Merak

Lanal Banten Gagalkan Penyelundupan 780 Kilogram Sisik Trenggiling di Perairan Merak

9 April 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Pembakaran Limbah Jadi Sorotan, AKPERSI Jabar Desak DLH dan APH Tidak Tutup Mata
Info Daerah

Pembakaran Limbah Jadi Sorotan, AKPERSI Jabar Desak DLH dan APH Tidak Tutup Mata

8 November 2026
Bantah Gejolak di Internal, Gde Sumarjaya Linggih: Berita Munaslub Itu Hoaks
Politik

Bantah Gejolak di Internal, Gde Sumarjaya Linggih: Berita Munaslub Itu Hoaks

7 November 2026
Konsolidasi Pembentukan SGAN Digelar di Jakarta Utara, GEMA PS Nusantara Siap Dorong Kekuatan 6,3 Juta Anggota Bergabung
Info Daerah

Konsolidasi Pembentukan SGAN Digelar di Jakarta Utara, GEMA PS Nusantara Siap Dorong Kekuatan 6,3 Juta Anggota Bergabung

7 November 2026
Asap Hitam Pembakaran Limbah Dikeluhkan Warga Bantarsari, Pemilik Akui Bakar Dua Mobil Sehari
Info Daerah

Asap Hitam Pembakaran Limbah Dikeluhkan Warga Bantarsari, Pemilik Akui Bakar Dua Mobil Sehari

7 November 2026
Diduga Ada Praktek Prostitusi Online  Berkedok Pijat Tradisional di Jati Rahayu Meresahkan Warga
Info Publik

Diduga Ada Praktek Prostitusi Online Berkedok Pijat Tradisional di Jati Rahayu Meresahkan Warga

7 November 2026
LSM TEGAR Desak Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Pemufakatan Makar! Negara Tak Boleh Dikhianati dari Dalam
Hukum

LSM TEGAR Desak Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Pemufakatan Makar! Negara Tak Boleh Dikhianati dari Dalam

6 November 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News