Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Data Lamban, Derita Korban Banjir Kian Panjang, Hingga Lebih Dari 50 hari

Data Lamban, Derita Korban Banjir Kian Panjang, Hingga Lebih Dari 50 hari

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
  • visibility 78
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Aceh, 18 Januari 2026| Lambannya pendataan korban banjir di Aceh menuai kritik tajam. Hingga lebih dari 50 hari pascabencana, data penerima bantuan belum juga rampung. Kondisi ini dinilai mencerminkan buruknya tata kelola pemerintahan di tingkat gampong hingga daerah, sekaligus memperpanjang penderitaan warga terdampak.

Ketua Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Masri, mengatakan keterlambatan tersebut tidak bisa ditoleransi. Menurut dia, pendataan semestinya sudah menjadi tahap paling awal dan mendasar dalam penanganan bencana.

“Sudah 50 hari pascabanjir, tetapi data korban saja belum selesai. Padahal, bantuan dana darurat sangat dibutuhkan warga. Ini menunjukkan lemahnya birokrasi dan buruknya manajemen pemerintahan di tingkat gampong maupun daerah,” kata Masri, Sabtu, 17 Januari 2026.

Masri juga menyoroti banyaknya keluhan warga terkait proses pendataan yang dinilai tidak adil. Ia menyebut adanya dugaan perlakuan diskriminatif dan praktik tebang pilih oleh petugas pendata di tingkat gampong.

“Ada pendataan yang dilakukan tanpa turun ke lapangan. Rumah yang rusak berat justru dicatat rusak sedang atau ringan. Bahkan ada juga yang sebaliknya. Ini jelas bermasalah,” ujarnya.

Menurut Masri, kondisi tersebut membuka ruang terjadinya manipulasi data korban. Jika dibiarkan, ia khawatir bantuan tidak akan tepat sasaran dan berpotensi memicu konflik sosial di tengah masyarakat.

“Manipulasi data bukan hanya merugikan korban yang benar-benar terdampak, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecemburuan dan konflik di tingkat akar rumput,” kata dia.

Masri menegaskan, keterlambatan dan kekacauan pendataan merupakan tanggung jawab berjenjang. Ia meminta aparatur pemerintahan, mulai dari keuchik, camat, hingga bupati atau wali kota, bertanggung jawab penuh atas kondisi tersebut.

“Ini menyangkut hajat hidup warga korban banjir. Keuchik, camat, hingga kepala daerah tidak bisa lepas tangan,” ujarnya.

Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh juga mendesak Aparat Penegak Hukum untuk mengusut dugaan manipulasi data. Menurut Masri, praktik tersebut tergolong kejahatan karena merugikan masyarakat sekaligus berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“Jika ada yang bermain dalam pendataan, APH harus bertindak tegas,” kata Masri.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Warga Apresiasi Pelatihan Diversifikasi Pangan yang Digelar Pemkot DKI Jakarta Timur

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 186
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta 10 September 2025 | Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur melalui Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur menggelar Pelatihan Diversifikasi Olahan Pangan Pertanian, di Gedung Training Center (TC) Pengolahan Hasil Pertanian Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (10/9/2025) Pelatihan ini dibuka langsung Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur, Eka Darmawan, dan […]

  • Polres Bogor Bersama Polsek Jasinga Gelar Program Ketahanan Pangan Tanam Jagung di Desa Neglasari

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 104
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Polres Bogor bersama Polsek Jasinga menggelar kegiatan penanaman jagung sebagai bagian dari program ketahanan pangan di lahan SSDM Polri seluas 2 hektar yang terletak di Desa Neglasari, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, pada Kamis (26/6/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dengan pemerintah daerah, kelompok tani, dan masyarakat dalam mendukung program nasional ketahanan pangan. […]

  • Polda Jabar Ungkap Kasus Joki UTBK dengan Dokumen Palsu di Bandung

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 157
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Ditreskrimum Polda Jabar berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan pemalsuan surat terkait pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer atau UTBK di salah satu kampus di Jawa Barat. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan panitia ujian terhadap salah satu peserta berinisial F.R.B. Saat […]

  • Kepala BNN Dorong Peran Guru Cegah Narkoba, 4,1 Juta Usia Produktif Terjerat

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 130
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 15 Januari 2026| Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan pentingnya peran dunia pendidikan dalam mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait pencegahan dan pemberantasan narkoba. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi pembicara dalam Career Day Musyawarah Guru Bimbingan Konseling (MGBK) DKI Jakarta ke-10. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Samudera, Kelapa […]

  • AS-HAM Berikan Santunan Kepada 50 Anak Yatim

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2026
    • account_circle Asep Hidayat
    • visibility 29
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bogor, 18 Maret 2026 | Menjelang hari Raya Idul Fitri yang tinggal hitungan hari. Asosiasi Sosial Hak Asasi Manusia ( AS-HAM) berbagi kegembiraan bersama 50 anak yatim. Acara berlangsung di kantor ASHAM, Perumahan Pesona Taman Dhika Jln. Soemanthadieredja Kelurahan Rangga Mekar Kota Bogor Selatan.   Juanda Hermawan, ketua umum ASHAM mengatakan bahwa,” Aksi […]

  • Propam Bertindak Cepat, Oknum Polisi Perumahan Puri Bintaro Dijatuhi Sanksi

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 252
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-‎Jakarta, 20 November 2025| Ditengah gencarnya dalam mewujudkan Kepolisian Republik Indonesia ( Polri ) yang bersih, humanis, dan profesional, seorang oknum Polisi berpangkat AIPTU  (ES) yang berdinas di Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Selatan dilaporkan oleh warga karena diduga kerap meresahkan kerukunan warga yang berada di Perumahan Puri Bintaro Hijau, RT.011/012 Pondok Aren, Kota Tangerang […]

expand_less