Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Dugaan Korupsi Dana Hibah, Hafiz: Bila Ada Temuan Saat Audit, PMI Muba Langsung Kembalikan Kerugian Negara

Dugaan Korupsi Dana Hibah, Hafiz: Bila Ada Temuan Saat Audit, PMI Muba Langsung Kembalikan Kerugian Negara

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
  • visibility 82
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Sumsel, 27 Januari 2026| Beberapa saat kemarin. Kabupaten Muba sempat dihebohkan dengan adanya dugaan kasus korupsi dana hibah PMI kabupaten Muba tahun 2019-2024 dan mengakibatkan kerugian negara hingga mencapai puluhan milyar rupiah.

TerasBerita.co berupaya mengkonfirmasi langsung mengenai hal tersebut kepada Humas PMI Muba, Hafiz Alfangky, terkait dugaan kasus korupsi yang terjadi dalam tubuh kepengurusan PMI Muba tahun 2019 -2024.

Kepada Wartawan, Hafiz membantah pihaknya yaitu PMI Muba telah melakukan praktik Korupsi seperti yang dimaksud. Karena, setiap temuan inspektorat Muba tentang indikasi laporan fiktif atau penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukannya, maka PMI Muba akan segera mengembalikan uang tersebut.

“Pemeriksaan Ini kan dilakukan setiap tahun, ketika ada audit dari inspektorat lalu didapati temuan – temuan yang dinilai ada indikasi misalnya korupsi atau apapun, maka nilai kerugian akan segera dikembalikan,” ujarnya, Senin (26/1/2026).

Penjelasan Hafiz tentu saja membuat spekulasi bahwa pengembalian dana tersebut dilakukan agar hasil laporan dari inspektorat untuk PMI Muba mengenai adanya potensi kerugian negara yang dilakukan PMI Muba tidak ada atau nihil.

Namun hal ini langsung dibantah oleh Hafiz, menurutnya dengan melakukan pengembalian uang di setiap temuan inspektorat saat melakukan audit, maka itu berarti, tidak ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh jajaran pengurus PMI Muba.

“Kerugian negara yang mana lagi coba, ini saya berbicara tentang fakta hukum bahwa ketika uang tersebut dikembalikan maka selesai. Tidak ada lagi dugaan tentang korupsi atau apapun itu,” katanya.

Diakui Hafiz, pihaknya dalam hal ini PMI Muba telah mengetahui isu-isu yang dialamatkan kepada jajaran pengurus tentang perbuatan melanggar hukum tentang kasus korupsi.

“Kami juga sudah menerima data- data, yang disebut sebagai rincian kasus korupsi yang kami dilakukan, namun semuanya sudah kami klarifikasi, telah dijelaskan bahwa kami tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan,” imbuhnya.

PMI Muba, memang diketahui aktif menjalankan program sosial, diantaranya donor darah.Tak hanya bersinergi dengan masyarakat, PMI Muba juga menjalin kerjasama dengan berbagai perusahaan.

Adapun perusahan tersebut diantaranya PT Tempirai Energy Resources, Speedlab Indonesia, dan PT Pinang Witmas Sejati. Informasi yang diperoleh, kerjasama ini bertujuan meningkatkan ketersediaan stok darah melalui kegiatan sosial kemanusiaan yang digelar secara rutin.

Untuk PT Tempirai Energy Resources, bekerjasama dengan PMI Muba dalam kegiatan donor darah. Lalu, PT Pinang Witmas Sejati, perusahan ini bersama PMI Muba melaksanakan rangkaian kegiatan donor darah secara berkala, terutama dalam rangka bulan K3 nasional. sementara Speedlab Indonesia bekerja sama dengan PMI Muba dalam melaksanakan kegiatan sosial di bidang pelayanan kesehatan.

Tak hanya itu, PMI Muba juga rutin melaksanakan sosialisasi terhadap perusahaan dan instansi lain yang ada di wilayah Muba. Hal ini bertujuan agar PMI Muba dapat menggandeng lebih banyak lagi berbagai instansi juga perusahaan termasuk perusahaan swasta untuk mendukung kebutuhan stok darah.

Kerjasama ini, umumnya berfokus pada penyediaan darah bagi karyawan maupun masyarakat umum melalui Unit Transfusi Darah atau UTD, PMI Muba.

Ketika kasus dugaan korupsi dana hibah membelit PMI Muba, diketahui adanya beberapa pengurus PMI yang dipanggil serta menjalani pemeriksaan oleh Kejari Muba, dimana hal ini cukup mengejutkan kalangan masyarakat terutama di daerah Muba.

Terkait hal ini, Hafiz, juga menjelaskan tentang pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejari Muba.”Saya juga sebagai salah satu yang dipanggil dan diperiksa oleh pidsus Kejari Muba, materi pemeriksaan tentunya tentang PMI dan kegiatan yang dilakukan,” katanya lagi.

Ketika ditanya, apakah ada pihak perusahaan yang ikut dipanggil, Hafiz tidak mau menjawab karena menurutnya katika dirinya diperiksa, Jaksa Pidsus Kejari Muba sama sekali tidak menanyakan tentang hal tersebut kepadanya.

“Data nya terlalu jauh itu, saya merasa waktu pemeriksaan kemarin. Jaksa tidak membahas atau menanyakan soal perusahaan itu. Tidak ada, perusahan yang ikut dipanggil menjalani pemeriksaan dari Pidsus Kejari Muba,” ungkapnya.

Namun, kata Hafiz lagi, dirinya mengetahui bahwa ada instansi yang bekerja sama dengan PMI Muba yakni pihak RSUD Sekayu yang turut dipanggil dan diperiksa. “Pemanggilan itu terkait hal apa, saya tidak tau,” pungkasnya.

Hafiz sempat meralat pernyataan, yang
Menyebutkan bahwa PMI Muba telah mengembalikan kerugian negara kepada pihak kejaksaan.

“Itu bukan mengembalikan kerugian negara, tetapi itu memberikan atau menyerahkan kelebihan anggaran yang ada di PMI Muba, seperti itu bahasanya,” ralat Hafiz.

Pernyataan itu sendiri pernah disampaikan oleh jaksa penyidik dari Pidsus Kejari Muba atau jaksa yang memegang berkas perkara saat menemui massa yang melakukan aksi demo, menyampaikan tuntutan kepada penyidik agar segera mengusut tuntas kasus PMI Muba serta segera menetapkan tersangka.

Merespon permintaan tersebut, Jaksa Pidsus Kejari mengatakan bahwa PMI Muba telah mengembalikan uang kerugian negara kepada pihaknya, sehingga dengan begitu, PMI Muba dianggap tidak lagi melakukan hal- hal yang berpotensi terjadinya kerugian negara. Meski begitu, di hadapan pendemo penyidik Kejari Muba mengatakan akan terus memantau dan menyelidiki kasus ini.

Aksi demo terkait kasus dugaan korupsi dana hibah PMi Muba, tak hanya dilakukan di Kejaksaan Negeri Muba tetapi juga di Kejaksaan Tinggi Sumsel hingga Kejagung RI.

Massa juga sempat menggelar aksi di inspektorat Muba, dalam aksinya massa yang terdiri dari ormas, LSM, hingga tokoh pemuda di Muba menyuarakan isi hati mereka meminta agar kasus tersebut diusut tuntas serta dapat segera menetapkan tersangka.

Massa pendemo mengatakan modus yang digunakan dalam dugaan kasus korupsi PMI Muba diantaranya pembayaran petugas honorer di kegiatan donor darah yang diduga fiktif, ada juga laporan anggaran perjalanan dinas, pengadaan atau pembelian alat kesehatan salah satu nya jarum suntik dan kantong darah yang semuanya juga diduga di mark_up.

Tak hanya itu, bantuan sosial untuk masyarakat saat pandemi covid_19, laporan anggaran pembelian BBM untuk mobil ambulans, disebut-sebut para pendemo patut diduga merupakan laporan belanja yang juga fiktif.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Suap Ketua KPU Kota Bogor Tak Kunjung Tuntas, Aktivis PPAK Bongkar Dugaan “Masuk Angin” di Kepolisian

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 541
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 10 November 2025| Aroma dugaan permainan dalam penyelidikan kasus gratifikasi Ketua KPU Kota Bogor mulai menyeruak ke permukaan. Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Pemuda Peduli Anti Korupsi (PPAK) Bogor Raya turun ke jalan dan menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolresta Bogor Kota, Senin (10/11/2025). Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan sekaligus tekanan publik […]

  • Kepala Desa Sangkanhurip Bantah Tuduhan Korupsi, GMOCT Apresiasi Keterbukaan Informasi

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 126
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Majalengka, Jawa Barat| (GMOCT)-Kepala Desa (Kades) Sangkanhurip, Kecamatan Sindang, Kabupaten Majalengka, Toto, kembali menegaskan bantahannya terhadap tuduhan korupsi dana desa yang beredar luas. Dalam wawancara eksklusif dengan perwakilan tim liputan khusus GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) pada Minggu, 22 Juni 2025, di kediamannya, Kades Toto menyatakan bahwa pemberitaan pada 21 Juni 2025 yang […]

  • Putusan Ringan Dua Anggota Polrestabes Semarang Disorot, Publik Pertanyakan Transparansi

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 90
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Semarang, 1 Agustus 2025| (GMOCT)- Putusan sidang etik dan disiplin terhadap dua anggota Polrestabes Semarang, Aipda Ahmad Husaini dan Aiptu Ari Subekti, menuai kritik tajam dari publik. Keterbukaan proses sidang yang minim dan sanksi yang dianggap ringan memicu pertanyaan besar mengenai transparansi dan komitmen penegakan integritas di tubuh Polri. Informasi mengenai hal ini didapatkan Gabungan […]

  • Sinergi Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Bersama Babinsa Tingkatkan Kamtibmas Di Desa Parungpanjang

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 103
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat terus dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Parungpanjang Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jabar. Bripka Yanto Suryanto, bersama Babinsa Serda Kusnadi melalui kegiatan sambang warga, (3/6). Kegiatan ini sejalan dengan arahan Kapolsek Parungpanjang, Kompol D.R. Suharto, S.H., M.H., yang menekankan pentingnya sinergitas antara TNI dan Polri dalam menjaga situasi […]

  • Serangkaian Ledakan Picu Darurat Nasional: Venezuela Memanas

    • calendar_month Ming, 4 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 112
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 4 Januari 2026| Presiden Venezuela Nicolas Maduro menetapkan keadaan darurat atas apa yang disebut pemerintahannya sebagai “agresi militer yang sangat serius” oleh Amerika Serikat (AS) terhadap ibu kota Caracas, (3/1). Setidaknya tujuh ledakan dan suara pesawat terbang rendah terdengar di ibu kota Venezuela pada Sabtu (3/1) dini hari, dengan sejumlah video menunjukkan kepulan asap […]

  • Gugatan Ijazah Jokowi Membongkar Sengkarut Hukum dan Legitimasi Akademik

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 143
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta – Gugatan perdata terhadap Presiden Joko Widodo terkait dugaan penggunaan ijazah palsu, dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai turut tergugat, menimbulkan pertanyaan serius dalam tataran hukum positif Indonesia, Senin (19/5/2025).   Secara normatif, ucap Putri Mega Novita Saleh, SH sekaligus Peneliti & konsultan hukum pada kantor lembaga bantuan hukum dan penelitian hukum […]

expand_less