Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Ketua DPD KAI Sumut Kecam Keras Teror Pembakaran Mobil Ketua DPC KAI Deli Serdang

Ketua DPD KAI Sumut Kecam Keras Teror Pembakaran Mobil Ketua DPC KAI Deli Serdang

  • account_circle HUSEN
  • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
  • visibility 162
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Medan,12 Januari 2026| Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD K.A.I) Sumatera Utara, Dr. Surya Wahyu Danil Dalimunthe, SH, MH, mengecam keras aksi teror berupa pembakaran mobil milik Ketua DPC K.A.I Deli Serdang, Indra Surya Nasution, SH. Peristiwa tersebut dinilai sebagai tamparan keras bagi aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Medan dan sekitarnya.

Aksi teror itu diduga berkaitan erat dengan peran Indra Surya Nasution sebagai kuasa hukum Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Al-Ikhlas di Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, yang secara tegas menolak rencana penggusuran masjid tersebut.

Menurut keterangan korban, teror yang dialaminya diduga dilakukan oleh pihak pengembang yang berkepentingan terhadap lahan Masjid Al-Ikhlas. Indra Surya menegaskan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas profesi sebagai advokat dalam membela keberadaan masjid sebagai rumah ibadah yang harus dilindungi.

Peristiwa pembakaran mobil terjadi pada Kamis dini hari, 8 Januari 2026, saat mobil Pajero milik korban terparkir di Jalan William Iskandar, Kabupaten Deli Serdang. Saat kejadian, Indra Surya tengah duduk di sebuah warung kopi yang berjarak sekitar 10 meter dari lokasi parkir mobil. Ia tiba-tiba melihat api menyala dari bagian bawah kendaraan.

Bersama warga sekitar, api berhasil dipadamkan sebelum menjalar ke seluruh badan mobil. Berdasarkan temuan di tempat kejadian perkara (TKP), api diduga berasal dari jaket yang telah disiram bensin dan diletakkan di atas ban belakang sebelah kanan mobil, yang kuat dugaan sengaja disiapkan oleh pelaku tidak dikenal (OTK).

Pasca kejadian, Indra Surya langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Medan, sebagaimana tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/B/107/I/2026 tertanggal 8 Januari 2026.

Menanggapi kejadian itu, Dr. Surya Wahyu Danil Dalimunthe menyatakan bahwa DPD K.A.I Sumut secara institusional mengecam keras segala bentuk teror dan intimidasi terhadap advokat yang sedang menjalankan tugas profesinya.

“Tidak boleh ada tindakan teror ala koboi yang dilakukan secara barbar dan dibiarkan begitu saja. Ini sangat membahayakan masyarakat dan menciptakan rasa tidak aman,” tegasnya.

Ia juga mengecam keras pihak-pihak yang diduga ingin merobohkan masjid demi kepentingan bisnis tanpa mengindahkan nilai-nilai kearifan lokal dan perlindungan terhadap rumah ibadah.

DPD K.A.I Sumut mendesak Kapolrestabes Medan untuk segera mengusut tuntas kasus ini, menangkap pelaku lapangan maupun aktor intelektual di balik aksi teror tersebut. Selain itu, K.A.I juga meminta Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, khususnya Bupati beserta jajarannya, untuk bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang mencoba merobohkan Masjid Al-Ikhlas dengan cara-cara yang tidak patut.

Secara hukum, aksi pembakaran kendaraan merupakan tindak pidana serius dan bertentangan dengan UUD 1945, KUHP, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM), Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM), serta ICCPR.

“Peristiwa ini harus diungkap secara terang dan jelas agar memberikan keadilan bagi korban, kepastian hukum bagi masyarakat, serta efek jera bagi pelaku,” pungkas Surya Wahyu Danil.[]

  • Author: HUSEN
  • Editor: HUSEN
  • Source: Rls/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wujudkan Kamseltibcarlantas, Polsek Ciampea Giat Atur Arus Kendaraan di Pagi Hari

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 108
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, anggota Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan pada Sabtu pagi (19/07/2025). Kegiatan ini difokuskan pada jalur-jalur padat kendaraan serta titik penyebrangan yang digunakan oleh anak-anak sekolah dan warga yang memulai aktivitas pagi. Petugas terlihat berjaga di beberapa […]

  • TNI-Polri Bersama Warga Desa Cigombong, Cegah Gangguan Kamtibmas dan TPPO

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 80
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka memperkuat sinergitas antara TNI dan Polri, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor, Bripka Muhamad Yani, bersama Babinsa Sertu M. Yusuf melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaan di wilayah Desa Cigombong, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Senin (14/07/2025). Kegiatan sambang ini dilakukan dengan pendekatan humanis, di mana petugas mendatangi langsung warga di lingkungan permukiman. […]

  • Kantor Pertanahan Kota Medan Serahkan Sertipikat PTSL 2025 di Kelurahan Rengas Pulau

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 45
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 29 Januari 2026| Kantor Pertanahan Kota Medan melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 kepada masyarakat Kelurahan Rengas Pulau. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat serta mendorong tertib administrasi pertanahan. Penyerahan sertipikat PTSL tersebut dilaksanakan di Kantor […]

  • Warga RW 08 Kelurahan Cengkareng Barat Bersurat ke Walikota Jakbar “Minta Jalan MHT di Perbaiki”

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 103
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 25 Agustus 2025| Warga RT 02 RW 08, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat Mengirim surat ke Walikota Administrasi Jakarta Barat. Dalam isi petisi surat tersebut, warga memohon kepada walikota Administrasi Jakarta Barat supaya Jalan MHT di perbaiki.alasan warga minta di perbaiki jalan lantaran apa bila musim hujan terdampak banji di depan rumah […]

  • Hukum Rimba di Kantor Polisi, Ditonton Polisi; Wilson Lalengke Desak Kapolri Tangkap Fadh Arafiq dan Istrinya

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 64
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 30 Maret 2026 | Tragedi kemanusiaan dan penghinaan terhadap supremasi hukum pecah di jantung penegakan hukum Indonesia, di ruang penyidik Polda Metro Jaya. Seorang warga negara, bernama Faisal (50), yang sedang menghadiri proses konfrontir atas undangan polisi, tiba-tiba dikeroyok oleh lebih dari 20 orang preman kriminal berbadan gelap. Perilaku bar-bar di tempat […]

  • Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center Gaungkan Semangat #StopNarkoba dan #GoRehabilitasi di HUT RI ke-80

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 117
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta 17 Agustus 2025 (GMOCT)| Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center turut memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia dengan semangat memerangi narkoba dan mendorong rehabilitasi bagi para pecandu. Melalui berbagai kegiatan dan pernyataan, yayasan ini menegaskan komitmennya untuk membebaskan bangsa dari belenggu narkoba. Ketua Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center, Ferdy Gunawan, menyampaikan […]

expand_less