Rabu, September 23, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

Janji yang Dikhianati: Keluhan Pesantren Buton Tengah atas Bupati Azhari

Chairul Husen by Chairul Husen
4 Februari 2026
in Info Daerah
0
Kriminalisasi Korban Pencurian di Pancur Batu, Potret Buram Penegakan Hukum
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Buton Tengah, 5 Februari 2926| Pada hari Minggu, 4 Mei 2025, sebuah momentum penting terjadi di Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, tepatnya di Lapangan J. Wayong, Lombe, Kecamatan Gu. Ribuan warga menghadiri Tabligh Akbar bersama dai nasional Ustaz Abdul Somad (UAS).

Acara ini menjadi sorotan karena di hadapan UAS, Bupati Buton Tengah, Dr. H. Azhari, S.STP., M.Si., menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan pimpinan pondok pesantren se-kabupaten. Janji yang disampaikan kala itu sangat mulia: pemerintah daerah akan menanggung biaya pendidikan anak-anak yatim piatu dan dari keluarga tidak mampu melalui pesantren.

You might also like

Relawan Anak Negri Teguhkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Korban Longsor Kutawaringin

Konflik Lahan Memanas di Afdeling Gunung Mayang: Karyawan PTPN Alami Kekerasan & Ancaman Sajam, KabarSBI–GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif

UAS bahkan memberikan apresiasi khusus, menyebut langkah tersebut sebagai komitmen nyata pemerintah daerah dalam mendukung pendidikan Islam. Ia menyerukan agar kepala daerah lain, dari Sabang hingga Merauke, datang belajar ke Buton Tengah.

Namun, janji yang disampaikan dengan penuh semangat itu ternyata berakhir pahit. Para pengurus pesantren hingga kini menanggung kekecewaan mendalam karena bantuan yang dijanjikan tidak pernah terealisasi alias janji kosong belaka.

Keluhan Para Pengurus Pesantren

Seorang ustadz yang enggan disebutkan namanya di media menceritakan pengalaman pahitnya dan menyertakan utas berita di media sosial terkait pengalamannya itu. “Kami pernah kena prank tentang bantuan dana hibah yang MoU-nya ditandatangani saat UAS datang. Dijanjikan Rp 275 juta, kemudian akan diturunkan Rp 100 juta. Tetapi menjelang hari H pencairan, tiba-tiba dibatalkan. Padahal semua berkas sudah dilengkapi, bahkan sudah dibuat berkas pencairan bermeterai dan ditandatangani Ketua Yayasan.” Demikian sekelumit kisah sedih yang disampaikan sang narasumber kepada Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, Selasa, 03 Februari 2026.

Padahal, lanjut sang ustadz mewakili teman-teman pesantren lainnya, ketua yayasan yang mengurus pencairan dana harus bolak-balik dari Baubau ke Buton Tengah selama dua bulan, menghabiskan biaya lebih dari Rp 5 juta. Semua tenaga, waktu, dan biaya yang dikeluarkan berakhir sia-sia.

“Kalau memang tidak mau dibantu, seharusnya dari awal diberitahu. Jangan sampai kami mengeluarkan biaya besar, tenaga, dan waktu hanya untuk hasil yang nihil,” keluhnya sambil mengatakan bahwa bagi para pengurus pesantren, janji yang tidak ditepati bukan hanya soal uang, tetapi soal kepercayaan, “Kami merasa dipermainkan oleh pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan.”

Komentar Keras Wilson Lalengke

Kasus ini mendapat perhatian dari pemerhati hukum dan keadilan yang juga mantan guru puluhan tahun di Riau, Wilson Lalengke. Ia menyesalkan dan mengecam keras perilaku Bupati Azhari yang dinilainya tidak layak menjadi pemimpin.

“Janji yang diumbar di depan publik, apalagi disaksikan tokoh nasional seperti Ustaz Abdul Somad, lalu tidak ditepati, adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat. Ini bukan sekadar ingkar janji, tetapi kejahatan moral seorang pejabat, dia tidak layak menjadi pemegang amanah rakyat,” tegas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini geram.

Wilson Lalengke juga menambahkan bahwa dengan alibi apapun, Bupati Buton Tengah Azhari telah mempermainkan masa depan generasi bangsa. “Pejabat yang mempermainkan pesantren dan lembaga pendidikan Islam sama saja mempermainkan masa depan bangsa. Anak-anak yatim piatu dan keluarga miskin dijadikan alat pencitraan, lalu ditelantarkan. Ini perilaku yang tidak bermartabat,” sebutnya sambil menambahkan bahwa kasus ini mencerminkan wajah buram birokrat daerah yang sering menjadikan janji politik sebagai alat propaganda, tanpa niat sungguh-sungguh untuk merealisasikannya.

Refleksi Filosofis untuk Azhari

Dari sudut pandang filsafat, perilaku Bupati Azhari dapat dilihat sebagai bentuk ketidakjujuran politik. Filsuf Yunani kuno, Plato (428–347 SM) dalam The Republic menekankan bahwa pemimpin sejati adalah “filsuf raja” yang berkomitmen pada kebenaran dan keadilan. Ketika seorang pemimpin seperti Bupati Buton Tengah, Azhari, berbohong kepada rakyat, ia kehilangan legitimasi moralnya.

Para pengusung filsafat Immanuel Kant (1724-1804) menegaskan bahwa manusia harus diperlakukan sebagai tujuan, bukan alat. Menjadikan pesantren dan anak-anak yatim sebagai alat pencitraan politik adalah bentuk dehumanisasi. Dampak buruk dehumanisasi bisa mengakibatkan seseorang mengalami mati rasa emosional, tidak bisa berpikir jernih, stres, dan depresi. Kondisi inilah yang sering kali membuat korban dehumanization mengalami gangguan mental dan bahkan keinginan bunuh diri.

Dari perspektif Filsuf Inggris, John Locke (163201704), dengan teori kontrak sosialnya menekankan bahwa pemerintah ada untuk melindungi hak-hak rakyat. Jika pemerintah semacam Bupati Buton Tengah, Azhari, justru menipu rakyat dengan janji palsu, maka kontrak sosial itu rusak. Perusak kontrak sosialnya harus dievaluasi, diminta pertanggungjawaban, dan jika perlu dibawa ke ranah hukum.

Perilaku seperti ini juga dapat dibaca melalui lensa filsafatnya Michel Foucault (1926-1984), yang melihat kekuasaan sering menggunakan simbol dan wacana untuk mempertahankan dominasi. MoU yang ditandatangani di depan publik hanyalah simbol kekuasaan, bukan komitmen nyata, alias janji palsu belaka.

Kekecewaan para pengurus pesantren bukan hanya soal dana hibah yang tidak cair. Lebih jauh, hal ini menimbulkan krisis kepercayaan terhadap pemerintah daerah. Ketika janji pejabat tidak bisa dipegang, masyarakat akan kehilangan harapan.

Bagi pesantren, dana hibah itu bukan sekadar angka, tetapi harapan untuk membiayai pendidikan anak-anak miskin. Ketika janji itu dikhianati, yang dirugikan bukan hanya yayasan, tetapi generasi muda yang seharusnya mendapat kesempatan belajar.

Secara filosofis, kasus ini menunjukkan kegagalan seorang pemimpin dalam menjalankan kontrak sosialnya. Secara moral, ini adalah pengkhianatan terhadap prinsip keadilan. Dan secara politik, ini adalah tanda bahaya bagi legitimasi pemerintah daerah.

Pesantren dan lembaga pendidikan Islam di Buton Tengah layak mendapat perlakuan adil, bukan janji palsu. Jika pemerintah daerah ingin mewujudkan Buton Tengah sebagai “Kota Santri” dan “Kota Pendidikan”, maka langkah pertama adalah menepati janji kepada rakyatnya. Tanpa itu, semua visi hanyalah retorika kosong.

Wilson Lalengke menutup pernyataannya dengan himbauan tegas agar masyarakat Buton Tengah tidak membiarkan pejabat semacam Azhari itu berbuat sewenang-wenang terhadap lembaga pendidikan Islam di sana.

“Hukum boleh saja diam, tetapi moral tidak bisa diam. Pejabat yang mempermainkan rakyat adalah musuh keadilan. Jika masyarakat Buton Tengah membiarkan, maka kalian semua ikut menjadi bagian dari kejahatan Bupati Azhari itu,” tegas Petisioner HAM PBB 2025 ini.[]

Tags: AzhariBupatiButonJanjiTengah
Previous Post

Kriminalisasi Korban Pencurian di Pancur Batu, Potret Buram Penegakan Hukum

Next Post

Kapolda Riau Herry Heryawan Terbukti Buta Hukum, Persidangan Jekson Sihombing Harus Dihentikan

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Relawan Anak Negri Teguhkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Korban Longsor Kutawaringin
Info Daerah

Relawan Anak Negri Teguhkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Korban Longsor Kutawaringin

by Tegar News
23 September 2026
Konflik Lahan Memanas di Afdeling Gunung Mayang: Karyawan PTPN Alami Kekerasan & Ancaman Sajam, KabarSBI–GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Info Daerah

Konflik Lahan Memanas di Afdeling Gunung Mayang: Karyawan PTPN Alami Kekerasan & Ancaman Sajam, KabarSBI–GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

by Tegar News
23 September 2026
RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif
Info Daerah

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif

by Tegar News
22 September 2026
Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main
Info Daerah

Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main

by Tegar News
22 September 2026
Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?
Info Daerah

Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?

by Tegar News
22 September 2026
Next Post
Kriminalisasi Korban Pencurian di Pancur Batu, Potret Buram Penegakan Hukum

Kapolda Riau Herry Heryawan Terbukti Buta Hukum, Persidangan Jekson Sihombing Harus Dihentikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Wujudkan Hulu Migas Berkelanjutan, Grup PT Pertamina Hulu Indonesia Borong Enam PROPER Hijau 2025

Wujudkan Hulu Migas Berkelanjutan, Grup PT Pertamina Hulu Indonesia Borong Enam PROPER Hijau 2025

9 April 2026
Sudah Menang Praperadilan, Mantan Kades Masih Diproses Hingga Dipenjarakan

Sudah Menang Praperadilan, Mantan Kades Masih Diproses Hingga Dipenjarakan

20 Februari 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Police Goes To School, Kapolsek Kedungwaringin Tegas Larang Pelajar Ikut Unras ke Jakarta
POLRI

Police Goes To School, Kapolsek Kedungwaringin Tegas Larang Pelajar Ikut Unras ke Jakarta

23 September 2026
Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Cirebon, Pelaku Mantan Suami Korban
Kriminal

Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Cirebon, Pelaku Mantan Suami Korban

23 September 2026
Gus Lilur Buka Suara, Ungkap Skandal Muktamar NU Terkait Pengkondisian Uang 480 Miliar Oleh Nusron Wahid dan Gus Ipul
Nasional

Gus Lilur Buka Suara, Ungkap Skandal Muktamar NU Terkait Pengkondisian Uang 480 Miliar Oleh Nusron Wahid dan Gus Ipul

23 September 2026
Duit Rp480 Miliar Dibawa Gunakan Land Cruiser ke Arena Muktamar NU
Opini

Duit Rp480 Miliar Dibawa Gunakan Land Cruiser ke Arena Muktamar NU

23 September 2026
Siswa Makin Banyak Tolak MBG, DPR Tanya Nasib Makanan Sisa, Jawaban Sudaryono Malah Bikin Bingung?
Nasional

Siswa Makin Banyak Tolak MBG, DPR Tanya Nasib Makanan Sisa, Jawaban Sudaryono Malah Bikin Bingung?

23 September 2026
Gelombang Gugatan Makin Besar! Ini Deretan Penggugat yang Minta MK Batalkan Pelantikan Gibran
Nasional

Gelombang Gugatan Makin Besar! Ini Deretan Penggugat yang Minta MK Batalkan Pelantikan Gibran

23 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News