Senin, September 21, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Nasional Tokoh

Benarkah Presiden Berani Mewujudkan Ini Semua!?

Chairul Husen by Chairul Husen
5 Februari 2026
in Tokoh
0
Benarkah Presiden Berani Mewujudkan Ini Semua!?
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnrws.co.id-Jakarta, 6 Februari 2026| Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, secara langsung meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengembalikan Undang-Undang KPK ke format sebelum revisi tahun 2019. Permintaan ini disampaikan dalam pertemuan tertutup antara Presiden dengan sejumlah tokoh bangsa dan pakar hukum di kediaman Kertanegara, Jakarta (30/1).

Dalam diskusi yang berlangsung intensif tersebut, Samad menyoroti bahwa upaya pemberantasan korupsi di Indonesia mengalami kemunduran signifikan akibat hilangnya “taji” lembaga antirasuah tersebut pasca-berlakunya UU Nomor 19 Tahun 2019.

You might also like

Mahfud MD Sebut KPK Takut Periksa Nusron Wahid, Desak Prabowo Turun Tangan

Prof Jimly Asshiddiqie Soroti Cara Pemecatan Purbaya Bikin Elus Dada, Singgung Etika Bernegara

Teguran Saja Tak Cukup! Mahfud MD Sebut Kasus Keracunan MBG Harus Dipidanakan

“Poin utamanya adalah mengembalikan marwah KPK.

Jika ingin melihat KPK kembali bertaji dan efektif memberantas koruptor, maka payung hukumnya harus dikembalikan ke UU yang lama,” ujar Samad usai pertemuan.

Poin Krusial Pelemahan KPK

Samad memaparkan kepada Presiden bahwa revisi UU KPK tahun 2019 telah melumpuhkan fungsi penindakan lembaga tersebut secara sistematis.

Ia menguraikan beberapa indikator utama yang menempatkan KPK dalam posisi lemah (subordinat), antara lain:

Masuk Rumpun Eksekutif:

Perubahan status KPK menjadi lembaga yang berada di bawah rumpun kekuasaan eksekutif dinilai paling fatal. Hal ini menghilangkan sifat independent state auxiliary agency yang seharusnya bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun. Samad menegaskan bahwa posisi ini bertentangan dengan United Nations Convention Against Corruption (UNCAC), yang mensyaratkan lembaga antikorupsi harus independen dari eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.

Alih Status Pegawai Menjadi ASN:

Peralihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai menggerus independensi penyidik. Sebagai ASN, pegawai KPK kini tunduk pada birokrasi dan aturan kepegawaian negara, yang rentan terhadap intervensi atasan atau pejabat politik.

Birokrasi Penindakan yang Berbelit:

Adanya Dewan Pengawas (Dewas) dan mekanisme izin yang berlapis dalam melakukan penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan dinilai memperlambat gerak penyidik dalam operasi tangkap tangan (OTT) maupun pengembangan kasus.

Kewenangan SP3:

Pemberian kewenangan kepada KPK untuk menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dinilai membuka celah transaksional dalam penanganan kasus korupsi, sesuatu yang haram dilakukan pada era UU KPK yang lama.

“Independensi adalah nyawa dari lembaga antikorupsi. Tanpa itu, KPK hanya akan menjadi macan kertas,” tegas Samad.

Presiden Prabowo dilaporkan mendengarkan masukan tersebut dengan saksama dan mencatat poin-poin yang disampaikan oleh Samad serta tokoh lainnya. Pertemuan ini dinilai sebagai sinyal keterbukaan pemerintah terhadap evaluasi penegakan hukum yang selama ini dikritik publik.[]

Tags: Abraham SamadKetuaKPKMantan
Previous Post

Epstein Files Hanya Pengalihan Isu Dari “THE GREAT TAKEOVER”

Next Post

Skandal Mafia Tanah di Boalemo, Pemdes Molombulahe Diduga Caplok Aset Keluarga Nalole

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Mahfud MD Sebut KPK Takut Periksa Nusron Wahid, Desak Prabowo Turun Tangan
Tokoh

Mahfud MD Sebut KPK Takut Periksa Nusron Wahid, Desak Prabowo Turun Tangan

by Tegar News
20 September 2026
Prof Jimly Asshiddiqie Soroti Cara Pemecatan Purbaya Bikin Elus Dada, Singgung Etika Bernegara
Tokoh

Prof Jimly Asshiddiqie Soroti Cara Pemecatan Purbaya Bikin Elus Dada, Singgung Etika Bernegara

by Tegar News
18 September 2026
Teguran Saja Tak Cukup! Mahfud MD Sebut Kasus Keracunan MBG Harus Dipidanakan
Tokoh

Teguran Saja Tak Cukup! Mahfud MD Sebut Kasus Keracunan MBG Harus Dipidanakan

by Tegar News
10 September 2026
Usia 32 Tahun, Harta Anggota DPR Ini Tembus Rp627 Miliar: Surat Berharga Rp445 Miliar Jadi Sorotan
Tokoh

Usia 32 Tahun, Harta Anggota DPR Ini Tembus Rp627 Miliar: Surat Berharga Rp445 Miliar Jadi Sorotan

by Tegar News
1 September 2026
Di Balik Peci Ketum PBNU Baru: Gus Kikin Ternyata Pemilik Kerajaan Bisnis Migas Raksasa!
Tokoh

Di Balik Peci Ketum PBNU Baru: Gus Kikin Ternyata Pemilik Kerajaan Bisnis Migas Raksasa!

by Tegar News
1 September 2026
Next Post
Skandal Mafia Tanah di Boalemo, Pemdes Molombulahe Diduga Caplok Aset Keluarga Nalole

Skandal Mafia Tanah di Boalemo, Pemdes Molombulahe Diduga Caplok Aset Keluarga Nalole

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Warung Klontong di Duren Sawit Diduga Menjual Bebas Berbagai Jenis Minuman Keras (Miras) Tanpa Izin

Warung Klontong di Duren Sawit Diduga Menjual Bebas Berbagai Jenis Minuman Keras (Miras) Tanpa Izin

19 Agustus 2025
Misteri Kriminalisasi Jekson Sihombing oleh Polda Riau: Dari Tas Merah Marun hingga Dugaan Rp57 Triliun Penggelapan Pajak dan Kematian dua Balita

Misteri Kriminalisasi Jekson Sihombing oleh Polda Riau: Dari Tas Merah Marun hingga Dugaan Rp57 Triliun Penggelapan Pajak dan Kematian dua Balita

17 Januari 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan
Hukum

Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan

20 September 2026
CELIOS Menyebut 50 Ribu Korban Keracunan MBG Bukan Angka yang Muncul Begitu Saja!
Info Publik

CELIOS Menyebut 50 Ribu Korban Keracunan MBG Bukan Angka yang Muncul Begitu Saja!

20 September 2026
Baru Dilantik, Suahasil Buka Opsi Tinjau ulang Perombakan Ratusan Pejabat Era Purbaya
Info Publik

Baru Dilantik, Suahasil Buka Opsi Tinjau ulang Perombakan Ratusan Pejabat Era Purbaya

20 September 2026
Mahfud MD Sebut KPK Takut Periksa Nusron Wahid, Desak Prabowo Turun Tangan
Tokoh

Mahfud MD Sebut KPK Takut Periksa Nusron Wahid, Desak Prabowo Turun Tangan

20 September 2026
Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi
Kriminal

Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi

20 September 2026
Nusron Wahid Dipastikan Mundur dari Kepengurusan DPP Partai Golkar
Nasional

Nusron Wahid Dipastikan Mundur dari Kepengurusan DPP Partai Golkar

20 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News