Selasa, September 22, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Publik

Guru Honorer Rangkap Jabatan Jadi Tersangka, Wakil Menteri Rangkap 3 Jabatan Nikmati Gaji Hampir 1 Miliar Per Bulan

Chairul Husen by Chairul Husen
27 Februari 2026
in Info Publik
0
Guru Honorer Rangkap Jabatan Jadi Tersangka, Wakil Menteri Rangkap 3 Jabatan Nikmati Gaji Hampir 1 Miliar Per Bulan
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

You might also like

51 Sekolah di Lampung Ogah Terima MBG, Gelombang Penolakan Mulai Meluas?

Indonesia Darurat Karhutla, Terkesan Ada Pembiaran! Publik Pertanyakan Menteri Abal-abal

Usai Pemberitaan Viral, Staf Desa Bandung Kosim Arogan -Tantang Berduel, Saat Lokasi Diberikan Malah Ciut; GMOCT Siap Laporkan ke Dispermades

Tegarnews.co.id-Jakarta, 28 Februari 2026| ‎Dua kasus rangkap jabatan mencuat ke ruang publik, namun berujung nasib hukum yang sangat berbeda. Di daerah, seorang guru honorer harus berhadapan dengan proses pidana. Sementara di pusat kekuasaan, rangkap jabatan justru dilegitimasi dan disertai remunerasi fantastis.
‎
‎• Di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Mohammad Hisabul Huda, guru honorer SDN Brabe 1, Kecamatan Maron, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Probolinggo. Ia dinilai melanggar aturan karena merangkap jabatan sebagai guru honorer dan pendamping lokal Desa sejak 2019.
‎
‎Honor sebagai pendamping Desa yang diterimanya sekitar Rp2,2 juta per bulan. Audit Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyebut total potensi kerugian negara mencapai Rp118,86 juta. Atas perbuatannya, MHH dijerat Pasal 603 atau Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
‎
‎• Sementara itu di Jakarta, nama Angga Raka Prabowo menjadi sorotan publik karena mengemban tiga jabatan strategis sekaligus: Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (BKP), serta Komisaris Utama PT Telkom Indonesia.
‎
‎Sebagai Wakil Menteri, Angga membantu Meutya Hafid dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan digital nasional. Di waktu yang sama, ia mengendalikan narasi komunikasi kepresidenan melalui BKP, sekaligus menduduki posisi pengawasan tertinggi di BUMN telekomunikasi terbesar di Indonesia.
‎
‎Berdasarkan estimasi dari berbagai komponen remunerasi:
‎
‎1. Wakil Menteri: sekitar Rp98,5 juta per bulan
‎2. Kepala BKP: sekitar Rp18,6 juta per bulan
‎3. Komisaris Utama Telkom: sekitar Rp800 juta per bulan
‎
‎Total estimasi penghasilan kotor mencapai sekitar Rp917 juta per bulan sebelum pajak.
‎
‎Kombinasi jabatan tersebut memicu kritik sejumlah kalangan karena berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, mengingat posisi Wakil Menteri berada di ranah regulator, sementara Telkom merupakan entitas yang berada di bawah pengawasan regulasi tersebut. Isu ini juga dikaitkan dengan Putusan MK Nomor 80/PUU-XVII/2019, yang menegaskan larangan rangkap jabatan menteri juga berlaku bagi wakil menteri.
‎
‎• Dua kasus ini menampilkan kontras tajam dalam penegakan aturan. Di satu sisi, guru honorer dengan penghasilan minim diproses hukum karena rangkap jabatan bernilai ratusan juta rupiah. Di sisi lain, pejabat negara dengan rangkap jabatan strategis justru menikmati pendapatan mendekati Rp1 miliar per bulan.
‎
‎Perbandingan ini memunculkan pertanyaan publik tentang keadilan, konsistensi hukum, dan arah penegakan integritas di Indonesia: apakah hukum ditegakkan sama kuatnya ke atas dan ke bawah?[]

Tags: diGuruHonorerJadiJawa TimurTersangka
Previous Post

Jejak Roda India di Priok: Saat ‘Ketuk Palu’ Kalah Cepat dari Kapal Kargo

Next Post

Profil ST Burhanuddin: Sosok Jaksa Agung ‘Tangan Besi’ yang Berani Bongkar Skandal Besar Peradilan

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

51 Sekolah di Lampung Ogah Terima MBG, Gelombang Penolakan Mulai Meluas?
Info Publik

51 Sekolah di Lampung Ogah Terima MBG, Gelombang Penolakan Mulai Meluas?

by Tegar News
22 September 2026
Indonesia Darurat Karhutla, Terkesan Ada Pembiaran! Publik Pertanyakan Menteri Abal-abal
Info Publik

Indonesia Darurat Karhutla, Terkesan Ada Pembiaran! Publik Pertanyakan Menteri Abal-abal

by Tegar News
21 September 2026
Usai Pemberitaan Viral, Staf Desa Bandung Kosim Arogan -Tantang Berduel, Saat Lokasi Diberikan Malah Ciut; GMOCT Siap Laporkan ke Dispermades
Info Publik

Usai Pemberitaan Viral, Staf Desa Bandung Kosim Arogan -Tantang Berduel, Saat Lokasi Diberikan Malah Ciut; GMOCT Siap Laporkan ke Dispermades

by Tegar News
21 September 2026
Getah Pinus TNGC Bergulir ke Pekalongan, Informasi Dugaan Intervensi Pejabat ESELON II Muncul – SBI, GMOCT, LPK-RI Desak Klarifikasi
Info Publik

Getah Pinus TNGC Bergulir ke Pekalongan, Informasi Dugaan Intervensi Pejabat ESELON II Muncul – SBI, GMOCT, LPK-RI Desak Klarifikasi

by Tegar News
21 September 2026
CELIOS Menyebut 50 Ribu Korban Keracunan MBG Bukan Angka yang Muncul Begitu Saja!
Info Publik

CELIOS Menyebut 50 Ribu Korban Keracunan MBG Bukan Angka yang Muncul Begitu Saja!

by Tegar News
20 September 2026
Next Post
Profil ST Burhanuddin: Sosok Jaksa Agung ‘Tangan Besi’ yang Berani Bongkar Skandal Besar Peradilan

Profil ST Burhanuddin: Sosok Jaksa Agung 'Tangan Besi' yang Berani Bongkar Skandal Besar Peradilan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Gema Maulid Nabi Muhammad SAW Digelar di Majelis Dzikir Bumi Alit Padjajaran Serang

Gema Maulid Nabi Muhammad SAW Digelar di Majelis Dzikir Bumi Alit Padjajaran Serang

13 September 2025
Indocement dalam Sorotan Publik: Dugaan Penyalahgunaan Lahan Desa di Cirebon Mencuat

Indocement dalam Sorotan Publik: Dugaan Penyalahgunaan Lahan Desa di Cirebon Mencuat

13 Oktober 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif
Info Daerah

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif

22 September 2026
DPR Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria, Akademisi Implementasi Jadi Kunci
Nasional

DPR Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria, Akademisi Implementasi Jadi Kunci

22 September 2026
Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main
Info Daerah

Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main

22 September 2026
Sidang MK: Pemohon Minta Diskualifikasi Wapres Gibran, tanpa Sebut Presiden Prabowo
Hukum

Sidang MK: Pemohon Minta Diskualifikasi Wapres Gibran, tanpa Sebut Presiden Prabowo

22 September 2026
Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?
Info Daerah

Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?

22 September 2026
Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat
Info Daerah

Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat

22 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News