Kamis, September 24, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

Tagihan Listrik Membengkak Rp12 Juta, Konsumen Tertib Bayar Jadi Korban Meter Rusak

Chairul Husen by Chairul Husen
5 Maret 2026
in Info Daerah
0
Tagihan Listrik Membengkak Rp12 Juta, Konsumen Tertib Bayar Jadi Korban Meter Rusak
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id -Jakarta, 6 Maret 2026 | Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) menerima pengaduan dari seorang ibu rumah tangga, Rizki Amelia, warga Sunter Agung, terkait tagihan tambahan listrik sebesar Rp12 juta dari Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Rizki Amelia menegaskan bahwa dirinya selalu membayar tagihan listrik secara rutin setiap bulan sesuai perhitungan PLN. Namun secara tiba-tiba ia dibebani tagihan tambahan yang sangat besar setelah PLN melakukan pengecekan meter dan menyatakan meter di rumahnya mengalami kerusakan — kondisi yang baru diketahui setelah berlangsung selama 9 bulan. Saat mendatangi kantor PLN Ancol, petugas menyatakan bahwa tagihan tersebut tetap harus dibayar seluruhnya.

You might also like

Relawan Anak Negri Teguhkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Korban Longsor Kutawaringin

Konflik Lahan Memanas di Afdeling Gunung Mayang: Karyawan PTPN Alami Kekerasan & Ancaman Sajam, KabarSBI–GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif

Berdasarkan dokumen PLN, rata-rata pemakaian listrik sebelum kerusakan meter tercatat 1.005 kWh per bulan, sedangkan selama 9 bulan kerusakan, pemakaian yang ditagihkan hanya 792 kWh. Selisih penggunaan sebesar 8.253 kWh kemudian dikonversikan menjadi tagihan tambahan sebesar Rp12.209.261.

Ketua Umum LPK-RI, Fais Adam, menegaskan bahwa meter listrik yang digunakan sebagai dasar penagihan tetap merupakan bagian dari tanggung jawab penyedia layanan.

“Meteran listrik, termasuk yang berada di rumah konsumen, tetap menjadi tanggung jawab PLN karena digunakan sebagai alat resmi penagihan. Konsumen tidak bersalah dan selalu membayar tagihan rutin, namun kini justru dibebani kerugian akibat kerusakan yang baru diketahui setelah pengecekan PLN. PLN tidak bisa melemparkan tanggung jawabnya kepada konsumen,” tegas Fais Adam.

Fais Adam juga menekankan bahwa PLN wajib melakukan tera meter secara berkala sesuai UU No. 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal serta Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/PER/12/2014 tentang tera alat ukur yang digunakan untuk kepentingan komersial dan penagihan publik. Prosedur tera dan pengecekan rutin tersebut sangat penting untuk memastikan akurasi pembacaan kWh, mencegah kesalahan penagihan, serta melindungi hak konsumen.

“Kelalaian dalam melakukan pengecekan dan tera berkala dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Kesalahan yang berasal dari alat ukur tidak seharusnya dibebankan kepada konsumen,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua II DPP LPK-RI, Agung Sulistio, menegaskan bahwa pihaknya juga akan melakukan pengawasan terhadap kemungkinan adanya kelalaian atau tindakan tidak profesional dari oknum petugas di lapangan.

“LPK-RI akan mengawasi secara serius proses penanganan kasus ini, termasuk memantau kinerja dan tindakan oknum pegawai PLN di lapangan. Jika ditemukan adanya kelalaian, penyimpangan prosedur, atau tindakan yang merugikan konsumen, kami tidak akan ragu untuk mendorong proses penegakan hukum sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Agung Sulistio.

LPK-RI menyatakan akan meminta klarifikasi resmi dari PLN terkait dasar penetapan tagihan, metode perhitungan selisih penggunaan listrik, penyebab keterlambatan deteksi kerusakan meter, serta prosedur pengecekan dan tera meter yang seharusnya dilakukan secara berkala.

Lembaga ini juga menegaskan akan menempuh langkah advokasi maupun jalur hukum apabila ditemukan adanya ketidakadilan dalam penanganan kasus tersebut.

“PLN harus menanggung tanggung jawab penuh atas kerusakan meter, melakukan pengecekan dan tera berkala sesuai aturan, serta menjalankan pelayanan publik secara adil, transparan, dan akuntabel,” tutup Fais Adam.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa hak-hak konsumen harus dilindungi, terutama ketika masyarakat dihadapkan pada tagihan besar yang berpotensi memberatkan kehidupan ekonomi keluarga.[]

Tags: IndonesiaKonsumenLembagaPerlindunganRepublik
Previous Post

Modus! Tuduh Korban Aniaya Adiknya, Seorang Pria Nyaris Motornya Dirampas Pelaku

Next Post

Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara Bogor Capai 60 Persen, Polri Gelar Buka Puasa Bersama Warga Gunung Sindur

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Relawan Anak Negri Teguhkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Korban Longsor Kutawaringin
Info Daerah

Relawan Anak Negri Teguhkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Korban Longsor Kutawaringin

by Tegar News
23 September 2026
Konflik Lahan Memanas di Afdeling Gunung Mayang: Karyawan PTPN Alami Kekerasan & Ancaman Sajam, KabarSBI–GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Info Daerah

Konflik Lahan Memanas di Afdeling Gunung Mayang: Karyawan PTPN Alami Kekerasan & Ancaman Sajam, KabarSBI–GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

by Tegar News
23 September 2026
RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif
Info Daerah

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif

by Tegar News
22 September 2026
Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main
Info Daerah

Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main

by Tegar News
22 September 2026
Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?
Info Daerah

Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?

by Tegar News
22 September 2026
Next Post
Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara Bogor Capai 60 Persen, Polri Gelar Buka Puasa Bersama Warga Gunung Sindur

Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara Bogor Capai 60 Persen, Polri Gelar Buka Puasa Bersama Warga Gunung Sindur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025 Kabupaten Pemalang: Fokus Pada Infrastruktur Dan Transparansi

Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025 Kabupaten Pemalang: Fokus Pada Infrastruktur Dan Transparansi

31 Mei 2026
Ikhtiar Spiritual Kemarau Ekstrem, Ratusan Jamaah Parungpanjang Gelar Shalat Istisqa

Ikhtiar Spiritual Kemarau Ekstrem, Ratusan Jamaah Parungpanjang Gelar Shalat Istisqa

18 September 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Police Goes To School, Kapolsek Kedungwaringin Tegas Larang Pelajar Ikut Unras ke Jakarta
POLRI

Police Goes To School, Kapolsek Kedungwaringin Tegas Larang Pelajar Ikut Unras ke Jakarta

23 September 2026
Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Cirebon, Pelaku Mantan Suami Korban
Kriminal

Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Cirebon, Pelaku Mantan Suami Korban

23 September 2026
Gus Lilur Buka Suara, Ungkap Skandal Muktamar NU Terkait Pengkondisian Uang 480 Miliar Oleh Nusron Wahid dan Gus Ipul
Nasional

Gus Lilur Buka Suara, Ungkap Skandal Muktamar NU Terkait Pengkondisian Uang 480 Miliar Oleh Nusron Wahid dan Gus Ipul

23 September 2026
Duit Rp480 Miliar Dibawa Gunakan Land Cruiser ke Arena Muktamar NU
Opini

Duit Rp480 Miliar Dibawa Gunakan Land Cruiser ke Arena Muktamar NU

23 September 2026
Siswa Makin Banyak Tolak MBG, DPR Tanya Nasib Makanan Sisa, Jawaban Sudaryono Malah Bikin Bingung?
Nasional

Siswa Makin Banyak Tolak MBG, DPR Tanya Nasib Makanan Sisa, Jawaban Sudaryono Malah Bikin Bingung?

23 September 2026
Gelombang Gugatan Makin Besar! Ini Deretan Penggugat yang Minta MK Batalkan Pelantikan Gibran
Nasional

Gelombang Gugatan Makin Besar! Ini Deretan Penggugat yang Minta MK Batalkan Pelantikan Gibran

23 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News