Senin, September 21, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Korupsi

Lanjutkan Putusan DKPP, GAGAK Minta Kejagung Periksa Seluruh Komisioner KPU Kota Bogor

Chairul Husen by Chairul Husen
10 Maret 2026
in Info Korupsi
0
Lanjutkan Putusan DKPP, GAGAK Minta Kejagung Periksa Seluruh Komisioner KPU Kota Bogor
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Jakarta, 11 Maret 2026 | Dugaan praktik lancung dalam penyelenggaraan Pilkada Kota Bogor 2024 resmi bergulir ke ranah pidana khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Isu ini bermula dari temuan aliran dana miliaran rupiah yang diduga digunakan untuk mengintervensi hasil pemilu demi memenangkan pasangan calon tertentu. Kasus ini mencuat setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Muhammad Habibi dari jabatan Ketua KPU Kota Bogor atas pelanggaran etik berat terkait gratifikasi.

Bukti Terang Benderang, Menanti Nyali Kejaksaan

You might also like

Masuki Babak Baru, KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri

Pengamat Adib Miftahul: Status Tersangka Menteri Nusron Tinggal Tunggu Waktu

KPK Tegaskan Belum Cukup Bukti Jerat Nusron Wahid, Meski 4 Orang Kepercayaannya Resmi Jadi Tersangka

Laporan resmi dengan nomor 010/GAGAK/III/2026 diserahkan langsung oleh Gabungan Gerakan Anti Korupsi (GAGAK) Bogor dan Kesatuan Mahasiswa Nasional (KMN) kepada Jampidsus Kejaksaan Agung pada Selasa, 10 Maret 2026. Sekjen GAGAK, Agus Suryaman, menegaskan bahwa konstruksi kasus ini sudah sangat kuat berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan etik.

“Kasus ini sudah terang benderang. Putusan DKPP dan bukti-bukti lapangan yang kami serahkan telah menunjukkan adanya aroma rasuah yang sangat menyengat. Sekarang tinggal bagaimana keberanian dan nyali Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Jampidsus, untuk membongkar tuntas hingga ke akar-akarnya,” tegas Agus Suryaman di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta.

Dugaan Korupsi Berjamaah dan “Uang Bom”

Dalam dokumen laporannya, GAGAK memaparkan rangkaian fakta yang diduga melibatkan konspirasi antara penyelenggara pemilu dan peserta pilkada:

Aliran Dana Fantastis: Terjadi dugaan penyerahan uang tunai secara bertahap dengan total mencapai Rp3,2 miliar hingga Rp3,7 miliar dari pihak pasangan calon nomor urut 05, dr. Rayendra.

Operasi Serangan Fajar: Dana tersebut diduga dialokasikan sebagai “Uang Bom” sebesar Rp2 juta per amplop untuk menyuap penyelenggara di tingkat PPS dan KPPS guna mengamankan suara.

Pencurian Data: Adanya dugaan penyerahan 15.000 data pemilih (DPT) secara ilegal untuk kepentingan pemenangan paslon tertentu.

Tuntutan: Periksa Seluruh Komisioner dan Pihak Terkait

Agus Suryaman mendesak agar Kejaksaan Agung tidak hanya berhenti pada sosok yang telah dipecat oleh DKPP. Menurutnya, praktik sebesar ini tidak mungkin dilakukan oleh satu orang saja secara terisolasi.

“Kami meminta Jampidsus untuk memeriksa secara menyeluruh seluruh Komisioner KPU Kota Bogor tanpa terkecuali. Penyelidikan juga harus menyasar pihak pemberi dana serta para kurir yang terlibat dalam transaksi haram di Gardenia Hill tersebut. Jangan sampai ada aktor intelektual yang lolos dari jeratan hukum,” tambah Agus.

GAGAK juga menuntut dilakukan asset tracing terhadap pihak-pihak terlapor untuk melacak muara dari aliran dana gratifikasi ini. Tindakan tegas dari Kejaksaan Agung sangat dinantikan sebagai pesan keras bahwa integritas demokrasi di Indonesia tidak bisa diperjualbelikan oleh kekuatan modal.[]

Tags: KasusKota BogorPenyelenggaraanPilkada 2024
Previous Post

Heboh!! Warga Menteng 7 di Kejutkan Temuan mayat wanita tanpa busana

Next Post

Spanduk Pedas di Balai Kota Bogor, JANGKAR Sentil “2 Minggu Hilang Tanpa Kabar” dan Isu WIL

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Masuki Babak Baru, KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri
Info Korupsi

Masuki Babak Baru, KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri

by Tegar News
19 September 2026
Pengamat Adib Miftahul: Status Tersangka Menteri Nusron Tinggal Tunggu Waktu
Info Korupsi

Pengamat Adib Miftahul: Status Tersangka Menteri Nusron Tinggal Tunggu Waktu

by Tegar News
18 September 2026
KPK Tegaskan Belum Cukup Bukti Jerat Nusron Wahid, Meski 4 Orang Kepercayaannya Resmi Jadi Tersangka
Info Korupsi

KPK Tegaskan Belum Cukup Bukti Jerat Nusron Wahid, Meski 4 Orang Kepercayaannya Resmi Jadi Tersangka

by Tegar News
18 September 2026
KPK Tetapkan 8 Tersangka, Uang Diduga Milik Nusron Wahid Ditemukan di Tangan 4 Orang Kepercayaannya!
Info Korupsi

KPK Tetapkan 8 Tersangka, Uang Diduga Milik Nusron Wahid Ditemukan di Tangan 4 Orang Kepercayaannya!

by Tegar News
16 September 2026
Bukti Koper Cibubur, Jejak Suap HGB Bogor dan Uang Ratusan Miliar Rupiah  Mengarah ke Nusron Wahid
Info Korupsi

Bukti Koper Cibubur, Jejak Suap HGB Bogor dan Uang Ratusan Miliar Rupiah Mengarah ke Nusron Wahid

by Tegar News
16 September 2026
Next Post
Spanduk Pedas di Balai Kota Bogor, JANGKAR Sentil “2 Minggu Hilang Tanpa Kabar” dan Isu WIL

Spanduk Pedas di Balai Kota Bogor, JANGKAR Sentil “2 Minggu Hilang Tanpa Kabar” dan Isu WIL

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Orang Tua Murka! Saat RDP, 3 Bakteri Ditemukan Dalam Menu MBG Brastagi: “Kenapa Dirahasiakan?

Orang Tua Murka! Saat RDP, 3 Bakteri Ditemukan Dalam Menu MBG Brastagi: “Kenapa Dirahasiakan?

10 September 2026
Izin PT Rea Kaltim Terancam Dicabut Akibat Dugaan Pengabaian Pembangunan Plasma Masyarakat

Izin PT Rea Kaltim Terancam Dicabut Akibat Dugaan Pengabaian Pembangunan Plasma Masyarakat

17 September 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Polres Pidie Bersama TNI & Pemda Tertibkan PETI di Geumpang, Amankan Sejumlah Mesin dan Puluhan Besi Tabung Gelondongan
Info Daerah

Polres Pidie Bersama TNI & Pemda Tertibkan PETI di Geumpang, Amankan Sejumlah Mesin dan Puluhan Besi Tabung Gelondongan

21 September 2026
Pakar Birokrasi Sekda Lampung Tengah Akhirnya Ditangkap Polisi
Opini

Pakar Birokrasi Sekda Lampung Tengah Akhirnya Ditangkap Polisi

21 September 2026
Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan
Hukum

Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan

20 September 2026
CELIOS Menyebut 50 Ribu Korban Keracunan MBG Bukan Angka yang Muncul Begitu Saja!
Info Publik

CELIOS Menyebut 50 Ribu Korban Keracunan MBG Bukan Angka yang Muncul Begitu Saja!

20 September 2026
Baru Dilantik, Suahasil Buka Opsi Tinjau ulang Perombakan Ratusan Pejabat Era Purbaya
Info Publik

Baru Dilantik, Suahasil Buka Opsi Tinjau ulang Perombakan Ratusan Pejabat Era Purbaya

20 September 2026
Mahfud MD Sebut KPK Takut Periksa Nusron Wahid, Desak Prabowo Turun Tangan
Tokoh

Mahfud MD Sebut KPK Takut Periksa Nusron Wahid, Desak Prabowo Turun Tangan

20 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News