Breaking News
light_mode
Home » Info Korupsi » Polres Metro Tangerang Kota Jemput Buronan Red Notice Jimmy Lie Kasus Suap Program PTSL

Polres Metro Tangerang Kota Jemput Buronan Red Notice Jimmy Lie Kasus Suap Program PTSL

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
  • visibility 38
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Tangerang, 10 Maret 2026 | Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menjemput seorang daftar pencarian orang atau buronan Red Notice Interpol bernama Jimmy Lie di Bandara Internasional Kualanamu, Medan Sumatera Utara pada,(8/3).

Buronan Jimmy Lie ditangkap terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dalam pengurusan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari mengatakan tersangka berhasil diamankan setelah sebelumnya terdeteksi masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Kualanamu, Medan.

“Berdasarkan informasi dari Divhubinter Polri, tersangka Jimmy Lie diamankan di Bandara Kualanamu pada 8 Maret 2026. Personel kami langsung berkoordinasi dan berangkat untuk melakukan penjemputan terhadap tersangka,” ujar Kombes Pol Jauhari dalam keterangannya, 9 Maret 2026.

Kapolres menjelaskan kasus ini bermula pada tahun 2022 ketika tersangka Hasbullah diduga meminta bantuan kepada Kepala Desa Kalibaru saat itu, H. Sueb, untuk mengurus peningkatan status tanah milik Jimmy Lie melalui program PTSL.

Dalam proses tersebut, lanjut Jauhari, diduga terjadi praktik suap untuk mempercepat pengurusan dokumen peningkatan status hak atas tanah yang dimiliki oleh Jimmy Lie dan pihak terkait lainnya.

Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota mengungkap bahwa uang sebesar Rp960 juta diberikan kepada kepala desa guna mempermudah proses pengurusan dokumen tersebut, yang diduga tidak melalui mekanisme resmi sesuai petunjuk teknis program PTSL.

Perkara ini sebelumnya telah diproses hukum dan menyeret sejumlah tersangka lainnya. Empat terdakwa telah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Serang dengan putusan sebagai berikut:

Hasbullah divonis 2 tahun 9 bulan penjara.

H. Sueb divonis 1 tahun 9 bulan penjara
Iman Nugraha divonis 1 tahun 9 bulan penjara

Raden Febie Firmansyah divonis 1 tahun 9 bulan penjara

Sementara itu, Jimmy Lie sempat tidak memenuhi panggilan penyidik dan diketahui telah meninggalkan Indonesia saat proses pengajuan pencegahan dan penangkalan berlangsung. Polisi kemudian menetapkannya sebagai DPO dan mengajukan penerbitan Red Notice melalui Divhubinter Polri.

Setelah berhasil diamankan, tersangka akan dibawa oleh penyidik Polres Metro Tangerang Kota untuk selanjutnya dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum guna menjalani proses hukum tahap berikutnya.

“Selanjutnya tersangka akan kami limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Jauhari.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • 9 Orang WNI Tewas Dalam Tragedi Kebakaran Apartemen Wang Fuk Court Hong Kong

    • calendar_month Ming, 30 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 550
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 30 November 2025| Jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tewas dalam kebakaran Apartemen Wang Fuk Court di Hong Kong meningkat menjadi sembilan orang, berdasarkan data terbaru Hong Kong Police Force pada Minggu (30/11). Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan bahwa terdapat tambahan dua korban meninggal dan satu korban luka, sehingga total WNI yang […]

  • Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro Lakukan Pemantauan Arus Lalu-Lintas Di Puncak Saat Long Weekend

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 98
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 31 Mei 2025| Dalam rangka mengantisipasi lonjakan kendaraan saat libur panjang (long weekend), Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melakukan pemantauan langsung terhadap arus lalu lintas di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (31/5). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan keamanan arus kendaraan yang meningkat signifikan seiring tingginya minat masyarakat […]

  • Peran Camat Gempol Dipertanyakan, Diduga Jadi Penggerak Utama Terbitnya SHP Rekayasa Indocement

    • calendar_month Ming, 12 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 98
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cirebon, 12 Oktober 2025| Dugaan rekayasa penerbitan Surat Hak Pengelolaan (SHP) baru milik PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk mencuat ke publik setelah pengakuan saksi kunci dari lingkungan Desa. Pada 10 Oktober 2025 pukul 22.00 WIB, H. Mustani menyampaikan keterangan di kediaman Anwar bersama Uyun Saeful Yunus dan Jufri selaku kepala perwakilan sahabat bhayangkara Indonesia (SBI) […]

  • Dekat Dengan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Gencar Sambang Desa Jagabaya

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 157
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Jagabaya Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jabar, Brigadir Indra Muhamad Zaelani, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di Desa Jagabaya, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Minggu (8/6/2025). Kegiatan ini merupakan implementasi langsung dari arahan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., yang disampaikan […]

  • Sudin KPKP JAKARTA TIMUR Gelar Pelatihan Diversifikasi Olahan Pangan 200 Peseta

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 435
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta, 6 Agustus 2025| Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Timur menggelar kegiatan Diversifikasi Olahan Pangan Ternak 2025, di TC Pertanian Klender Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Rabu (6/8/2025). Kegiatan yang diinisiasi Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Kota Jakarta Timur digelar pada 5-7 Agustus, dan […]

  • Korban Penipuan Lowongan Kerja Datangi Rumah Pelaku, Bawa Bukti “Pihak Keluarga Tak Bisa Mengelak!

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 49
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id -Jakarta, 5 Maret 2026| Setelah mengumpulkan alat bukti yang cukup, tim awak media bersama para korban yang tertipu lowongan kerja di Penggilingan Jakarta Timur mendatangi rumah pelaku untuk meminta pertangung jawaban lewat mediasi dengan pihak keluarganya. Para korban yang di dampingi Ketua RT setempat, dan awak media guna mecari solusi secara kekeluargaan. Kedatangan para […]

expand_less