Senin, November 9, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Korupsi

JANGKAR Resmi Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Perjalanan Dinas ke Kejaksaan Negeri Kota Bogor

Chairul Husen by Chairul Husen
1 April 2026
in Info Korupsi
0
JANGKAR Resmi Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Perjalanan Dinas ke Kejaksaan Negeri Kota Bogor
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Kota Bogor, 1 April 2026 | Jaringan Koalisi Rakyat (JANGKAR) Secara resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas luar negeri yang melibatkan sejumlah pejabat Pemerintah Kota Bogor ke Kejaksaan Negeri Kota Bogor. Laporan tersebut diterima dan ditanggapi langsung oleh Harius Prangganata selaku Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Kota Bogor.

Dalam keterangannya, JANGKAR menyoroti keberangkatan para pejabat Pemkot Bogor ke luar negeri di tengah kondisi keuangan daerah yang sedang defisit. Tindakan tersebut dinilai tidak etis serta mencerminkan lemahnya sensitivitas sosial birokrasi terhadap kondisi masyarakat.

You might also like

2,5 Bulan Berlalu, Kasus Upah Pungut Bappeda Kabupaten Bogor Belum Ada Tersangka?

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Diperiksa KPK 5 Jam, Kasus Dugaan Suap Buka Blokir HGB Lahan Summarecon di Bogor

Kode “RAMA” Bikin Geger! Menteri Imipas Agus Diduga Kebagian Rp40 Juta per Pekan, KPK Buka Peluang Periksa!

“Ketika keuangan daerah dalam kondisi defisit dan kebutuhan publik belum terpenuhi, justru muncul aktivitas perjalanan luar negeri yang tidak jelas urgensinya. Ini mencederai akal sehat dan rasa keadilan publik,” tegas Faiz, Presidium JANGKAR.

JANGKAR menilai kegiatan tersebut berpotensi melanggar ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya efisiensi belanja APBN dan APBD.

Selain itu, JANGKAR juga menyoroti ketidakkonsistenan pernyataan dari pihak Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bogor terkait sumber pembiayaan perjalanan. Awalnya disebut berasal dari sponsor, namun kemudian berubah menjadi menggunakan dana APBD.

Perubahan ini dinilai menimbulkan dugaan adanya upaya menutupi sumber anggaran yang sebenarnya.
“Pernyataan yang berubah-ubah ini menimbulkan kecurigaan serius. Ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyangkut penggunaan uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.

Temuan lain yang disampaikan JANGKAR adalah penggunaan paspor hijau oleh para pejabat dalam perjalanan tersebut. Paspor hijau merupakan paspor untuk kepentingan pribadi (non-dinas), namun biaya perjalanan diduga tetap direimburse menggunakan APBD.

“Jika benar perjalanan dengan paspor pribadi dibiayai oleh APBD, maka ini merupakan pelanggaran serius terhadap aturan keuangan negara dan berpotensi masuk ranah pidana,” tegas juru bicara JANGKAR.

JANGKAR juga mengungkap adanya keterlibatan sejumlah pejabat penting, termasuk kepala dinas terkait, Kepala Bapperida, hingga Direktur Utama PDAM Kota Bogor. Bahkan, ditemukan dugaan perubahan tujuan perjalanan yang tidak sesuai agenda resmi, yang semakin menguatkan indikasi penyimpangan prosedur.

Lebih jauh, JANGKAR menduga adanya indikasi gratifikasi yang melibatkan pejabat daerah dalam kegiatan luar negeri tersebut. Dugaan ini dinilai berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, khususnya Pasal 12B terkait penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara.

Menanggapi laporan tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Kota Bogor melalui Harius Prangganata menyampaikan bahwa laporan telah diterima dan akan dipelajari lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kejaksaan membuka ruang untuk melakukan telaah dan pendalaman atas dugaan yang disampaikan.
JANGKAR mendesak agar aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan dan kepolisian, segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh, transparan, dan akuntabel.

TUNTUTAN JANGKAR:

1. Meminta Kejaksaan Negeri Kota Bogor segera melakukan penyelidikan dan pemanggilan terhadap seluruh pejabat yang terlibat.

2. Mendesak transparansi penuh terkait sumber anggaran perjalanan luar negeri tersebut.

3. Menuntut ditunjukkannya dokumen resmi perjalanan, termasuk paspor yang digunakan saat keberangkatan.

4. Meminta audit menyeluruh terhadap penggunaan APBD yang diduga disalahgunakan.

5. Menegaskan bahwa jika terbukti, seluruh pihak yang terlibat harus diproses hukum tanpa tebang pilih.

“Ini bukan hanya soal administrasi, ini soal integritas dan kepercayaan publik. Jika terbukti, kami meminta penegakan hukum dilakukan secara tegas dan tanpa kompromi,” tutup pernyataan JANGKAR.[]

Tags: JaringanKoalisiKota BogorRakyat
Previous Post

Diplomasi “Dompet Kosong” Ala Prabowo di Selat Hormuz

Next Post

Pemilik Kafe Karaoke di Way Lunik Tewas Ditikam Orang Tak Dikenal

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

2,5 Bulan Berlalu, Kasus Upah Pungut Bappeda Kabupaten Bogor Belum Ada Tersangka?
Info Korupsi

2,5 Bulan Berlalu, Kasus Upah Pungut Bappeda Kabupaten Bogor Belum Ada Tersangka?

by Tegar News
5 November 2026
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Diperiksa KPK 5 Jam, Kasus Dugaan Suap Buka Blokir HGB Lahan Summarecon di Bogor
Info Korupsi

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Diperiksa KPK 5 Jam, Kasus Dugaan Suap Buka Blokir HGB Lahan Summarecon di Bogor

by Tegar News
5 November 2026
Kode “RAMA” Bikin Geger! Menteri Imipas Agus Diduga Kebagian Rp40 Juta per Pekan, KPK Buka Peluang Periksa!
Info Korupsi

Kode “RAMA” Bikin Geger! Menteri Imipas Agus Diduga Kebagian Rp40 Juta per Pekan, KPK Buka Peluang Periksa!

by Tegar News
4 November 2026
Dugaan Bancakan APBD Jatim, Kakak-Adik Politikus Demokrat Dilaporkan ke KPK
Info Korupsi

Dugaan Bancakan APBD Jatim, Kakak-Adik Politikus Demokrat Dilaporkan ke KPK

by Tegar News
20 Oktober 2026
Pasca OTT, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Resmi Ditahan! Termasuk Kepala BPK Jawa Tengah
Info Korupsi

Pasca OTT, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Resmi Ditahan! Termasuk Kepala BPK Jawa Tengah

by Tegar News
18 Oktober 2026
Next Post
Pemilik Kafe Karaoke di Way Lunik Tewas Ditikam Orang Tak Dikenal

Pemilik Kafe Karaoke di Way Lunik Tewas Ditikam Orang Tak Dikenal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Warga Semarang Diperas 10 juta oleh Beberapa orang Oknum yang Mengaku Wartawan Karena Diancam Disebar di Medsos

Warga Semarang Diperas 10 juta oleh Beberapa orang Oknum yang Mengaku Wartawan Karena Diancam Disebar di Medsos

4 Mei 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Sambangi Petugas Parkir di Desa Binaan Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Sambangi Petugas Parkir di Desa Binaan Sampaikan Himbauan Kamtibmas

1 Juli 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

IPSM Bekasi Siapkan Jambore PSM 2026, Rifki Surahman Dorong Relawan Lebih Profesional
Info Daerah

IPSM Bekasi Siapkan Jambore PSM 2026, Rifki Surahman Dorong Relawan Lebih Profesional

8 November 2026
Konflik Agraria Pasangkayu: Petani Digerebek Dini Hari, LBH Desak Kapolri Evaluasi Polisi
Hukum

Konflik Agraria Pasangkayu: Petani Digerebek Dini Hari, LBH Desak Kapolri Evaluasi Polisi

8 November 2026
Selamat Berbahagia Rizal & Nadia Semoga Menjadi Keluarga yang Sakinah Mawaddah Warahmah
Ucapan

Selamat Berbahagia Rizal & Nadia Semoga Menjadi Keluarga yang Sakinah Mawaddah Warahmah

8 November 2026
Paksa Tarik Mobil Hingga Main Fisik, Oknum DC di Kota Bogor Dilaporkan LHI ke Polisi
Hukum

Paksa Tarik Mobil Hingga Main Fisik, Oknum DC di Kota Bogor Dilaporkan LHI ke Polisi

8 November 2026
Pembakaran Limbah Jadi Sorotan, AKPERSI Jabar Desak DLH dan APH Tidak Tutup Mata
Info Daerah

Pembakaran Limbah Jadi Sorotan, AKPERSI Jabar Desak DLH dan APH Tidak Tutup Mata

8 November 2026
Bantah Gejolak di Internal, Gde Sumarjaya Linggih: Berita Munaslub Itu Hoaks
Politik

Bantah Gejolak di Internal, Gde Sumarjaya Linggih: Berita Munaslub Itu Hoaks

7 November 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News