Jumat, Agustus 7, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Skandal Mafia Hukum di Sulawesi Utara: Menggugat Nurani Polri atas Penyingkiran Sang Pembongkar Korupsi

Chairul Husen by Chairul Husen
9 April 2026
in Hukum
0
Skandal Mafia Hukum di Sulawesi Utara: Menggugat Nurani Polri atas Penyingkiran Sang Pembongkar Korupsi
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Manado, 9 April 2026 | Dunia kepolisian Indonesia kembali diguncang oleh kabar pilu yang mencoreng marwah penegakan hukum. Mundurnya Aipda Vicky Aristo Katiandagho dari keanggotaan Polri, yang kini viral di berbagai platform media sosial, menjadi tamparan keras sekaligus bahan introspeksi mendalam bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kasus ini bukan sekadar pengunduran diri biasa, melainkan simbol perlawanan seorang prajurit terhadap tembok tebal “mafia hukum” yang diduga melindungi koruptor.

Indonesia Police Watch (IPW) secara tegas menyayangkan tersingkirnya personel berprestasi yang berani mengungkap kasus korupsi pejabat daerah. Vicky Aristo, yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Tindak Pidana Khusus Satreskrim Polres Minahasa, harus menjadi korban mutasi janggal dan tekanan sistematis setelah menyentuh dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Minahasa, Roy Oktavian Roring.

You might also like

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi

Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional

JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban

Perkara ini bermula dari penyelidikan dugaan korupsi pengadaan tas ramah lingkungan tahun anggaran 2020 di Kabupaten Minahasa senilai Rp2,2 miliar. Sekitar 150 ribu tas dipasarkan secara paksa kepada 227 desa dengan harga Rp15.000 per unit. Penyelidikan yang dipimpin Aipda Vicky sejak Januari 2021 ini sejatinya telah membuahkan hasil signifikan.

Pada 4 September 2024, gelar perkara di Polda Sulut sepakat menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan. Para peserta gelar menemukan adanya unsur memperkaya diri sendiri dan orang lain yang sangat kuat. Namun, harapan akan keadilan itu pupus seketika saat pergantian pimpinan di Polda Sulut terjadi pada Oktober 2024.

Kejanggalan mulai menyeruak pasca dilantiknya Irjen Roycke Harry Langie sebagai Kapolda Sulut. Aipda Vicky mengalami intimidasi beruntun. Puncaknya terjadi pada 9 Oktober 2024, di mana ia dimutasi sebanyak dua kali dalam waktu kurang dari 24 jam. Pagi hari ia dipindahkan ke jabatan administrasi di Polres Minahasa, namun pada malam harinya, surat telegram Kapolda langsung membuangnya ke Polres Kepulauan Talaud, sebuah wilayah terpencil yang diduga kuat bertujuan untuk menyingkirkan sang penyidik dari berkas korupsi tersebut.

Dugaan intervensi ini disebut-sebut melibatkan lingkaran keluarga pejabat. Esye Mandagi, yang merupakan ipar dari Kapolda Sulut sekaligus sepupu dari Bupati Minahasa, diduga menjadi jembatan untuk menghentikan kasus ini. Akibat penyingkiran Vicky, perkara korupsi tas ramah lingkungan kini mati suri, bahkan Jaksa dikabarkan telah mengembalikan SPDP kepada penyidik.

Menanggapi fenomena busuk ini, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, meledak dalam amarah. Alumnus Lemhannas RI ini menilai kejadian ini sebagai bukti nyata bahwa institusi Polri sedang disandera oleh kepentingan mafia hukum yang berkolaborasi dengan pejabat dimana-mana.

“Ini adalah tindakan biadab yang merusak fondasi keadilan! Bagaimana mungkin seorang anggota polisi yang jujur dan berprestasi justru ‘dibuang’ karena menjalankan perintah undang-undang untuk memberantas korupsi? Saya mengecam keras siapa pun, termasuk para pejabat tinggi di Polda Sulut, yang mencoba menghalang-halangi penyidikan kasus korupsi Bupati Minahasa!” tegas Wilson Lalengke dari Jakarta dengan suara lantang, Kamis, 09 April 2026.

Wilson Lalengke menambahkan bahwa skandal ini tidak boleh dibiarkan menguap begitu saja. Ia mendesak agar Kapolri segera bertindak tegas membersihkan parasit-parasit di tubuh Polri yang merusak citra institusi.

“Siapa pun yang terlibat dalam skandal mafia hukum ini, baik itu keluarga pejabat maupun oknum perwira yang memberikan perintah mutasi zalim, harus diseret ke meja hijau. Jangan biarkan hukum hanya tajam kepada rakyat kecil tapi tumpul di hadapan bupati dan kerabat jenderal. Kapolri harus menarik kasus ini ke Bareskrim dan menangkap para koruptor serta pelindungnya demi menjaga kepercayaan publik!” pungkas tokoh pers nasional tersebut.

IPW dan PPWI kini mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menarik kasus ini ke Kortastipikor Bareskrim Polri agar penyidikan dapat dilanjutkan tanpa intervensi lokal. Selain itu, Komisi III DPR RI diminta segera memanggil Kapolda Sulut dan Aipda Vicky Aristo dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

Publik kini menanti, apakah jargon “Presisi” masih bermakna, ataukah institusi Polri akan membiarkan seorang prajurit jujur tersingkir sementara pelaku korupsi berpesta pora di balik perlindungan pangkat dan jabatan. Keadilan harus tegak, walau langit harus runtuh.[]

Tags: HukumIPWMafiaManadoMinahasaPolres
Previous Post

Mengintip Anggaran MBG 2025: Ketika Dana Triliunan Dipertanyakan, Gizi Anak Jadi Taruhan

Next Post

Pelindo Regional 1 Terima Kunjungan Kerja Komite II DPD RI, Bahas Penguatan Implementasi UU Pelayaran

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi
Hukum

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi

by Tegar News
1 Agustus 2026
Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional
Hukum

Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional

by Chairul Husen
28 Juli 2026
JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban
Hukum

JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban

by Tegar News
28 Juli 2026
Jelang Sidang Tuntutan Tambang Emas Paningkaban, Ketua DPD PPWI Jateng Apresiasi Profesionalisme JPU & Majelis Hakim PN Purwokerto: Yakin Terdakwa Sarko Bebas atau Dituntut Ringan
Hukum

Jelang Sidang Tuntutan Tambang Emas Paningkaban, Ketua DPD PPWI Jateng Apresiasi Profesionalisme JPU & Majelis Hakim PN Purwokerto: Yakin Terdakwa Sarko Bebas atau Dituntut Ringan

by Tegar News
27 Juli 2026
Anggota Komisi III DPR RI: Walaupun Rompi dan Borgol Bukan Syarat Sah Penahan “Tak Boleh Ada Perlakuan Berbeda di Mata Hukum”
Hukum

Anggota Komisi III DPR RI: Walaupun Rompi dan Borgol Bukan Syarat Sah Penahan “Tak Boleh Ada Perlakuan Berbeda di Mata Hukum”

by Tegar News
26 Juli 2026
Next Post
Pelindo Regional 1 Terima Kunjungan Kerja Komite II DPD RI, Bahas Penguatan Implementasi UU Pelayaran

Pelindo Regional 1 Terima Kunjungan Kerja Komite II DPD RI, Bahas Penguatan Implementasi UU Pelayaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Bhabinkamtibmas Polsek Babakan Madang Jenguk Warga Sakit, Pererat Kepedulian Dan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Polsek Babakan Madang Jenguk Warga Sakit, Pererat Kepedulian Dan Kamtibmas

27 Mei 2025
Bhabinkamtibmas Sambang Warga, Jalin Kedekatan dengan Masyarakat di Kecamatan Leuwiliang

Bhabinkamtibmas Sambang Warga, Jalin Kedekatan dengan Masyarakat di Kecamatan Leuwiliang

14 Juni 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi
Nasional

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi

7 Agustus 2026
Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri
POLRI

Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri

7 Agustus 2026
Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat
Info Daerah

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

7 Agustus 2026
Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur
Info Daerah

Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur

6 Agustus 2026
KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor
Info Daerah

KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor

6 Agustus 2026
Ratusan Pendukung Padati Kantor Desa, H. Acep Saepudin Mantap Maju di Pilkades Kertajaya
Politik

Ratusan Pendukung Padati Kantor Desa, H. Acep Saepudin Mantap Maju di Pilkades Kertajaya

6 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News