Jumat, Agustus 7, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Info Daerah

Bupati dan Kadisdik Cianjur Diminta Tegas: Jangan Lindungi Oknum Guru yang Melakukan Penggelapan berdasarkan Pasal 468 KUHP

Chairul Husen by Chairul Husen
24 April 2026
in Info Daerah
0
Bupati dan Kadisdik Cianjur Diminta Tegas: Jangan Lindungi Oknum Guru yang Melakukan Penggelapan berdasarkan Pasal 468 KUHP
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Cianjur, 24 April 2026 | Kuasa Hukum CV.Presma Esta Utama menyampaikan kritik keras terhadap sikap tidak kooperatif seorang oknum guru SMP berinisial SP, yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur, yang hingga saat ini tidak memberikan respons atas somasi resmi yang telah dilayangkan.

Tidak hanya itu, upaya penyelesaian secara persuasif melalui permohonan fasilitasi kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur baik kepada Bupati maupun Kepala Disdikpora Kab.Cianjur terkait permasalahan ini, tetapi belum menunjukan hasil yang jelas. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius: apakah ada ketidakseriusan, atau justru ada yang sedang dilindungi?

You might also like

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur

KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor

CV.Presma Esta Utama diduga telah dirugikan melalui modus kerja sama penjualan buku untuk kebutuhan siswa sejak tahun 2019. Namun dalam pelaksanaannya, terdapat indikasi kuat bahwa kegiatan tersebut justru disalahgunakan dan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, yang pada akhirnya merugikan secara materiil maupun immateriil.

Tindakan tersebut secara tegas bertentangan dengan prinsip dasar aparatur sipil negara sebagaimana diatur dalam pasal 3 jo pasal 4 jo pasal 5 UU Nomor 5 tahun 2014 yang menyatakan bahwa seorang ASN wajib menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas. Serta ASN wajib bertindak jujur, bertanggung jawab, dan ASN dilarang menyalahgunakan kewenangan jabatan. Serta perbuatan sebagaimana dimaksud berindikasi mengarah pada tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Perlu ditegaskan bahwa jangan sampai saudara SP berlindung di balik institusi Pemerintah Kabupaten Cianjur maupun Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Cianjur untuk menghindari tanggung jawab hukum dan moral. Aparatur Negara tidak boleh menjadikan jabatannya sebagai tameng atas dugaan perbuatan yang merugikan pihak lain.

Sikap diam yang berkepanjangan serta lambannya respon dari pihak terkait berpotensi menimbulkan persepsi negatif di masyarakat, seolah-olah terdapat pembiaran atau bahkan perlindungan terhadap oknum tertentu. Hal ini jelas mencederai kredibilitas institusi Pendidikan dan pemerintahan daerah.

Sudah sepatutnya Pemerintah Kabupaten Cianjur dan Disdikpora Kabupaten Cianjur mengambil langkah tegas untuk segera memfasilitasi pertemuan antara para pihak, melakukan pemeriksaan internal secara transparan dan akuntabel, menjatuhkan sanksi tegas terhadap Saudara SP.

Kasus ini bukan sekedar persoalan antar pihak, melainkan menyangkut integritas aparatur negara dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Jika tidak ditangani secara serius, maka dampaknya akan meluas dan merusak kepercayaan publik secara sistemik.

Apabila hingga waktu yang patut tidak terdapat itikad baik dari saudara SP untuk menyelesaikan permasalahan ini secara bertanggung jawab, maka langkah lanjutan yang akan segera ditempuh yaitu melalui pelaporan kepada Gubernur Jawa Barat, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Badan Kepegawaian Negara, maupun instansi-instansi terkait lainnya. Selain itu, upaya hukum juga akan ditempuh secara tegas melalui jalur pidana maupun perdata sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.[]

Tags: CianjurGuruKabupatenOknumSMP
Previous Post

TRH Princesses Lalla Khadija, Lalla Meryem, & Lalla Hasnaa, Joined by Brigitte Macron, Attend Opening Show of Rabat Royal Theater

Next Post

Bobroknya Pelayanan Disdukcapil Kota Batam, Postingan Warga Antri Jam 3 Shubuh Hilang!

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat
Info Daerah

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

by Tegar News
7 Agustus 2026
Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur
Info Daerah

Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur

by Chairul Husen
6 Agustus 2026
KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor
Info Daerah

KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor

by Tegar News
6 Agustus 2026
GMOCT Tegaskan Pentingnya Sinergi Media dan Penegakan Hukum Demi Masa Depan Kabupaten Limapuluh Kota
Info Daerah

GMOCT Tegaskan Pentingnya Sinergi Media dan Penegakan Hukum Demi Masa Depan Kabupaten Limapuluh Kota

by Tegar News
5 Agustus 2026
Lembaga Tegakkan Amanat Rakyat (TEGAR) Provinsi Lampung, Mengucapkan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamsel
Info Daerah

Lembaga Tegakkan Amanat Rakyat (TEGAR) Provinsi Lampung, Mengucapkan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamsel

by Tegar News
5 Agustus 2026
Next Post
Bobroknya Pelayanan Disdukcapil Kota Batam, Postingan Warga Antri Jam 3 Shubuh Hilang!

Bobroknya Pelayanan Disdukcapil Kota Batam, Postingan Warga Antri Jam 3 Shubuh Hilang!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Diplomasi Lewat Layar Lebar: Moestopo Tuan Rumah Festival Film Amerika Latin

Diplomasi Lewat Layar Lebar: Moestopo Tuan Rumah Festival Film Amerika Latin

18 Juli 2025
Terciduk Pengangsu Solar Subsidi Ilegal di SPBU Pengapon Semarang Gonta Ganti Plat Nopol, Inisial A Sebut Oknum Anggota

Terciduk Pengangsu Solar Subsidi Ilegal di SPBU Pengapon Semarang Gonta Ganti Plat Nopol, Inisial A Sebut Oknum Anggota

13 Desember 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi
Nasional

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi

7 Agustus 2026
Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri
POLRI

Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri

7 Agustus 2026
Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat
Info Daerah

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

7 Agustus 2026
Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur
Info Daerah

Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur

6 Agustus 2026
KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor
Info Daerah

KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor

6 Agustus 2026
Ratusan Pendukung Padati Kantor Desa, H. Acep Saepudin Mantap Maju di Pilkades Kertajaya
Politik

Ratusan Pendukung Padati Kantor Desa, H. Acep Saepudin Mantap Maju di Pilkades Kertajaya

6 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News