Jumat, Agustus 7, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Status Masih di Kasasi, Tapi Tekanan Terus Datang: Warga Muara Pantun Berseru, “Negara Dimana?”

Chairul Husen by Chairul Husen
30 April 2026
in Hukum
0
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Kutai Timur, 30 April 2026 | Sebuah ketidakadilan yang terasa sangat nyata tengah dirasakan oleh masyarakat petani di Desa Muara Pantun, Kecamatan Telen, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Meski secara tertulis status tanah yang mereka garap selama bertahun-tahun masih dalam proses hukum di tingkat tertinggi dan belum memiliki kekuatan hukum tetap, namun tekanan demi tekanan terus menghantam kehidupan mereka seolah-olah hak mereka sudah hilang begitu saja.

Hal ini diungkapkan secara tegas oleh perwakilan masyarakat Kecamatan Telen kepada GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama). Mereka menyampaikan kekecewaan mendalam dan rasa frustrasi yang memuncak atas ketidakpastian hukum yang mereka alami selama ini. “Kami merasa diperlakukan tidak adil. Seolah hukum hanya berpihak pada yang kuat, sementara nasib kami petani kecil dibiarkan terkatung- katung,” ujar perwakilan masyarakat dengan nada kesal.

You might also like

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi

Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional

JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban

Berdasarkan surat resmi dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Timur tertanggal 21 April 2026, secara jelas dan tegas disebutkan bahwa status lahan yang disengketakan saat ini masih dalam proses pemeriksaan di tingkat Kasasi Mahkamah Agung dan belum inkracht atau belum memiliki kekuatan hukum tetap. Surat tersebut juga mengakui fakta bahwa terjadi tumpang tindih penguasaan lahan antara wilayah garapan masyarakat dengan areal izin usaha perkebunan milik perusahaan.

Namun, ironisnya, di tengah ketidakjelasan status hukum tersebut, tekanan di lapangan justru terus terjadi. Para petani mengaku terus diganggu dan dibuat cemas akan nasib tanah yang selama ini menjadi satu-satunya sumber nafkah dan penopang hidup keluarga mereka.

“Secara hukum kami belum kalah, karena prosesnya masih berjalan di Mahkamah Agung. Tapi di lapangan, perlakuannya seolah kami sudah dinyatakan kalah dan tidak punya hak apa pun. Kami masih berhak atas tanah itu, tapi kenapa justru kami yang terus ditekan dan dipersulit?” tegas perwakilan masyarakat.

Kekecewaan masyarakat semakin mendalam karena hingga saat ini, tidak ada langkah nyata maupun solusi konkret yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Padahal, dalam surat yang sama disebutkan dengan gamblang bahwa penyelesaian sengketa tanah garapan merupakan ranah kewenangan dan tanggung jawab langsung pemerintah di tingkat kabupaten/kota.

Melihat ketidaktegasan pemerintah daerah, masyarakat kini mendesak Bupati Kutai Timur dan anggota DPRD untuk segera turun tangan, mendengarkan jeritan rakyat, dan tidak membiarkan konflik ini berlarut tanpa ujung. “Jangan hanya diam dan menonton penderitaan kami. Bupati dan DPRD harus hadir untuk melindungi warganya, bukan membiarkan kami tergusur dari tanah leluhur,” serunya.

Selain itu, harapan masyarakat kini tertuju pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Mereka menuntut agar lembaga negara ini benar-benar menjalankan fungsinya sebagai pelindung hak rakyat, dengan memastikan keamanan dan perlindungan hukum bagi para petani selama proses persidangan di Mahkamah Agung masih berlangsung.

Para petani menegaskan bahwa mereka bukan menolak hukum atau melawan aturan negara. Sebaliknya, mereka justru sangat taat pada hukum dan menuntut agar hukum itu ditegakkan secara adil dan berkeadilan. Yang mereka tuntut sederhana: kepastian dan perlindungan atas tanah yang menjadi sumber kehidupan mereka dan anak cucu di masa depan.

“Kalau negara tidak hadir dan tidak berpihak pada kebenaran, maka kami tidak akan diam saja. Suara kami akan terus kami keraskan. Ini bukan sekadar soal sebidang tanah, tapi soal hak hidup kami dan masa depan generasi kami. Kami tidak akan berhenti sampai keadilan benar-benar kami dapatkan,” tegasnya dengan penuh tekad.

Sebagai langkah perjuangan selanjutnya, masyarakat membuka peluang besar untuk mengangkat persoalan ini ke tingkat nasional. Mereka ingin seluruh rakyat Indonesia mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di Kutai Timur, dan berharap perhatian publik yang luas dapat membuka mata negara agar segera menyelesaikan masalah ini dengan adil dan bijaksana.[]

#noviralnojustice
#atrbpnri
#ptequalindomakmuralamsejahtera
#bpnkutaitimur
#ombudsmanri

Informasi: Perwakilan Masyarakat Kecamatan Telen, Kutai Timur.

GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama)

Tags: KabupatenKantorKutai TimurPertanahan
Previous Post

Terendus Permainan Terstruktur di KSP Artha Sukses: Pinjam Rp18 Juta, Bayar Hampir Rp29 Juta, Masih Ditagih Rp15 Juta! Akta Notaris Diduga Jadi Senjata Tekanan Ilegal

Next Post

Hendak Konfirmasi Anggaran, Dua Wartawan Diintimidasi dan Disandera di SMAN 1 Panggarangan

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi
Hukum

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi

by Tegar News
1 Agustus 2026
Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional
Hukum

Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional

by Chairul Husen
28 Juli 2026
JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban
Hukum

JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban

by Tegar News
28 Juli 2026
Jelang Sidang Tuntutan Tambang Emas Paningkaban, Ketua DPD PPWI Jateng Apresiasi Profesionalisme JPU & Majelis Hakim PN Purwokerto: Yakin Terdakwa Sarko Bebas atau Dituntut Ringan
Hukum

Jelang Sidang Tuntutan Tambang Emas Paningkaban, Ketua DPD PPWI Jateng Apresiasi Profesionalisme JPU & Majelis Hakim PN Purwokerto: Yakin Terdakwa Sarko Bebas atau Dituntut Ringan

by Tegar News
27 Juli 2026
Anggota Komisi III DPR RI: Walaupun Rompi dan Borgol Bukan Syarat Sah Penahan “Tak Boleh Ada Perlakuan Berbeda di Mata Hukum”
Hukum

Anggota Komisi III DPR RI: Walaupun Rompi dan Borgol Bukan Syarat Sah Penahan “Tak Boleh Ada Perlakuan Berbeda di Mata Hukum”

by Tegar News
26 Juli 2026
Next Post

Hendak Konfirmasi Anggaran, Dua Wartawan Diintimidasi dan Disandera di SMAN 1 Panggarangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Diduga Ada Pelecehan, Direktur RSUD Cabangbungin Segera Dipanggil Polisi

Diduga Ada Pelecehan, Direktur RSUD Cabangbungin Segera Dipanggil Polisi

29 Juni 2025
“Bangsa Ini Tersakiti: Jemaah Terlantar, Guru Terhina, Reshuffle Menteri Agama”

“Bangsa Ini Tersakiti: Jemaah Terlantar, Guru Terhina, Reshuffle Menteri Agama”

4 September 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi
Nasional

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi

7 Agustus 2026
Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri
POLRI

Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri

7 Agustus 2026
Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat
Info Daerah

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

7 Agustus 2026
Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur
Info Daerah

Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur

6 Agustus 2026
KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor
Info Daerah

KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor

6 Agustus 2026
Ratusan Pendukung Padati Kantor Desa, H. Acep Saepudin Mantap Maju di Pilkades Kertajaya
Politik

Ratusan Pendukung Padati Kantor Desa, H. Acep Saepudin Mantap Maju di Pilkades Kertajaya

6 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News