Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » ‎Mafia Solar Subsidi Diduga Beroperasi di Karawang, AKPERSI Desak Aparat Bongkar Aktor Utama

‎Mafia Solar Subsidi Diduga Beroperasi di Karawang, AKPERSI Desak Aparat Bongkar Aktor Utama

  • account_circle Husen
  • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
  • visibility 45
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Kabupaten Karawang, 14 April 2026 | Dugaan praktik mafia solar subsidi di wilayah Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, kembali memantik kemarahan publik.

‎Sorotan tajam kali ini datang dari Ketua DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Karawang, Fery Maulana, yang secara terbuka mengecam lambannya penegakan hukum terhadap para pelaku utama.

‎Dalam pernyataan resminya, Fery menegaskan bahwa praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan kejahatan serius yang merampas hak masyarakat kecil serta merusak sistem distribusi energi nasional.

‎“Ini bukan lagi dugaan kecil. Ini sudah mengarah pada praktik mafia yang terstruktur, sistematis, dan diduga melibatkan jaringan kuat. Jika dibiarkan, ini adalah bentuk pembiaran terhadap kejahatan,” tegasnya.

‎Hukum Dinilai Tajam ke Bawah

‎Fery menyoroti ketimpangan dalam penanganan kasus. Ia menyebut, sejauh ini yang tersentuh hukum hanya pelaku lapangan seperti sopir atau pengendara, sementara pihak yang diduga sebagai pemodal, pengepul besar, hingga aktor intelektual belum tersentuh.

‎“Jangan sampai hukum hanya berani kepada yang kecil, tapi lumpuh di hadapan yang punya uang dan kekuasaan. Ini berbahaya bagi kepercayaan publik,” ujarnya.

‎Ia juga mempertanyakan keberadaan gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan solar subsidi yang masih beroperasi secara terbuka.

‎“Kalau aparat serius, tempat itu seharusnya sudah disegel. Tapi faktanya masih aktif. Ini menimbulkan kecurigaan besar—ada apa di balik semua ini?” lanjutnya.

‎Dugaan Aktor Intelektual

‎Berdasarkan informasi di lapangan, muncul dua inisial yang diduga terkait dalam praktik tersebut. Sosok berinisial “MDR” disebut hanya sebagai pengelola gudang, sementara kendali utama diduga berada di tangan pihak lain berinisial “SRG”.

‎AKPERSI menilai pola ini sebagai ciri kejahatan terorganisir, di mana aktor utama berada di belakang layar.

‎“Kami mendesak aparat untuk tidak berhenti di pelaku lapangan. Bongkar sampai ke atas—siapa pemilik modal dan pengendalinya harus diungkap,” tegas Fery.

‎Diduga Jaringan Meluas

‎Lebih lanjut, AKPERSI menerima informasi bahwa praktik serupa tidak hanya terjadi di Kecamatan Pedes, tetapi juga diduga berlangsung di sejumlah wilayah lain di Karawang.

‎Hal ini memperkuat dugaan adanya jaringan mafia solar subsidi yang terorganisir lintas wilayah.

‎“Kalau terjadi di lebih dari satu kecamatan, ini jelas bukan kasus biasa. Ini jaringan. Dan jaringan seperti ini tidak mungkin berjalan tanpa ada yang melindungi,” ungkapnya.

‎AKPERSI menegaskan bahwa praktik tersebut melanggar hukum, di antaranya:

‎Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Pasal 55)

‎Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014

‎Pelanggaran dapat dikenakan pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

‎Siap Kawal Hingga Nasional

‎Sebagai bentuk keseriusan, AKPERSI Karawang menyatakan akan terus mengawal kasus ini. Jika tidak ada langkah konkret dari aparat penegak hukum, mereka siap membawa persoalan ini ke tingkat nasional.

‎“Kami akan kawal sampai tuntas. Jika perlu, kami bersuara ke pusat. Ini bukan hanya soal Karawang, tapi soal keadilan dan marwah hukum,” tegas Fery.

‎Pesan Keras untuk Penegak Hukum

‎Di akhir pernyataannya, Fery menyampaikan pesan tegas:

‎“Jangan biarkan negara kalah oleh mafia. Jangan biarkan hukum diperjualbelikan. Kalau ini terus terjadi, yang hancur bukan hanya sistem, tapi juga kepercayaan rakyat.”

‎Kasus ini kini menjadi ujian nyata bagi aparat penegak hukum. Publik menanti: apakah keberanian akan berpihak pada kebenaran, atau kembali tunduk pada kekuatan di balik layar.

  • Author: Husen
  • Editor: Husen
  • Source: AKPERSI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Penjualan Minuman Keras di Karaoke Inul Vizta Salatiga: Masyarakat Marah, Seruan Tindakan Segera Terkesan Diabaikan

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 59
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Salatiga, 16 Februari 2026| Karaoke Inul Vizta yang mengklaim diri sebagai tempat hiburan keluarga ternyata diduga terlibat dalam praktik yang sangat bertentangan dengan citranya: menyediakan dan menjual minuman keras seperti Vodka serta jenis lainnya dengan kadar alkohol tinggi, tanpa izin yang sah. Sampai saat ini, tempat tersebut tetap beroperasi lepas kendali tanpa ada tindakan nyata […]

  • Kementerian ATR / BPN Kantor Pertanahan Kota Medan Berkolaborasi Dengan BANK BSI Medan Dalam Acara Pelatihan Service Excellent Mewujudkan  Menuju Birokrasi Bersih Melayani

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle Yy
    • visibility 146
    • 0Comment

    Tegarnew.co.id |Medan –  Jumat, 13 Juni 2025 Dalam acara Service Excellent Kementerian ATR / BPN Kantor Pertanahan Kota Medan berkolaborasi dengan BSI untuk mewujudkan pelayanan prima yang aman dan nyaman bagi masyarakat yang datang mengurus tanah. pelatihan service excellent topik yang di berikan oleh Bank BSI ini adalah yang baik buat pegawai ATR / BPN […]

  • Kapolsek Dramaga Hadiri Lounching Penanaman Pohon Produktif Desa Sukawening Kec Dramaga Kab Bogor

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 114
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Kapolsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar, giat menghadiri lounching P penanaman pohon produktif yang dilaksanakan oleh pemerintah Desa Sukawening Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor. Dalam rangka penguatan Desa terhadap perubahan Iklim. Sabtu (17/5/2025) Kapolsek Dramaga Polres Bogor IPTU Desi Triana.,S.H.,M.H menyatakan bahwa kunjungan ini adalah sebagai ajang silaturahmi untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan pemerintah […]

  • Menhan Sebut Kekayaan Alam RI Dinikmati 10 Orang Saja, Kebocorannya Tembus Rp 5.770 Triliun

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 87
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 4 Februari 2026| Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan, kekayaan alam Indonesia dinikmati 10 orang pengusaha besar. Dia mengklaim, memiliki data ada pengusaha yang menjalankan roda perusahaan berkedok legal, tetapi praktiknya malah merugikan negara. Kebocoran anggarannya pun, dikatakan Sjafrie, menembus Rp5 ribu triliun. “Ada 10 orang yang menguasai ekonomi kita, itulah data yang saya […]

  • Jacob Ereste : Kekuasaan Di Raja Ampat Terkait Tambang Nikel Adalah Wujud Nyata Dari Fanatisme Materialistik

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Jacob Ereste
    • visibility 382
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Banten| Dari data yang dihimpun oleh Atlantika Institut Nusantara mencatat nilai ekspor nikel Indonesia mengalami lonjakan signifikan sejak kebijakan hilirisasi diterapkan semasa kekuasaan Presiden Joko Widodo tahun 2020. Pada tahun 2023, nilai ekspor produk turunan nikel juga tercatat besarnya sekitar Rp.520 triliun. Melonjak tajam sejak tahun 2015 yang cuma senilai Rp. 45 triliun. Pada tahun […]

  • Modus LS Ganda, MataHukum Desak KPK Periksa Direksi Sucofindo

    • calendar_month Sel, 19 Mei 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 63
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 19 Mei 2026 | Tata niaga impor komoditas hortikultura nasional kembali diterpa kabar miring. Sebuah temuan dokumen mengindikasikan adanya celah sistemis yang diduga dimanfaatkan untuk memasukkan komoditas buah-buahan asal China melebihi kuota resmi yang ditetapkan negara. Kasus ini menyeret nama PT Sucofindo, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memegang mandat resmi dari […]

expand_less