Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Sentul City Berlarut, MataHukum Tuding Bupati Bogor Lindungi Korporasi

Sentul City Berlarut, MataHukum Tuding Bupati Bogor Lindungi Korporasi

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 14 Mei 2026
  • visibility 22
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Jakarta, 14 Mei 2026 | Aroma tak sedap kembali menyengat dari Bumi Tegar Beriman. Kelompok warga Perumahan Sentul City didampingi kuasa hukumnya menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (12/5/2026). Mereka membawa bundel laporan terkait dugaan pembangkangan hukum oleh Bupati Bogor yang berpotensi merugikan keuangan negara dan daerah hingga angka yang fantastis.

Polemik ini berakar dari sikap abai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terhadap eksekusi Putusan Perkara Nomor: 51/G/TF/2022/PTUN.Bdg. Putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) selama lebih dari 41 bulan tersebut memerintahkan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari PT Sentul City Tbk kepada Pemda. Namun, kenyataan di lapangan berkata lain; aset publik tersebut masih dicengkeram pihak swasta.

Sekretaris Jenderal MataHukum, Mukhsin Nasir, menilai fenomena ini bukan sekadar kelalaian administratif biasa, melainkan bentuk perlawanan terhadap hukum yang bersifat sistematis.

“Kami memandang sikap diam Bupati Bogor adalah bentuk pembangkangan hukum yang nyata. Putusan pengadilan sudah inkracht, tapi Pemkab seolah lumpuh di hadapan korporasi. Ini bukan lagi soal sengketa warga, ini soal aset negara yang ‘dirampok’ karena pembiaran kekuasaan,” tegas Mukhsin Nasir saat memberikan keterangan pers.

Eksploitasi Warga dan Kebocoran PAD
Berdasarkan fakta persidangan, pengelolaan parkir, pajak papan reklame, hingga retribusi sampah yang seharusnya masuk ke kantong Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bogor, hingga kini masih dinikmati oleh PT Sentul City Tbk.

Lebih jauh, Mukhsin menyoroti adanya dugaan pungutan Biaya Pemeliharaan dan Perbaikan Lingkungan (BPPL) yang diduga ilegal. Nilainya mencengangkan: diperkirakan mencapai Rp40 miliar per bulan atau setara Rp480 miliar per tahun.

“Angka Rp480 miliar per tahun itu uang rakyat. Jika Bupati membiarkan pengembang menarik pungutan yang sudah dilarang oleh Putusan Mahkamah Agung, maka Bupati patut diduga turut serta dalam melanggengkan eksploitasi warga. Ada keuntungan pihak swasta yang dipelihara di atas penderitaan publik dan kerugian negara,” tambah Mukhsin.

KPK Harus Masuk: Peringatan Satgas V Diabaikan

MataHukum secara khusus mendorong KPK untuk tidak hanya memantau, tetapi segera melakukan tindakan penegakan hukum (penindakan). Mukhsin mengingatkan bahwa pada September 2020, Satgas V Koordinasi Wilayah KPK sebenarnya sudah memberikan peringatan keras kepada Pemkab Bogor terkait ketidaksiriusan serah terima PSU ini.

“Faktanya, peringatan KPK saja diabaikan, apalagi hak warga. Kami mendesak KPK untuk membongkar motif di balik ‘kemesraan’ pembiaran ini. Apakah ada mens rea atau niat jahat untuk menguntungkan pihak tertentu? KPK harus memeriksa Bupati Bogor dan jajaran terkait. Jangan sampai hukum takluk oleh gurita bisnis pengembang,” pungkas Mukhsin Nasir.

Dampak Nyata di Lapangan
Dampak dari ketidakjelasan status PSU ini dirasakan langsung oleh warga Sentul City, meliputi:

Kerusakan Infrastruktur: Jalan dan drainase yang tidak terawat karena status pengelolaan yang menggantung.

Minimnya Fasilitas Publik: Ketiadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) resmi dan minimnya Penerangan Jalan Umum (PJU).

Maladministrasi: Lumpuhnya fungsi RT/RW dan perubahan site plan sepihak oleh pengembang tanpa partisipasi warga.

Laporan warga ke KPK ini menjadi babak baru dalam upaya mengakhiri hegemoni korporasi di Sentul City dan menguji nyali lembaga antirasuah untuk menindak kepala daerah yang “tuli” terhadap putusan pengadilan.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Bogor Pimpin Apel Pagi, Sampaikan Pesan Reflektif dan Motivasi Pelayanan

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 91
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 4 Agustus 2025| Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin langsung pelaksanaan apel pagi yang berlangsung di halaman Mapolres Bogor, Senin (4/8/2025). Apel pagi ini diikuti oleh para pejabat utama, perwira, bintara, ASN, serta seluruh personel Polres Bogor. Dalam amanatnya, Kapolres Bogor menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh personel yang hadir dan […]

  • Selain OTT Bupati, KPK Dalami Dugaan Korupsi Pemerasan Bermodus Dana CSR di RSUD Cabangbungin Bekasi

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 206
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 19 Desember 2025– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan berhasil mengamankan sedikitnya 10 orang yang diduga terlibat tindak pidana korupsi dan gratifikasi, termasuk Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, SH, di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis malam (18/12/2025).   OTT tersebut dilakukan di Kantor Bupati Bekasi, disusul […]

  • Luncurkan UHC Prioritas, Gubernur Bobby Nasution Minta Kepala Daerah Pastikan Tidak Ada Faskes Tolak Pasien Pasien

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 178
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Deli Serdang, 30 september 2025| Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution meluncurkan Universal Health Coverage (UHC) Prioritas. Pada kesempatan tersebut, Bobby pun meminta kepala daerah se-Sumut untuk memastikan fasilitas kesehatan (Faskes) tidak ada lagi menolak pasien karena alasan kamar penuh. “Nggak ada alasan penuh, kalau kelas tiga dibilang penuh bisa naik ke kelas dua, tanpa […]

  • Pemdes Kertajaya Gencarkan Jumat Bersih, Aparat dan Warga Kompak Wujudkan Lingkungan Asri

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 238
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 26 September 2025– Pemerintah Desa Kertajaya terus menunjukkan komitmennya menjaga kebersihan lingkungan dengan menggelar kegiatan Jumat Bersih (Jumsih) di Dusun 3, tepatnya di jalan utama Kampung Telukhaur, RT 01/RW 05, Desa Kertajaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jumat (26/9/2025).   Sejak pagi, jajaran pemerintah desa langsung turun ke lapangan. Sekretaris Desa H. […]

  • Sosialisasi Regulasi tentang Organisasi dan Tata Kerja, Sekjen ATR/BPN Tekankan Empat Pesan Strategis

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 36
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 14 Maret 2026 | Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menegaskan empat pesan bagi jajaran pusat dan daerah dalam Webinar Nasional Sosialisasi Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian ATR/BPN, yang berlangsung pada Kamis (12/03/2026). Pesan tersebut […]

  • Wujud Nyata LMPI MAC Ciawi, Perduli Terhadap Lingkungan

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • account_circle Asep
    • visibility 110
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 23 November 2025| Pengurus LMPI MAC CIAWI Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor gelar kegiatan kerja bakti di Jl Beringin 2 Desa Pandansari RT 02/Rw 01, (23/11). Kegiatan ini adalah wujud kepedulian Ormas LMPI MAC CIAWI beserta jajaran pengurus Ranting-ranting di setiap Desa yang ada di wilayah Kecamatan Ciawi terhadap lingkungan khususnya di wilayah Ciawi dengan […]

expand_less