Senin, September 21, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

Diduga Abaikan K3 dan Spesifikasi, Proyek Paving Blok SDN Karangasih 11 Kabupaten Bekasi Disorot Kata Kunci:

Chairul Husen by Chairul Husen
21 Mei 2026
in Info Daerah
0
Diduga Abaikan K3 dan Spesifikasi, Proyek Paving Blok SDN Karangasih 11 Kabupaten Bekasi Disorot  Kata Kunci:
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 21 Mei 2026 – Proyek pekerjaan pemasangan paving blok di SDN Karangasih 11, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, menuai sorotan dari DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi. Sorotan tersebut muncul setelah Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi, N. Rudiansah, bersama tim awak media melakukan investigasi lapangan pada Kamis (21/5/2026).

Dari hasil pantauan di lokasi, ditemukan dugaan pelanggaran standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat melakukan pekerjaan konstruksi.

You might also like

Setelah Summarecon Terjaring Kasus, Kini Sentul City Juga Berulah Dilahan Milik Ahli Waris Sudiro

Ikhtiar Spiritual Kemarau Ekstrem, Ratusan Jamaah Parungpanjang Gelar Shalat Istisqa

Menagih Hasil Tenggat 30 Hari: Akankah Blokade Lahan Legok Tangerang Segera Dicabut?

Tak hanya itu, pekerjaan juga diduga tidak sesuai spesifikasi teknis. Pada bagian dasar pemasangan paving blok, ditemukan material puing bongkaran berupa pecahan bata merah dan genteng yang digunakan sebagai lantai kerja. Bahkan di beberapa titik, permukaan paving blok terlihat bergelombang dan tidak rata.

“Kami menemukan adanya dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan pekerjaan ini, mulai dari tidak diterapkannya standar K3 hingga penggunaan material yang patut dipertanyakan kualitas dan kelayakannya,” ujar N. Rudiansah kepada awak media, Selasa (19/5/2026).

Saat dikonfirmasi terkait material paving blok yang digunakan, salah seorang pekerja menyebut paving blok tersebut berasal dari Bekasi melalui PT Galunggung Jaya Genteng. Namun ketika ditanya lebih lanjut mengenai produsennya, pekerja tersebut menyatakan paving blok merupakan produksi HOM Industri.

Berdasarkan informasi pada papan proyek, pekerjaan tersebut merupakan kegiatan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Bekasi dengan Nomor: 000.3.2/1.0265/SPK/UPTD WIL I/DCKTR/2026 tertanggal 21 April 2026.

Kegiatan itu berada dalam sub kegiatan Pemeliharaan, Perawatan dan Pemeriksaan Berkala Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/Kota wilayah Cikarang Utara yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2026.

Nilai kontrak pekerjaan tercatat sebesar Rp187.435.000 dengan waktu pelaksanaan selama 60 hari kalender, terhitung mulai 22 April 2026 hingga 19 Juni 2026. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Rangga Pratama Mandiri.

Menurut N. Rudiansah, pihak konsultan pengawas diduga lalai menjalankan fungsi pengawasan di lapangan. Ia menilai pengawas proyek seharusnya memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis dan standar keselamatan kerja.

“Konsultan pengawas dan pihak pelaksana seharusnya menjalankan tugas secara profesional. Jika ditemukan adanya kelalaian atau pembiaran terhadap pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, maka perlu dilakukan evaluasi dan tindakan tegas,” tegasnya.

Sementara itu, salah seorang pekerja mengaku penggunaan puing bongkaran tersebut dilakukan atas arahan agar material bekas tidak dibuang begitu saja.

“Katanya daripada berantakan, puing itu dipakai saja untuk dasar,” ungkap pekerja di lokasi.

Namun kondisi di lapangan memperlihatkan puing bongkaran masih terlihat jelas digunakan sebagai lapisan dasar pekerjaan paving blok. Hal itu menimbulkan pertanyaan terkait kualitas, ketahanan, serta umur konstruksi pekerjaan dalam jangka panjang.

DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi mendesak Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi segera turun tangan melakukan pemeriksaan serta evaluasi teknis terhadap proyek tersebut. Selain itu, pihaknya juga meminta agar konsultan pengawas maupun pelaksana proyek diberikan sanksi apabila terbukti lalai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun konsultan pengawas belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Tags: K3Karangasih11PavingblockProyekSDNUPTDWIL1
Previous Post

Diduga Diintimidasi dan Diperas Oknum Misterius di Jalan Raya Kodau, Seorang Pemuda Alami Trauma Berat

Next Post

Proyek Pemeliharaan SDN Sukaraya 04 Kabupaten Bekasi Disorot Tajam

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Setelah Summarecon Terjaring Kasus, Kini Sentul City Juga Berulah Dilahan Milik Ahli Waris Sudiro
Info Daerah

Setelah Summarecon Terjaring Kasus, Kini Sentul City Juga Berulah Dilahan Milik Ahli Waris Sudiro

by Tegar News
18 September 2026
Ikhtiar Spiritual Kemarau Ekstrem, Ratusan Jamaah Parungpanjang Gelar Shalat Istisqa
Info Daerah

Ikhtiar Spiritual Kemarau Ekstrem, Ratusan Jamaah Parungpanjang Gelar Shalat Istisqa

by Tegar News
18 September 2026
Menagih Hasil Tenggat 30 Hari: Akankah Blokade Lahan Legok Tangerang Segera Dicabut?
Info Daerah

Menagih Hasil Tenggat 30 Hari: Akankah Blokade Lahan Legok Tangerang Segera Dicabut?

by Tegar News
18 September 2026
Keracunan Siswa SDN Sarakan 3,  Tempe Berjamur Disajikan di MBG, Matahukum: BGN Harus Turun dan Tutup Dapur
Info Daerah

Keracunan Siswa SDN Sarakan 3, Tempe Berjamur Disajikan di MBG, Matahukum: BGN Harus Turun dan Tutup Dapur

by Tegar News
17 September 2026
Gakkum Kementrian Kehutanan Telusuri Rantai Getah Pinus TNGC dan PT EMB, GMOCT-LPKRI-SBI Siap Kawal hingga Tuntas
Info Daerah

Gakkum Kementrian Kehutanan Telusuri Rantai Getah Pinus TNGC dan PT EMB, GMOCT-LPKRI-SBI Siap Kawal hingga Tuntas

by Tegar News
17 September 2026
Next Post
Proyek Pemeliharaan SDN Sukaraya 04 Kabupaten Bekasi Disorot Tajam

Proyek Pemeliharaan SDN Sukaraya 04 Kabupaten Bekasi Disorot Tajam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Ratusan Calon Jemaah Haji 2026 Kota Jakarta Timur Ikuti Talkshow Hari Diabetes Sedunia

Ratusan Calon Jemaah Haji 2026 Kota Jakarta Timur Ikuti Talkshow Hari Diabetes Sedunia

19 November 2025
DPD GMDM Provinsi Lampung Membuka Layanan Bantuan Hukum Untuk Mahasiswa dan Demonstran

DPD GMDM Provinsi Lampung Membuka Layanan Bantuan Hukum Untuk Mahasiswa dan Demonstran

1 September 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan
Hukum

Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan

20 September 2026
CELIOS Menyebut 50 Ribu Korban Keracunan MBG Bukan Angka yang Muncul Begitu Saja!
Info Publik

CELIOS Menyebut 50 Ribu Korban Keracunan MBG Bukan Angka yang Muncul Begitu Saja!

20 September 2026
Baru Dilantik, Suahasil Buka Opsi Tinjau ulang Perombakan Ratusan Pejabat Era Purbaya
Info Publik

Baru Dilantik, Suahasil Buka Opsi Tinjau ulang Perombakan Ratusan Pejabat Era Purbaya

20 September 2026
Mahfud MD Sebut KPK Takut Periksa Nusron Wahid, Desak Prabowo Turun Tangan
Tokoh

Mahfud MD Sebut KPK Takut Periksa Nusron Wahid, Desak Prabowo Turun Tangan

20 September 2026
Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi
Kriminal

Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi

20 September 2026
Nusron Wahid Dipastikan Mundur dari Kepengurusan DPP Partai Golkar
Nasional

Nusron Wahid Dipastikan Mundur dari Kepengurusan DPP Partai Golkar

20 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News