Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Komdigi ‘Lumpuh’ Dihantam Judol, MataHukum: Saatnya Meutya Hafid Dicopot

Komdigi ‘Lumpuh’ Dihantam Judol, MataHukum: Saatnya Meutya Hafid Dicopot

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 14 Mei 2026
  • visibility 12
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Jakarta, 14 Mei 2026 | Sekretaris Jenderal MataHukum Mukhsin Nasir, melayangkan kritik tajam dan mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mencopot Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. Desakan ini menyusul terungkapnya markas judi online (judol) berskala internasional di Hayam Wuruk Plaza dan rentetan kegagalan sistemik di internal kementerian.

Integritas Runtuh: Dari ‘Beking’ Internal hingga Kebocoran Data

Mukhsin Nasir menegaskan bahwa Komdigi saat ini sedang mengalami krisis kepercayaan akut. Menurutnya, skandal keterlibatan pegawai internal yang menjadi “penjaga” situs judi online di masa lalu seharusnya menjadi pelajaran bagi Menkomdigi untuk melakukan pembersihan total (clean sweep), bukan justru membiarkan celah baru terbuka.

“Publik belum sembuh dari luka atas pengkhianatan oknum pegawai Komdigi yang membekingi judol. Sekarang, kita disuguhi kenyataan pahit: ratusan WNA bisa membangun markas judol di jantung ibu kota. Ini bukan sekadar kecolongan, ini adalah bukti sistem pengawasan digital kita lumpuh di bawah kepemimpinan Meutya Hafid, buktinya judol masih berkembang biak” tegas Mukhsin Nasir dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (14/5/2026).

Mukhsin juga menyoroti kasus bocornya data pribadi pelamar PJLP Komdigi 2026 yang sempat terekspos ke publik. Ia menilai hal ini sebagai ironi tertinggi bagi lembaga yang seharusnya menjadi benteng pertahanan data nasional.

“Bagaimana rakyat bisa percaya data mereka aman, jika data pelamar kerja di internal kementeriannya sendiri saja ‘telanjang’ di ruang publik? Ini adalah pelanggaran serius terhadap UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Menkomdigi gagal menjalankan mandat pasal 35 dan 39 UU PDP terkait kewajiban menjaga keamanan data,” lanjutnya.

Kegagalan Melindungi Publik

Lebih lanjut, Sekjen MataHukum memaparkan tiga poin krusial yang menjadi dasar hukum kuat mengapa Meutya Hafid harus mundur:

Ketidakefektifan PP Pelindungan Anak: Implementasi regulasi terkait perlindungan anak di ranah digital (PP Anak di Bawah Umur) dinilai hanya macan kertas. Konten negatif, judol, dan eksploitasi anak di bawah umur masih merajalela tanpa mitigasi teknologi yang konkret.

Ancaman Kedaulatan Digital: Pembiaran infrastruktur digital digunakan oleh sindikat asing (320 WNA) merupakan ancaman terhadap keamanan nasional sebagaimana diatur dalam semangat UU ITE.

Bahaya Laten: Indonesia Menuju “Narco-Digital State”

Mukhsin memperingatkan bahwa jika kepemimpinan Komdigi tidak segera diganti dengan sosok yang visioner dan tegas, Indonesia akan terjebak menjadi “surga” bagi kejahatan transnasional.

“Jika Menkomdigi hanya mampu memblokir domain, atau takedown video yang menyerang pemerintah tapi gagal memutus ‘jantung’ judi online, maka negara sebenarnya sedang kalah melawan bandar. Kita tidak butuh menteri yang pandai beretorika di media, kita butuh panglima siber yang mampu membersihkan ‘sampah’ di internalnya sendiri dan memproteksi kedaulatan data rakyat,” tukas Mukhsin.

Mundur atau Dicopot!

MataHukum secara resmi meminta Presiden untuk mengambil tindakan tegas demi menyelamatkan citra pemerintah di mata internasional.

“Demi hukum, demi perlindungan data rakyat, dan demi masa depan anak-anak kita dari jeratan judi online, kami mendesak Meutya Hafid untuk meletakkan jabatan. Jika tidak, Presiden harus mencopotnya sebelum kerusakan sistem digital kita menjadi permanen,” tutup Mukhsin Nasir.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Angkot & Becak Ga Usah Kerja, Pemprov Jabar Janji Beri Rp200rb/hari Selama Musim Mudik Lebaran

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 18
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bogor, 16 Maret 2026 | Menjelang musim mudik Lebaran 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah tegas sekaligus humanis untuk mengurai kemacetan parah. Ratusan hingga ribuan angkot, becak, dan delman yang biasa beroperasi di jalur rawan macet diminta untuk ‘minggir’ sejenak alias diliburkan. Namun sebagai gantinya, pemerintah tidak lepas tangan begitu saja. Pemerintah […]

  • TNI-Polri Bersinergi Wujudkan Lingkungan Aman Di Desa Citeko

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 102
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id| Dalam rangka menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cisarua, Bhabinkamtibmas Desa Citeko Bripka Apep Alimudin bersama Babinsa Pelda Rudi Siswantoro melaksanakan sambang dialogis di Kampung Kebon Jae RT.04/02, Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Rabu (4/6/2025). Kegiatan sambang ini dilaksanakan untuk mempererat hubungan antara aparat keamanan dan warga, sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar […]

  • Polsek Dramaga Sinergitas TNI Dan Warga Masyarakat Laksanakan Patroli KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 118
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Polsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar Giat Patroli KRYD Pada Hari Selasa Tanggal 20 Mei 2025 Pukul 21.00 Wb s.d selesai, kemudian dilanjutkan pada pukul 03.00 wib (dini hari) Rabu 21 Mei 2025 s.d Selesai, Guna Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Dramaga. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Dramaga IPTU DESI TRIANA, S.H., M.H. […]

  • Ketika Anggaran Sosper DPRD Pemalang Bersandar di OPD, Siapa Yang Bermain?

    • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 246
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pemalang, 28 September 2025| Anggaran sosialisasi peraturan perundangan (sosper) milik DPRD Pemalang diduga tidak dikelola langsung oleh sekretariat DPRD. Dana miliaran rupiah justru dititipkan pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Praktik ini menimbulkan tanda tanya besar: mengapa anggaran dewan “menumpang” pada dinas eksekutif? DPRD Pemalang sebagai inisiator kegiatan sosper, Sekretariat DPRD yang seharusnya menjadi pintu […]

  • Marak Peredaran Obat Keras Daftar G di Tangsel, KOMPI Jakarta Desak Kapolda Metro Jaya Bersih-Bersih

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 614
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta,5 Agustus 2025| Maraknya peredaran obat keras daftar G di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Selatan telah menjadi perhatian publik. Gelombang gerakan masyarakat pun tak terbendung lagi guna mendesak kepolisian, Pemerintah dan lembaga-lembaga kontrol lainnya ikut andil dalam pemberantasan. Aksi demo Koalisi Mahasiswa Pemuda Jakarta atau yang disingkat KOMPI bergerak mendukung tegaknya supremasi hukum terkhusus […]

  • Skandal Obat Keras Jatikramat Terbongkar: Pengakuan Pengedar Sebut Nama Oknum Aparat dan “Uang Koordinasi”

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 30
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jatiasih Kota Bekasi, 16 April 2026 | Aksi berani warga Kelurahan Jatikramat bersama sejumlah jurnalis di lapangan berhasil membongkar praktik peredaran obat keras golongan G yang selama ini meresahkan lingkungan. Dalam penggerebekan tersebut, seorang terduga penjual berinisial VJ ditangkap basah dan mengeluarkan pengakuan mengejutkan terkait “bekingan” di balik bisnis haramnya. Nyanyian Pengedar: Upeti […]

expand_less