Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Konstitusi Hentikan Ambisi Jokowi Memindahkan Ibu Kota

Konstitusi Hentikan Ambisi Jokowi Memindahkan Ibu Kota

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 19 Mei 2026
  • visibility 7
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Jakarta, 19 Mei 2026 | Putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan bahwa Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara menjadi pukulan telak bagi proyek Ibu Kota Nusantara, sebuah agenda besar yang sejak awal didorong secara agresif oleh pemerintahan Joko Widodo.

Sejak lama publik telah menangkap arah di balik pembangunan IKN. Proyek ini dinilai lebih mencerminkan ambisi politik dan kepentingan kelompok tertentu daripada menjawab kebutuhan nyata masyarakat Indonesia.

Di saat rakyat masih bergulat dengan kemiskinan, pengangguran, layanan pendidikan yang belum merata, persoalan kesehatan, dan ketimpangan pembangunan antarwilayah, pemerintahan Joko Widodo justru menggelontorkan ratusan triliun rupiah untuk sebuah megaproyek yang manfaat langsungnya bagi rakyat masih dipertanyakan.

Masyarakat pun tidak naif.

Berbagai kepentingan besar sejak awal disebut-sebut berada di balik proyek ini. Nama elite politik, pengusaha, oligarki, dan kelompok berkepentingan kerap dikaitkan dengan pembangunan IKN. Karena itu, pertanyaan yang muncul sangat wajar: apakah IKN benar-benar dibangun untuk kepentingan rakyat, atau sekadar menjadi monumen bagi kepentingan kekuasaan?

Melalui putusan tersebut, Mahkamah Konstitusi menegaskan fakta penting bahwa secara konstitusional ibu kota negara masih berada di Jakarta, karena belum ada keputusan presiden yang secara resmi memindahkan status itu ke IKN.

Maknanya jelas.

Negara ini belum sepenuhnya dapat diarahkan semata-mata oleh kehendak politik penguasa.

Pada titik inilah konstitusi menunjukkan perannya sebagai benteng terakhir demokrasi. Undang-Undang Dasar 1945 tidak dirancang untuk melayani ambisi seorang pemimpin, termasuk Joko Widodo, melainkan untuk memastikan arah negara tetap berada dalam koridor hukum dan tidak dikuasai oleh kepentingan segelintir elite.

Putusan MK membuktikan bahwa sebesar apa pun kekuasaan membangun narasi, tetap ada batas yang tidak bisa dilampaui. Ketika kekuasaan melangkah terlalu jauh, konstitusi memiliki legitimasi untuk menghentikannya.

Itulah sebabnya konstitusi menjadi fondasi utama dalam kehidupan bernegara.

Tanpa konstitusi yang ditegakkan secara konsisten, negara berisiko berubah menjadi alat bagi kepentingan kekuasaan. Rakyat hanya menjadi penonton, sementara keputusan-keputusan strategis ditentukan oleh segelintir orang yang bertindak seolah-olah negara adalah milik pribadi mereka.

Hari ini publik menyaksikan satu kenyataan penting.

Bahkan proyek sebesar IKN yang menjadi warisan politik Joko Widodo pun tetap harus tunduk pada hukum.

Dan itu menjadi pengingat bahwa dalam negara demokratis, kekuasaan semestinya berada di bawah konstitusi, bukan konstitusi yang dipaksa mengikuti kehendak kekuasaan.[]

#GeoGenius #JokoWidodo #IKN #IbuKotaNusantara #MahkamahKonstitusi #MKRI #JakartaMasihIbuKota #Konstitusi #UUD1945 #DemokrasiIndonesia #HukumDanKeadilan #PolitikIndonesia #Oligarki #KekuasaanDanHukum #Jakarta #Indonesia #BeritaNasional #IsuNasional #PemerintahanJokowi #RakyatBersuara

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Oknum Manager Perusahaan Ternama Lakukan Hal Tak Senonoh Kepada Dua Karyawannya

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 430
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tangerang, 20 September 2025| Seorang oknum manajer perusahaan ternama berinisial AA dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota oleh dua karyawan berusia 23 tahun berinisial P dan V. Laporan tersebut menyusul dugaan tindak pelecehan seksual dan pencemaran nama baik yang dilakukan AA di lingkungan kerja. Korban P mengaku insiden bermula pada Sabtu, 26 Juli 2025, usai […]

  • Polda Jabar Ungkap 12 Tersangka Kasus Bom Molotov, 11 Dihadirkan dalam Konferensi Pers

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 657
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 5 September 2025| Kepolisian Daerah Jawa Barat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana penyebaran rasa permusuhan dan aksi pelemparan bom molotov saat demonstrasi di Gedung DPRD Jawa Barat. Dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., bersama Dirressiber Polda Jabar, dipaparkan 12 orang tersangka, […]

  • Dilepas oleh Wamen Ossy, 30 Taruna/i STPN ikuti KKN Pertanahan untuk Restorasi Arsip Pascabencana Hidrometeorologi di Aceh dan Sumut

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 62
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-DIY, 12 Februari 2026| Sebanyak 30 Taruna/i Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) mengikuti Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menjelaskan bahwa peserta KKNP-PTLP yang bertugas di kedua provinsi tersebut akan […]

  • Hadiri Muktamar HIMA Persis, Kapolri: Persiapkan Diri Manfaatkan Bonus Demografi

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 104
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Riau, 26 Juli 2025| Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menghadiri Pembukaan Muktamar XI HIMA Persis. Turut mendampingi Kapolri, Kabaintelkam, Kabaharkam, Kabareskrim, Dankorbrimob, Astamaops, dan Kapolda Riau. Jenderal Sigit pun mengucapkan selamat kepada HIMA Persis yang akan memilih ketua umum baru. Muktamar sendiri dinilai Kapolri merupakan ajang penting untuk silaturahmi dan mencetak SDM unggul […]

  • Dugaan Kongkalikong dalam Penerbitan Hak Pakai Baru, BPN Kabupaten Cirebon dan PT Indocement Disorot Publik

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 118
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cirebon, 15 November 2025| Maraknya dugaan praktik mafia tanah kembali mencuat setelah Agung Sulisto, Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), yang juga menjabat sebagai Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (Kabarsbi.com) serta Ketua II DPP LPK-RI, menyoroti lemahnya sistem administrasi pertanahan nasional. Pernyataannya muncul menyusul kasus sengketa lahan yang menyeret nama mantan Wakil Presiden […]

  • Jalan Desa Rambatan, Ciniru, Kuningan Rusak Parah, Tiga Tahun Dibiarkan, Pemerintah Setempat Tutup Mata?

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 321
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kuningan Jawa Barat,18 Juli 2025| (GMOCT)-Kondisi jalan di Desa Rambatan, Kecamatan Ciniru, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, memprihatinkan. Kerusakan jalan yang parah telah berlangsung selama lebih dari tiga tahun, sejak kepala desa dilantik. Ironisnya, Kepala Desa, Ketua BPD, dan Ketua Bumdes seolah menutup mata terhadap kondisi ini. Informasi mengenai kerusakan jalan tersebut diperoleh Gabungan Media Online […]

expand_less