Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Proyek Rehabilitasi Kantor UPTD Wilayah III Sukakarya Disorot, LSM Soroti Dugaan Pekerjaan Asal Jadi

Proyek Rehabilitasi Kantor UPTD Wilayah III Sukakarya Disorot, LSM Soroti Dugaan Pekerjaan Asal Jadi

  • account_circle Husen
  • calendar_month Ming, 17 Mei 2026
  • visibility 15
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 17 Mei 2026 | Proyek rehabilitasi gedung kantor UPTD Wilayah III Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, menuai sorotan tajam dari publik dan aktivis sosial. Minggu. (17/05/2026).

Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2026 itu diduga dikerjakan tidak maksimal dan terkesan asal jadi.

Temuan di lapangan mengindikasikan pekerjaan rehabilitasi hanya dilakukan pada bagian tertentu bangunan dengan penggunaan material yang dinilai minim. Bahkan, sejumlah pekerja mengaku hanya menjalankan pekerjaan sederhana tanpa perbaikan menyeluruh sebagaimana layaknya proyek rehabilitasi gedung pemerintah.

“Saya mah kerja harian pak, standar kuli. Cuma ganti genteng aja, ada air netes di plafon. Saya baru hari ini kerja, cuma ganti genteng sekitar 10 lembar, hari ini juga kelar,” ujar seorang pekerja bernama Endin kepada awak media. Selasa 12 Mei

Keterangan serupa juga disampaikan pekerja lainnya yang mengaku hanya melakukan pengecatan dan tambal retakan dengan keterbatasan material

“Kalau saya mah sudah empat hari kerja berdua bang, sama saya juga harian. Ngecat luar sama lis balokan dan nambal lantai yang retak. Kalau yang belakang mah enggak bang, semennya enggak ada, cuma dikasih dua sak doang,” ungkap pekerja tersebut.

Diketahui, proyek tersebut tercatat dalam kegiatan pemeliharaan rehabilitasi gedung kantor dan bangunan lainnya dengan Nomor Kontrak: 000.3.2/3.095/SPK/UPTD WIL III/DCKTR/2026 tertanggal 21 April 2026.

Proyek senilai Rp32.811.000 itu memiliki masa pelaksanaan selama 60 hari kalender, terhitung sejak 21 April hingga 19 Juni 2026, dengan pelaksana kegiatan CV Almira Inti Persada.

Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya, N. Rudiansah, menilai pelaksanaan proyek tersebut patut dipertanyakan. Menurutnya, proyek pemerintah yang menggunakan anggaran negara seharusnya mengutamakan kualitas pekerjaan, bukan sekadar mengejar formalitas pelaksanaan.

“Kami sangat menyayangkan apabila proyek pemerintah yang dibiayai APBD dikerjakan tanpa memperhatikan mutu pekerjaan. Sekecil apa pun anggarannya, kualitas tetap wajib menjadi prioritas,” tegas Rudiansah kepada awak media, Minggu (17/5/2026).

Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan pihaknya bersama tim media, ditemukan sejumlah dugaan ketidaksesuaian pekerjaan. Di antaranya penggantian genteng yang hanya dilakukan sebagian, pengecatan yang tidak menyeluruh, hingga minimnya material yang digunakan pekerja.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti bagian belakang bangunan kantor yang disebut mengalami amblas namun belum tersentuh perbaikan. Di area proyek juga ditemukan sisa material pasir yang dibiarkan menumpuk tanpa digunakan.

“Dalam investigasi kedua kami, bagian belakang bangunan yang amblas belum diperbaiki. Kami juga melihat ada material yang terkesan mubazir dan tidak dimanfaatkan. Ini menunjukkan pengawasan proyek diduga lemah,” katanya.

Rudiansah turut menyoroti peran konsultan pengawas dan instansi teknis yang dinilai harus bertanggung jawab memastikan kualitas pekerjaan sesuai spesifikasi dan kontrak kerja.

“Pengawasan dalam proyek pemerintah tidak boleh hanya formalitas. Konsultan pengawas maupun dinas terkait wajib memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis dan anggaran yang digunakan benar-benar menghasilkan kualitas yang baik,” tandasnya.

Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp kepada pihak konsultan pengawas, tidak ada jawaban maupun tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

LSM Prabhu Indonesia Jaya mendesak Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek rehabilitasi tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

  • Author: Husen
  • Editor: Husen
  • Source: Rilis/Tim

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelaku Kekerasan Wartawan Dituntut 4 Bulan, Ketum GMOCT Soroti Jaksa dan Perlindungan Pers

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 82
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Pati, 16 Maret 2026 | Tuntutan empat bulan penjara terhadap pelaku dugaan kekerasan terhadap seorang wartawan di Kabupaten Pati menuai sorotan dari berbagai kalangan. Tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Danang dalam sidang di Pengadilan Negeri Pati, Sabtu (14/3/2026), dinilai terlalu ringan dan memicu kritik dari komunitas jurnalis. Dalam persidangan tersebut, […]

  • Skandal Bengis! Bisnis Obat Daftar G di Bekasi Bak Kacang Goreng, Kinerja Tiga Pilar Dipertanyakan?

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle M.ifsudar / Arfiyan Ramadhan
    • visibility 172
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bekasi, 26 November 2025| Praktik penjualan obat-obatan terlarang golongan daftar G beroperasi secara bebas dan mencolok di wilayah Kecamatan Jatiasih, Kelurahan Jatisari, Kota Bekasi. Ironisnya, aktivitas ilegal yang sudah berjalan lebih dari satu bulan ini diduga kuat dibekingi oleh oknum Aparat Penegak Hukum (APH) dari institusi TNI dan oknum wartawan, menciptakan rasa kebal hukum […]

  • Penyerahan Sertipikat PTSL Di Kelurahan Sei Keran

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 84
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 15 Desember 2025| Kantor Pertanahan Kota Medan melaksanakan kegiatan penyerahan Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat di Kelurahan Sei Kera Hulu. Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penyerahan sertipikat disambut antusias oleh warga penerima manfaat yang selama ini menantikan kejelasan […]

  • Camat Gedebage Diduga Jalan-Jalan ke Makassar di Tengah Isu Rawan Korupsi Kota Bandung

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 144
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 20 November 2025 (GMOCT)| Camat Gedebage, Jaenudin Sukma, kerap sulit ditemui di kantornya dengan berbagai alasan. Kinerja Jaenudin di wilayah Gedebage menjadi sorotan karena lingkungan kantor kecamatan yang tampak kumuh, halaman amburadul, serta infrastruktur yang tidak terawat, Rabu (19/11). Jaenudin, yang telah lama berkiprah di wilayah Gedebage dan sebelumnya menjabat sebagai sekretaris camat, dinilai […]

  • Sejumlah Organisasi Wartawan Melaporkan Dugaan Penghinaan, Pelecehan Profesi Wartawan ke Polda Metro Jaya

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 156
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta- Sejumlah organisasi wartawan melaporkan oknum berinisial ( Ir.A) yang diduga melakukan penghinaan, pelecehan dan pencemaran profesi jurnalis ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 14 Juni 2025.   Beberapa perwakilan organisasi wartawan yang mengawal pelaporan tersebut diantaranya, Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB),PWI Bekasi Raya, Perkumpulan Pemimpin Redaksi Independen (PPRI), Serikat Media Siber […]

  • Wasdal BKN Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Dana Rp2,4 Miliar di Disdik Kuningan

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 454
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Kuningan, Jawa Barat, 23 Juli 2025| Dugaan penyalahgunaan dana sebesar Rp2,4 miliar di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kuningan terus bergulir. Kasus yang melibatkan kode rekening 2.04.0016 dan empat program utama (Proses Pembelajaran PAUD; Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen PAUD; Pengembangan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Nonformal; dan Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen Kesetaraan) ini […]

expand_less