Kamis, November 5, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Hukum

Kasus Penyekapan di Bandung, Rano Alfath: Negara Harus Berpihak pada Korban

Tegar News by Tegar News
25 Juni 2026
in Hukum
0
Kasus Penyekapan di Bandung, Rano Alfath: Negara Harus Berpihak pada Korban
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews co id – Jakarta, 25 Juni 2026 | Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, memberikan atensi penuh terhadap penangkapan Taufik Hidayat (30), tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat terhadap kekasihnya yang berinisial Y (29). Tersangka dikonfirmasi berhasil diamankan oleh jajaran kepolisian di wilayah Bandung Raya setelah sempat buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Perkara kejahatan domestik yang menyita perhatian publik ini mencuat setelah korban mengalami serangkaian kekerasan fisik dan perampasan kemerdekaan. Tersangka Taufik Hidayat sendiri kini telah dijerat dengan Pasal 466 dan Pasal 446 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

You might also like

Ketika APH Melanggar Hukum! Menelisik Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal, Mengapa Itu Bisa Terjadi?

Imbas Putusan MA Nomor 742, Kader PKB Bogor Desak Kejelasan Posisi Gibran

Kontroversi Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo, Polisi Buru DPO Kasus Pembakaran Warung Mi B2, Santriwati Mengaku Trauma

Menanggapi perkembangan situasi tersebut, Rano Alfath mengecam keras tindakan pelaku dan menyatakan rasa prihatin yang mendalam atas penderitaan komprehensif yang menimpa korban.

“Terus terang, saya secara pribadi sangat terkejut dan prihatin mengikuti perkembangan kasus ini. Apa yang dialami oleh korban sungguh di luar batas kemanusiaan dan meninggalkan trauma serta luka yang sangat mendalam. Saya tidak bisa membayangkan penderitaan fisik maupun psikologis yang harus ditanggung korban selama masa penyekapan dan kekerasan tersebut,” ujar Rano saat dihubungi wartawan, Rabu (24/6/2026).

Atas nama pribadi dan kelembagaan Komisi III DPR RI, legislator dari Fraksi PKB ini menyampaikan rasa simpati dan empati yang mendalam kepada korban beserta keluarga. Rano menekankan perlunya jaminan keamanan bagi setiap warga negara dari segala jenis intimidasi dan kejahatan kemanusiaan.

“Tidak ada seorang pun yang pantas diperlakukan seperti itu. Setiap warga negara berhak hidup aman, bebas dari kekerasan, dan terlindungi martabat kemanusiaannya,” tegasnya.

Rano juga menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap respons aktif jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) yang bergerak cepat dalam melacak posisi buron hingga berhasil melakukan penahanan terhadap tersangka.

“Kami mengapresiasi langkah cepat dan responsif Polda Jawa Barat yang telah berhasil melacak, menangkap, dan menahan pelaku. Respons cepat ini sangat krusial untuk memberikan kepastian hukum, rasa keadilan bagi korban, sekaligus menjawab kegelisahan masyarakat yang mengawal kasus ini sejak pertama kali terungkap. Kami melihat Polda Jabar telah menunjukkan keseriusan nyata dalam menangani perkara yang menyita perhatian publik ini,” tutur Rano.

Kendati demikian, ia mengingatkan agar momentum penangkapan ini diikuti dengan penyidikan yang akuntabel, transparan, dan profesional. Rano mendesak penegak hukum untuk tidak ragu menjatuhkan sangkaan berlapis apabila ditemukan bukti-bukti baru di lapangan.

“Kasus ini adalah kejahatan yang sangat serius. Dugaan penyekapan dan kekerasan dalam jangka waktu panjang menunjukkan perlakuan yang kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat seseorang. Karena itu, saya meminta agar proses hukum dilakukan secara tuntas, profesional, transparan, dan tidak berhenti hanya pada pengungkapan pelaku semata,” kata Rano menambahkan.

Ia menekankan agar seluruh lembaran fakta dibuka seterang-terangnya di muka sidang. Jika seluruh unsur pidana terbukti secara sah dan meyakinkan, pihak parlemen menuntut vonis hukuman yang seberat-beratnya bagi tersangka sebagai bentuk efek jera.

“Negara harus menunjukkan keberpihakannya kepada korban dan memberikan pesan yang jelas bahwa tidak ada toleransi terhadap kekerasan, terlebih terhadap perempuan. Jika seluruh perbuatan yang disangkakan terbukti di pengadilan, maka pelaku layak dijatuhi hukuman seberat-beratnya,” pungkas legislator asal daerah pemilihan Banten tersebut.

Di samping aspek penegakan hukum, Komisi III DPR RI juga menyoroti hak-hak pemulihan pasca-kejadian. Rano meminta instansi terkait untuk memastikan pemulihan psikis dan fisik korban berjalan dengan pengawasan medis, psikologis, serta hukum yang maksimal.

Komisi III DPR RI menegaskan akan terus mengawal jalannya proses hukum ini secara ketat hingga memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht

Tags: DPRIIIKomisiRI
Previous Post

Rohmat Sagita Deklarasikan Diri Siap Maju di Pilkades Desa Mulya Jaya

Next Post

SDN Cipayung 01 Rayakan Perpisahan dan Kenaikan Kelas dengan Pentas Budaya, Sekdes Beri Dukungan

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Ketika APH Melanggar Hukum! Menelisik Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
Hukum

Ketika APH Melanggar Hukum! Menelisik Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal, Mengapa Itu Bisa Terjadi?

by Tegar News
4 November 2026
Imbas Putusan MA Nomor 742, Kader PKB Bogor  Desak Kejelasan Posisi Gibran
Hukum

Imbas Putusan MA Nomor 742, Kader PKB Bogor Desak Kejelasan Posisi Gibran

by Tegar News
3 November 2026
Kontroversi Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo, Polisi Buru DPO Kasus Pembakaran Warung Mi B2, Santriwati Mengaku Trauma
Hukum

Kontroversi Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo, Polisi Buru DPO Kasus Pembakaran Warung Mi B2, Santriwati Mengaku Trauma

by Tegar News
1 November 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Terduga Pelaku Curanmor, BB Kunci T dan Sajam di Sita!
Kriminal

Polsek Kelapa Dua Amankan Terduga Pelaku Curanmor, BB Kunci T dan Sajam di Sita!

by Tegar News
31 Oktober 2026
Sengketa Saham Agro Manunggal Group: Menanti Kejelasan Hak Waris Haji Musa
Hukum

Sengketa Saham Agro Manunggal Group: Menanti Kejelasan Hak Waris Haji Musa

by Tegar News
30 Oktober 2026
Next Post
SDN Cipayung 01 Rayakan Perpisahan dan Kenaikan Kelas dengan Pentas Budaya, Sekdes Beri Dukungan

SDN Cipayung 01 Rayakan Perpisahan dan Kenaikan Kelas dengan Pentas Budaya, Sekdes Beri Dukungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Ulama Kota Depok dan Jakarta Menolak Keras Deklarasi PWI-LS, Desak Pembatalan Acara di Soneta Record.

Ulama Kota Depok dan Jakarta Menolak Keras Deklarasi PWI-LS, Desak Pembatalan Acara di Soneta Record.

11 Februari 2026
Gelombang Gugatan Makin Besar! Ini Deretan Penggugat yang Minta MK Batalkan Pelantikan Gibran

Gelombang Gugatan Makin Besar! Ini Deretan Penggugat yang Minta MK Batalkan Pelantikan Gibran

23 September 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

2,5 Bulan Berlalu, Kasus Upah Pungut Bappeda Kabupaten Bogor Belum Ada Tersangka?
Info Korupsi

2,5 Bulan Berlalu, Kasus Upah Pungut Bappeda Kabupaten Bogor Belum Ada Tersangka?

5 November 2026
Jokowi Bersaksi Hari Ini, PSI Kerahkan Ribuan  Kader Kawal Sidang Ijazah Palsu
Nasional

Jokowi Bersaksi Hari Ini, PSI Kerahkan Ribuan Kader Kawal Sidang Ijazah Palsu

5 November 2026
Kasus Penyadapan Ilegal, Presiden Prabowo Sampaikan Keprihatinan Mendalam
Nasional

Kasus Penyadapan Ilegal, Presiden Prabowo Sampaikan Keprihatinan Mendalam

5 November 2026
Pemkab Bogor Siapkan Pelebaran Jalan Laladon 1KM Pada 2027, Urai Kemacetan Menuju Kota Bogor
Info Daerah

Pemkab Bogor Siapkan Pelebaran Jalan Laladon 1KM Pada 2027, Urai Kemacetan Menuju Kota Bogor

5 November 2026
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Diperiksa KPK 5 Jam, Kasus Dugaan Suap Buka Blokir HGB Lahan Summarecon di Bogor
Info Korupsi

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Diperiksa KPK 5 Jam, Kasus Dugaan Suap Buka Blokir HGB Lahan Summarecon di Bogor

5 November 2026
Istana Copot Listyo Sigit dari KSP Setalah Jadi Tersangka Penyadapan Presiden
Nasional

Istana Copot Listyo Sigit dari KSP Setalah Jadi Tersangka Penyadapan Presiden

4 November 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News