Breaking News
light_mode
Home » Info Korupsi » Endus Korupsi KDMP Rp240 T, MataHukum Desak DPR Terbitkan Rekomendasi ke APH

Endus Korupsi KDMP Rp240 T, MataHukum Desak DPR Terbitkan Rekomendasi ke APH

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 29 minute ago
  • visibility 3
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Jakarta, 28 Juni 2026 | Lembaga pemantau hukum, MataHukum, mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas indikasi celah korupsi sistemik dalam program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Proyek nasional dengan total pagu fantastis senilai Rp 240 triliun ini dinilai berjalan tanpa transparansi, menabrak regulasi pengadaan, serta sarat akan praktik monopoli kemitraan.

Sekretaris Jenderal MataHukum, Mukhsin Nasir, menegaskan bahwa desain kelembagaan KDMP yang menargetkan 80.000 koperasi dengan plafon pinjaman Rp 3 miliar per unit ini merupakan bom waktu yang siap meledak.

“Jangan berlindung di balik jargon program ekonomi rakyat jika tata kelolanya dikondisikan tertutup. Anggaran ratusan triliun bergerak sangat cepat di lapangan, tetapi sistem pengawasan hukumnya sengaja dibikin lumpuh dan abu-abu,” ujar Mukhsin Nasir di Jakarta, Minggu (28/6).

MataHukum menyoroti dua kluster utama yang dinilai menjadi celah mati akuntabilitas dan rawan menjadi bancakan korupsi skala besar:

1. Skandal Impor Kendaraan Niaga India Rp 24,66 Triliun PT Agrinas Pangan Nusantara selaku pelaksana utama disorot tajam atas kontrak impor 105.000 unit kendaraan operasional asal India (35.000 unit Mahindra Scorpio PickUp dan 70.000 unit armada Tata Motors). Selain mematikan industri manufaktur otomotif domestik, proses pengadaan senilai Rp 24,66 triliun ini diduga kuat menabrak belasan tahapan wajib regulasi LKPP. Ketertutupan pencatatan elektronik serta isu gelontoran uang muka 30 persen (sekitar Rp 7,39 triliun) mengindikasikan adanya praktik asal tunjuk dan pengkondisian sepihak tanpa due diligence.

2. Monopoli Proyek Fisik Rp 188,15 Triliun MataHukum menghitung terdapat perputaran dana fisik senilai Rp 188,15 triliun (alokasi Rp 2,5 miliar per unit untuk gudang dan gerai) yang pengerjaannya diserahkan secara eksklusif kepada PT Agrinas Pangan Nusantara. Monopoli tunggal tanpa lelang kompetitif ini diperparah oleh kekosongan regulasi baku Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) khusus KDMP. Kondisi vakum hukum ini dinilai sengaja dipelihara untuk meloloskan praktik komisi ilegal (kickback) dan penggelembungan harga (mark-up) konstruksi.

Lebih lanjut, struktur KDMP dinilai janggal karena merekrut 30.000 manajer profesional berstatus karyawan BUMN untuk mengendalikan koperasi desa, yang justru mematikan esensi demokrasi ekonomi warga. Ironisnya, jika bisnis korporasi berkedok koperasi ini merugi, angsuran bank Himbara akan dipotong langsung dari Dana Desa melalui APBN bahkan calon manager tersbeut ada 5 orang yang meninggal dunia ketika ikut pelatihan ala militer.

DPR Harus Bergerak

Menyikapi kebuntuan pengawasan, MataHukum secara khusus membidik peran parlemen. Mukhsin Nasir menegaskan bahwa DPR RI tidak boleh menjadi penonton dalam potensi skandal yang merugikan keuangan negara dalam skala masif ini.

“DPR RI harus segera memanggil pihak-pihak terkait dan menerbitkan rekomendasi kepada Kejaksaan Agung karena DPR memiliki fungsi pengawasan, dan rekomendasi politik-hukum dari Senayan sangat krusial untuk membuka jalan bagi APH dalam menguliti dugaan kongkalingkong impor dan monopoli fisik oleh PT Agrinas Pangan Nusantara,” tegas Mukhsin.

Melihat tingginya risiko kerugian negara, MataHukum menegaskan kepada Kejaksaan Agung untuk segera memeriksa Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara serta Menteri Koperasi dan pihak yang berkaitan.

“Penegak hukum tidak boleh pasif. Bercermin dari ketegasan Kejaksaan Agung yang agresif menyikat skandal tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), maka demi keadilan, Kejagung harus segera membuka penyelidikan resmi dan mengusut tuntas indikasi korupsi di Koperasi Desa Merah Putih ini sebelum uang rakyat telanjur amblas,” pungkas Mukhsin.[]

 

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • GMOCT Apresiasi Hotman Paris Hutapea Turun Gunung Bantu ABK Fandi Ramadhan yang Dituntut Mati, Minta Perhatian Presiden dan Jaksa Agung

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 56
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 21 Februari 2026| Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kini turun tangan memberikan bantuan hukum kepada keluarga Fandi Ramadhan, seorang Anak Buah Kapal (ABK) asal Medan yang menghadapi tuntutan hukuman mati dalam kasus dugaan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat hampir 2 ton di perairan Batam. Latar Belakang Kasus Fandi terjerat kasus tersebut setelah kapal “Sea […]

  • Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa se-Tanah Air Dukung Penuh Rencana Kenaikan Bantuan Keuangan Desa oleh Pemkab Bogor

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 105
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 16 Oktober 2025| Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Tanah Air menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menaikkan Bantuan Keuangan (Bankeu) Desa dari Rp1 miliar menjadi Rp1,5 miliar per desa per tahun. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah progresif dan visioner dalam mempercepat akselerasi pembangunan daerah serta memperkuat fondasi menuju Indonesia Emas 2045. […]

  • Bencana Banjir Dahsyat, Indonesia Terbanyak Menelan Jiwa

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 406
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 6 Desember 2026| Banjir menerjang Indonesia, Malaysia, Thailand, dan Sri Lanka pada akhir November 2025 lalu. Di Indonesia, banjir bandang menghantam beberapa daerah di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Sejumlah media asing melaporkan banjir dahsyat di empat negara tersebut menyebabkan lebih dari 1.150 orang kehilangan nyawa. Banyak bangunan tertimbun material banjir dan […]

  • Dugi Telenggen Anggota KKB, Penembak Polisi di Lanny Jaya Ditangkap

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 104
    • 0Comment

    Tegarnews.ci.id-Lanny Jaya, 29 Oktober 2025| Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Lanny Jaya berhasil menangkap salah satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Puncak, bernama Dugi Telenggen alias Dugwi Kogoya, di Kampung Ulume, Kabupaten Lanny Jaya, (27/10). Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Lanny Jaya dalam menindak pelaku […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor Sambang Dan Beri Himbauan Kamtibmas Kepada Warga

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 112
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Sinergitas TNI Polri melalui Bhabinkamtibmas Desa Parungpanjang Polsek Parung Panjang Bripka Yanto Suryanto bersama Babinsa Serda Kusnadi berusaha menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di lingkungan desa Parungpanjang Kec. Parungpanjang Kab. Bogor selasa (20/5/2025). Sebagai perpanjangan tangan Kapolsek Parungpanjang Kompol D.R. Suharto S.H., M.H. sesuai arahan dari Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., […]

  • Presiden Prabowo Subianto Resmi Melantik Pejabat Komisi Percepatan Reformasi

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 119
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 8 November 2025| Presiden Prabowo Subianto melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 7 November 2025, kemarin. Dalam arahannya, Presiden menegaskan bahwa komisi ini dibentuk untuk melakukan kajian menyeluruh dan berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara, terhadap institusi Polri, termasuk menilai kekuatan dan kelemahan yang […]

expand_less