Minggu, Agustus 9, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Janji Jaksa Agung “Tanpa Ruang bagi Jaksa Nakal” Dinilai Gagal, Mata Hukum: Arang Itu Mencoreng Wajah Sendiri

Tegar News by Tegar News
15 Juli 2026
in Hukum
0
Janji Jaksa Agung “Tanpa Ruang bagi Jaksa Nakal” Dinilai Gagal, Mata Hukum: Arang Itu Mencoreng Wajah Sendiri

Gambar Ilustrasi

586
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Jakarta, 15 Juli 2026 | Lembaga swadaya masyarakat Mata Hukum melontarkan kritik tajam terhadap kepemimpinan Kejaksaan Agung RI. Sekretaris Jenderal Mata Hukum, Mukhsin Nasir, menilai bahwa retorika “bersih-bersih” yang selama ini digembar-gemborkan Jaksa Agung telah kehilangan relevansinya menyusul rentetan skandal internal yang melibatkan petinggi kejaksaan.

Janji yang Berbalik Menjadi Bumerang
Mukhsin mengingatkan kembali publik pada pernyataan tegas Jaksa Agung di masa lalu yang menyatakan bahwa “tidak ada ruang sekecil apa pun bagi jaksa yang berbuat nakal.” Menurutnya, pernyataan tersebut kini justru menjadi bumerang yang mencoreng kredibilitas lembaga.

You might also like

Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi

Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional

“Dahulu, ucapan itu adalah komitmen untuk menjaga marwah Adhyaksa. Namun hari ini, ucapan tersebut ibarat sebiji arang hitam yang justru mencoreng dahi dan wajah beliau sendiri. Realitas di lapangan menunjukkan ketimpangan yang sangat kontras antara janji dan tindakan,” ujar Mukhsin dalam pernyataan resminya, Selasa (14/7/2026).

Kasus Febri Diansyah: Noda Permanen dan Krisis Kepercayaan

Mata Hukum menyoroti kasus dugaan pelanggaran hukum yang menjerat mantan Jampidsus, Febri Diansyah, sebagai titik nadir kepercayaan publik. Mukhsin menilai penanganan kasus tersebut menunjukkan kesan adanya perlakuan istimewa dan lemahnya ketegasan pimpinan.

“Sosok yang seharusnya menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi, kini justru berada di sisi lain. Lebih parahnya, Jaksa Agung terlihat tak berdaya dan terkesan melakukan pembiaran. Tidak adanya langkah tegas atau sanksi yang transparan membuat publik berspekulasi bahwa ada upaya perlindungan terhadap ‘orang dalam’,” tegasnya.

Mengancam Wibawa Negara dan Visi Presiden

Mata Hukum memperingatkan bahwa fenomena “berwajah dua” ini akan berdampak sistemik pada tiga aspek krusial:

Degradasi Lembaga Adhyaksa: Kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan sebagai benteng keadilan hukum semakin runtuh akibat persepsi hukum yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

Runtuhnya Wibawa Pemberantasan Korupsi: Upaya pemberantasan kejahatan kerah putih kehilangan tajinya karena integritas internal penegak hukum sendiri dipertanyakan.

Mencederai Asta Cita Presiden: Ketidaktegasan ini dinilai sebagai penghambat serius bagi visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menegakkan hukum yang berkeadilan. Jika institusi penegak hukumnya sendiri “bengkok”, maka cita-cita bangsa untuk korupsi nol persen akan sulit dicapai.

Menuntut Langkah Konkret

Menutup pernyataannya, Mukhsin Nasir menegaskan bahwa arang yang menghitam tidak bisa memutihkan diri sendiri dengan sekadar kata-kata. Mata Hukum mendesak adanya evaluasi besar-besaran di tubuh Kejaksaan Agung.

“Sudah saatnya berhenti beretorika. Jika pimpinan sudah tidak sanggup membersihkan diri dan lingkungannya dari noda, maka langkah ksatria adalah mundur. Ini demi masa depan Lembaga Adhyaksa agar kembali menjadi institusi yang bersih, tegak, dan ditakuti oleh para koruptor,” pungkasnya.

Tentang Mata Hukum:

Mata Hukum adalah lembaga pemantau penegakan hukum di Indonesia yang berfokus pada pengawasan kinerja institusi peradilan dan pemberantasan korupsi demi terwujudnya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.(Rls/Red)

Tags: HukumLSMMata
Previous Post

BPBD Kabupaten Bekasi Salurkan Bantuan Air Bersih ke Desa Karangsegar, Warga Apresiasi Respons Cepat Hadapi Kekeringan

Next Post

Kejaksaan Agung Terbitkan Sprindik Baru Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi
Hukum

Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi

by Tegar News
8 Agustus 2026
Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi
Hukum

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi

by Tegar News
1 Agustus 2026
Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional
Hukum

Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional

by Chairul Husen
28 Juli 2026
JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban
Hukum

JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban

by Tegar News
28 Juli 2026
Jelang Sidang Tuntutan Tambang Emas Paningkaban, Ketua DPD PPWI Jateng Apresiasi Profesionalisme JPU & Majelis Hakim PN Purwokerto: Yakin Terdakwa Sarko Bebas atau Dituntut Ringan
Hukum

Jelang Sidang Tuntutan Tambang Emas Paningkaban, Ketua DPD PPWI Jateng Apresiasi Profesionalisme JPU & Majelis Hakim PN Purwokerto: Yakin Terdakwa Sarko Bebas atau Dituntut Ringan

by Tegar News
27 Juli 2026
Next Post
Kejaksaan Agung Terbitkan Sprindik Baru Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejaksaan Agung Terbitkan Sprindik Baru Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Cegah Premanisme, Polsek Ciawi Polres Bogor Amankan Joki dan Pak Ogah Berikan Arahan dan Pembinaan guna Cipta kondisi

Cegah Premanisme, Polsek Ciawi Polres Bogor Amankan Joki dan Pak Ogah Berikan Arahan dan Pembinaan guna Cipta kondisi

13 Mei 2025
SPMB SMA Terbuka Jabar Dibuka 3 Agustus, Ini Syarat Jadwal dan Cara Daftarnya

SPMB SMA Terbuka Jabar Dibuka 3 Agustus, Ini Syarat Jadwal dan Cara Daftarnya

3 Agustus 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Bantuan Korban Kebakaran Sukamulya Disorot Jelang Pilkades, Atribut Calon dan Video Oknum Guru PPPK Jadi Perhatian
Politik

Bantuan Korban Kebakaran Sukamulya Disorot Jelang Pilkades, Atribut Calon dan Video Oknum Guru PPPK Jadi Perhatian

8 Agustus 2026
Diduga Polisi Tukar Barang Bukti Emas Asli Seberat 360 Gram Milik Korban Dengan Yang Palsu
Info Daerah

Diduga Polisi Tukar Barang Bukti Emas Asli Seberat 360 Gram Milik Korban Dengan Yang Palsu

8 Agustus 2026
Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Satresnarkoba Polres Cimahi dan Yayasan Ultra Jadi Korban Narasi Sepihak
Info Publik

Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Satresnarkoba Polres Cimahi dan Yayasan Ultra Jadi Korban Narasi Sepihak

8 Agustus 2026
Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi
Hukum

Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi

8 Agustus 2026
Ketegasan Jaksa Agung ST Burhanuddin Dinilai Jadi Benteng Utama Jaga Kepercayaan Publik
Tokoh

Ketegasan Jaksa Agung ST Burhanuddin Dinilai Jadi Benteng Utama Jaga Kepercayaan Publik

8 Agustus 2026
Konflik Penggusuran Warga Sukajaya Kabupaten Bogor Kanwil HAM Jabar Temui Warga
Info Daerah

Konflik Penggusuran Warga Sukajaya Kabupaten Bogor Kanwil HAM Jabar Temui Warga

8 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News