Rabu, September 23, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Hukum

Janji Jaksa Agung “Tanpa Ruang bagi Jaksa Nakal” Dinilai Gagal, Mata Hukum: Arang Itu Mencoreng Wajah Sendiri

Tegar News by Tegar News
15 Juli 2026
in Hukum
0
Janji Jaksa Agung “Tanpa Ruang bagi Jaksa Nakal” Dinilai Gagal, Mata Hukum: Arang Itu Mencoreng Wajah Sendiri

Gambar Ilustrasi

586
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Jakarta, 15 Juli 2026 | Lembaga swadaya masyarakat Mata Hukum melontarkan kritik tajam terhadap kepemimpinan Kejaksaan Agung RI. Sekretaris Jenderal Mata Hukum, Mukhsin Nasir, menilai bahwa retorika “bersih-bersih” yang selama ini digembar-gemborkan Jaksa Agung telah kehilangan relevansinya menyusul rentetan skandal internal yang melibatkan petinggi kejaksaan.

Janji yang Berbalik Menjadi Bumerang
Mukhsin mengingatkan kembali publik pada pernyataan tegas Jaksa Agung di masa lalu yang menyatakan bahwa “tidak ada ruang sekecil apa pun bagi jaksa yang berbuat nakal.” Menurutnya, pernyataan tersebut kini justru menjadi bumerang yang mencoreng kredibilitas lembaga.

You might also like

Sidang MK: Pemohon Minta Diskualifikasi Wapres Gibran, tanpa Sebut Presiden Prabowo

Admin Dapat Rp5,5 Juta di Putaran Pertama, Giliran Nurdin Pembayaran Tersendat; Dugaan Penggelapan Arisan Mencuat

Gakkum Diminta Tak Berhenti pada Dalih Prioritas – Dugaan Rantai Getah Pinus TNGC Harus Dibongkar Hingga PT EMB

“Dahulu, ucapan itu adalah komitmen untuk menjaga marwah Adhyaksa. Namun hari ini, ucapan tersebut ibarat sebiji arang hitam yang justru mencoreng dahi dan wajah beliau sendiri. Realitas di lapangan menunjukkan ketimpangan yang sangat kontras antara janji dan tindakan,” ujar Mukhsin dalam pernyataan resminya, Selasa (14/7/2026).

Kasus Febri Diansyah: Noda Permanen dan Krisis Kepercayaan

Mata Hukum menyoroti kasus dugaan pelanggaran hukum yang menjerat mantan Jampidsus, Febri Diansyah, sebagai titik nadir kepercayaan publik. Mukhsin menilai penanganan kasus tersebut menunjukkan kesan adanya perlakuan istimewa dan lemahnya ketegasan pimpinan.

“Sosok yang seharusnya menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi, kini justru berada di sisi lain. Lebih parahnya, Jaksa Agung terlihat tak berdaya dan terkesan melakukan pembiaran. Tidak adanya langkah tegas atau sanksi yang transparan membuat publik berspekulasi bahwa ada upaya perlindungan terhadap ‘orang dalam’,” tegasnya.

Mengancam Wibawa Negara dan Visi Presiden

Mata Hukum memperingatkan bahwa fenomena “berwajah dua” ini akan berdampak sistemik pada tiga aspek krusial:

Degradasi Lembaga Adhyaksa: Kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan sebagai benteng keadilan hukum semakin runtuh akibat persepsi hukum yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

Runtuhnya Wibawa Pemberantasan Korupsi: Upaya pemberantasan kejahatan kerah putih kehilangan tajinya karena integritas internal penegak hukum sendiri dipertanyakan.

Mencederai Asta Cita Presiden: Ketidaktegasan ini dinilai sebagai penghambat serius bagi visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menegakkan hukum yang berkeadilan. Jika institusi penegak hukumnya sendiri “bengkok”, maka cita-cita bangsa untuk korupsi nol persen akan sulit dicapai.

Menuntut Langkah Konkret

Menutup pernyataannya, Mukhsin Nasir menegaskan bahwa arang yang menghitam tidak bisa memutihkan diri sendiri dengan sekadar kata-kata. Mata Hukum mendesak adanya evaluasi besar-besaran di tubuh Kejaksaan Agung.

“Sudah saatnya berhenti beretorika. Jika pimpinan sudah tidak sanggup membersihkan diri dan lingkungannya dari noda, maka langkah ksatria adalah mundur. Ini demi masa depan Lembaga Adhyaksa agar kembali menjadi institusi yang bersih, tegak, dan ditakuti oleh para koruptor,” pungkasnya.

Tentang Mata Hukum:

Mata Hukum adalah lembaga pemantau penegakan hukum di Indonesia yang berfokus pada pengawasan kinerja institusi peradilan dan pemberantasan korupsi demi terwujudnya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.(Rls/Red)

Tags: HukumLSMMata
Previous Post

BPBD Kabupaten Bekasi Salurkan Bantuan Air Bersih ke Desa Karangsegar, Warga Apresiasi Respons Cepat Hadapi Kekeringan

Next Post

Kejaksaan Agung Terbitkan Sprindik Baru Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Sidang MK: Pemohon Minta Diskualifikasi Wapres Gibran, tanpa Sebut Presiden Prabowo
Hukum

Sidang MK: Pemohon Minta Diskualifikasi Wapres Gibran, tanpa Sebut Presiden Prabowo

by Tegar News
22 September 2026
Admin Dapat Rp5,5 Juta di Putaran Pertama, Giliran Nurdin Pembayaran Tersendat; Dugaan Penggelapan Arisan Mencuat
Kriminal

Admin Dapat Rp5,5 Juta di Putaran Pertama, Giliran Nurdin Pembayaran Tersendat; Dugaan Penggelapan Arisan Mencuat

by Tegar News
22 September 2026
Gakkum Diminta Tak Berhenti pada Dalih Prioritas – Dugaan Rantai Getah Pinus TNGC Harus Dibongkar Hingga PT EMB
Hukum

Gakkum Diminta Tak Berhenti pada Dalih Prioritas – Dugaan Rantai Getah Pinus TNGC Harus Dibongkar Hingga PT EMB

by Tegar News
21 September 2026
Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan
Hukum

Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan

by Tegar News
20 September 2026
Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi
Kriminal

Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi

by Tegar News
20 September 2026
Next Post
Kejaksaan Agung Terbitkan Sprindik Baru Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejaksaan Agung Terbitkan Sprindik Baru Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Casino Non AAMS vs. AAMS: Which is Better for Players?

31 Mei 2026
Defisit Rp2 Triliun Per Bulan: Menkes Minta Golongan Kaya Bayar Premi BPJS Lebih Mahal! “Demi Subsidi Silang”

Defisit Rp2 Triliun Per Bulan: Menkes Minta Golongan Kaya Bayar Premi BPJS Lebih Mahal! “Demi Subsidi Silang”

5 Juli 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Haji Her Diduga Produksi Rokok Ilegal Terang- terangan, Kenapa Negara Diam?
Info Publik

Haji Her Diduga Produksi Rokok Ilegal Terang- terangan, Kenapa Negara Diam?

23 September 2026
Menkeu Suahasil Nazara Ungkap Impor Ilegal 30 Kontainer Beras, Garam dan Baju Bekas
Info Publik

Menkeu Suahasil Nazara Ungkap Impor Ilegal 30 Kontainer Beras, Garam dan Baju Bekas

23 September 2026
Relawan Anak Negri Teguhkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Korban Longsor Kutawaringin
Info Daerah

Relawan Anak Negri Teguhkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Korban Longsor Kutawaringin

23 September 2026
Konflik Lahan Memanas di Afdeling Gunung Mayang: Karyawan PTPN Alami Kekerasan & Ancaman Sajam, KabarSBI–GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Info Daerah

Konflik Lahan Memanas di Afdeling Gunung Mayang: Karyawan PTPN Alami Kekerasan & Ancaman Sajam, KabarSBI–GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

23 September 2026
RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif
Info Daerah

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif

22 September 2026
DPR Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria, Akademisi Implementasi Jadi Kunci
Nasional

DPR Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria, Akademisi Implementasi Jadi Kunci

22 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News